Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » SMA Kristen Barana’ Pastikan Dugaan Pelanggaran Tes Kemampuan Akademik Bukan oleh Siswa dan Guru Tetapi Kelalaian Pengawas Eksternal

SMA Kristen Barana’ Pastikan Dugaan Pelanggaran Tes Kemampuan Akademik Bukan oleh Siswa dan Guru Tetapi Kelalaian Pengawas Eksternal

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pertemuan Yayasan Perguruan Kristen Toraja, Komite, Kepala Sekolah dan Jajaran Guru SMA Kristen Barana’ serta Pengawas Ujian TKA. (Foto: arsyad)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pimpinan SMA Kristen Barana’ bersama Yayasan dan Komite Sekolah merespon Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait sekolah yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026.

Kepala SMA Kristen Barana’ Marten Kala’ Lembang, S.Th., M.Pd. didampingi panitia Ujian TKA kepada Wartawan Jumat 06 November 2026 menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan berasal dari peserta tes dalam hal ini siswa SMA Kristen Barana’ maupun panitia dan guru SMA Kristen Barana’ melainkan dari pengawas ruangan yang ditunjuk langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi yang berasal dari sekolah lain karena pengawasan ujian menggunakan sistem pengawasan silang.

Adapun dugaan kecurangan tersebut terjadi karena kelalaian yang dilakukan oleh pengawas ruang ujian bernama Nurmiati dari SMAN 1 Toraja Utara yang mengambil gambar suasana ujian lalu memposting ke media sosial dengan menandai nama sekolah SMA Kristen Barana’.

Marten menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai telah merugikan SMA Kristen Barana’ baik kerugian secara moral dan mental dan memberikan pengaruh psikologis kepada anak didik yang telah belajar dengan keras lalu tercoreng dengan dugaan pelanggaran.

Ketua Panitia Ujian TKA SMA Kristen Barana’ Yoel Sura’ menjelaskan kronologi terjadinya dugaan pelanggaran bermula dari adanya pelaksanaan ujian TKA ulang pada tanggal 30 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut dari kendala teknis yang dialami pada ujian TKA yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 dimana para peser ujian sesi I gelombang I gagal login ke aplikasi TKA.

Pelaksanaan ujian TKA ulang ini berlangsung di Ruang 3 SMA Kristen Barana’ dengan pengawasan silang yakni diawasi oleh Nurmiati Guru SMAN 1 Toraja Utara.

Yoel mengurai bahwa sebelum ujian dilaksanakan panitia telah menekankan tanggung jawab serta tata tertib di ruang panitia dan juga telah ditempel pada masing-masing ruang ujian.

Kronologi dugaan pelanggaran terjadi ketika Nurmiati selaku pengawas mengambil gambar dalam ruang ujian dengan memotret dari arah belakang siswa sehingga dalam foto tersebut terlihat layar laptop peserta yang menampilkan aplikasi TKA.

Foto tersebut lalu diunggah Nurmiati ke media sosial threads dengan mencantumkan lokasi SMA Kristen Barana’ dengan caption Day 3 mengawas TKA susulan.

Dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi yang diterima pihak SMA Kristen Barana’ terkait dugaan pelanggaran dijelaskan bahwa pelanggaran pada SMA Kristen Barana’ adalah unggahan di Threads dengan foto terlihat layar sehingga dipastikan pelanggaran tersebut berasal dari unggahan media sosial pengawas atas nama Nurmiati tersebut.

Sementara itu, Nurmiati (Guru SMAN 1 Toraja Utara) selaku Pengawas TKA di SMA Kristen Barana’ kepada wartawan mengakui kejadian tersebut.

Nurmiati mengakui bahwa benar telah mengambil gambar suasana ruangan dan mempostingnya di media sosial.

Nurmiati mengakui telah lalai menjalankan tugas dan menegaskan jika tindakannya tidak bertujuan untuk mencoreng nama baik SMA Kristen Barana’ melainkan murni kelalaiannya sebagai pengawas yang tidak memahami dengan baik tata tertib pelaksanaan ujian.

Nurmiati menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membuat surat pernyataan dan klarifikasi dan langsung diteruskan ke Panitia Pusat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Nurmiati memohon maaf kepada YPKT, SMA Kristen Barana’, Komite, Orang tua Siswa dan seluruh keluarga besar SMA Kristen Barana’ serta seluruh masyarakat Toraja atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Dr. Drs. Isak Pasulu, M.Si. selaku Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) selaku yayasan Gereja Toraja yang membawahi SMA Kristen Barana’ menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh pengawas ujian yang berdampak pada tercorengnya nama baik SMA Kristen Barana’.

Isak Pasulu’ berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepan dan setiap pengawas agar melaksanakan tugasnya dengan sebenar-benarnya dan tidak lagi melakukan kesalahan serupa.

Sebanyak 20 sekolah di Sulawesi Selatan masuk dalam daftar dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang diterbitkan Kemendikdasmen.

Daftar tersebut tertuang dalam surat Nomor 0487/B/F/HM.00.00/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Dari 20 Sekolah Jenjang SMA yang diduga melanggar tersebut, 4 sekolah diantaranya berada di Tana Toraja dan 1 sekolah di Toraja Utara.

Adapun 4 sekolah di Tana Toraja yakni:

  1. SMA Advent Mebali
  2. SMAN 3 Tana Toraja
  3. SMAN 5 Tana Toraja
  4. SMKN 3 Tana Toraja

Sementara 1 sekolah di Toraja Utara yakni:

  1. SMAS Kristen Barana’

Dalam suratnya, Kemendikdasmen meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan, memberikan teguran kepada pihak yang terbukti melanggar, serta melakukan pembinaan agar pelaksanaan TKA berikutnya sesuai prosedur.

Pelanggaran yang ditelusuri meliputi dokumentasi berupa foto layar ujian, foto monitor, video tangkapan layar, hingga adanya indikasi siaran langsung (live) di media sosial saat ujian berlangsung. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Di Sela Kunjungan Kerja, Menteri Pertanian Temui Nico-Victor

    Di Sela Kunjungan Kerja, Menteri Pertanian Temui Nico-Victor

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sabtu, 28 November 2020. SYL dan rombongan tiba di Toraja dengan menggunakan helikoper PK-JTJ dan mendarat di lapangan Kodim Rantepao dan langsung menggelar kunjungan kerja di wilayah kabupaten Toraja Utara kemudian berpindah ke kabupaten […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski hampir setiap hari menggelar vaksinasi Covid-19, namun keterbatasan stok vaksin dari Provinsi membuat capaian target vaksinasi di Tana Toraja berjalan cukup lambat. Hingga Rabu, 11 Agustus 2021, baru 22% atau 49.009 orang yang mendapatkan vaksin dari 223.807 orang target vaksinasi di Tana Toraja. Itu untuk dosis 1 atau dosis pertama. Untuk […]

  • PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Semangat kolaborasi antara UKI Toraja dan UMKM menghasilkan dampak positif melalui proyek pemberdayaan ekonomi. Dipimpin oleh Eko Suripto Pasinggi, tim pendidik dari universitas ini, bersama anggota tim Irene Devi Damayanti dan Sepsriyanti Kannapadang, menjalankan proyek ini dari September hingga Desember 2023. Fokusnya adalah memperkuat kapasitas dan jangkauan pasar UMKM Barrent Foods, pelaku […]

  • Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, melalui jajarannya (Panwascam dan PKD) meningkatkan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menjamin hak Politik Waga Negara Khususnya Kab Tana Toraja menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja […]

  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Rabu, 3 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 Wita itu menghanguskan satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Data yang diperoleh dari Mapolsek Tondon Nanggala, menyebutkan selain rumah panggung dan uang tunai, ikut pula terbakar satu […]

expand_less