Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BPJS Kesehatan » Ramai Isu Penonaktifan PBI, BPJS Dorong Peserta Rutin Cek Status Keaktifan

Ramai Isu Penonaktifan PBI, BPJS Dorong Peserta Rutin Cek Status Keaktifan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kartu Peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —
BPJS Kesehatan mengimbaupeserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul adanya penonaktifan sejumlah peserta akibat pemutakhiran data penerima bantuan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN hingga Aplikasi Mobile JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penyesuaian status kepesertaan PBI JK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh kementerian/lembaga yang berwenang dalam pengelolaan data PBI.

Penyesuaian tersebut mengacu pada kriteria tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria desil 1–5 tidak termasuk dalam kelompok sasaran penerima PBI JK.

“Peserta perlu secara berkala memastikan status kepesertaan JKN-nya agar mengetahui kondisi kepesertaan masing-masing. Jika statusnya tidak aktif, peserta dapat mencari informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kondisi yang dihadapi,” ujar Rizzky.

Rizzky menjelaskan, peserta yang masuk kategori desil 6–10, tetapi kondisi sebenarnya masih tergolong miskin atau kurang mampu, dapat memperbarui data sosial ekonominya apabila tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Peserta diberikan masa tenggang 90 hari untuk melakukan pembaruan data melalui kantor desa, kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Untuk memastikan informasi tersebut, peserta juga dapat memeriksa status ekonomi sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Sementara itu, peserta yang merasa data tingkat kesejahteraannya telah sesuai atau sudah mampu membayar iuran secara mandiri diimbau untuk beralih kesegmen kepesertaan JKN mandiri agar perlindungan kesehatannya tetap terjaga.

“Pembaruan data sosial ekonomi penting agar bantuan iuran dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, peserta yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data yang tercatat perlu segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui perangkat desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat,” tambah Rizzky.

Bagi peserta PBI JK yang status kepesertaannya dinonaktifkan, tersedia mekanisme pengajuan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, kriteria reaktivasi mencakup peserta yang dinonaktifkan dan masih berada dalam jangka waktu paling lama enam bulan sejak tanggal penonaktifan, serta peserta PBI JK berstatus nonaktif yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk mengajukan reaktivasi, peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial mengusulkan peserta kepada Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi. Apabila peserta dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaannya sehingga peserta dapat kembali mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau peserta PBI JK yang berstatus nonaktifdan membutuhkan pelayanan kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, pengajuan reaktivasi dapat diproses sesuai dengan persyaratan dan hasilverifikasi,” jelas Rizzky.

Sebagai informasi, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta dapat melakukan pengecekan melalui microsite PASTI JKN https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek/, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Kami mengajak seluruh peserta JKN, khususnya peserta PBI JK, untuk proaktif mengecek status kepesertaannya melalui kanal resmi yang tersedia. Apabila statusnya nonaktif, segera cari informasi mengenai langkah yang perlu dilakukan agar hak dan akses pelayanan kesehatan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tutup Rizzky. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disebut Bakal Maju Bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024, Begini Latar Belakang Politik Mereka

    Disebut Bakal Maju Bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024, Begini Latar Belakang Politik Mereka

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemilu Legislatif telah usai. Partai-partai politik juga sudah mengetahui jumlah dan kekuatan kursi mereka di DPRD. Jumlah kursi ini penting karena menjadi syarat untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang. Jika dihitung dan dibagi rata, dari […]

  • Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menegaskan bahwa biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas truk terbalik yang terjadi di Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025, tidak dapat ditanggulang BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan yang membawahi tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang ini menjelaskan […]

  • Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Toraja Utara, Jumat, 30 Desember 2022. Kunjungan Ketua DPD Gerindra Sulsel di Kantor DPC Gerindra Toraja Utara diterima langsung Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong bersama anggota Fraksi Gerindra […]

  • BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

    BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SURABAYA — BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi customer excellence di 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Selain itu, juga mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan secara lebih luas. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito, mengatakan bahwa […]

  • Pastor Asal Papua dan Toraja Pimpin Misa Pemberkatan Rumah Adat Arfak dan Toraja  di Manokwari

    Pastor Asal Papua dan Toraja Pimpin Misa Pemberkatan Rumah Adat Arfak dan Toraja di Manokwari

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesan persatuan, kasih, persaudaraan, dan inkulturasi disampaikan dua Pastor (Papua: Pater), dari empat orang Pastor yang memimpin misa pemberkatan rumah adat suku Arfak, “Mod Aku Aksa” (dikenal dengan sebutan kaki seribu) dan rumah adat suku Toraja yang dibangun berdampingan di Bukit Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kota Manokwari, Sabtu, 7 Mei 2022. KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Pastor […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PULU-PULU — Crisis Centre Gereja Toraja menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pemilik rumah, yang bangunannya rusak diterjang angin kencang di Lembang Pulu’-Pulu’, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Selain kepada warga yang terdampak bencana, bantuan diberikan juga kepada Gereja  Gerakan Pantekosta (GGP Tondok Ba’ru). Bantuan dari Crisis Centre Gereja Toraja ini […]

expand_less