Lolos Seleksi Nasional, Toraja Utara Dapat Program LSDP Rp102 Miliar
- account_circle Desianti
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai Rp102 miliar dari Kementerian Dalam Negeri. (Foto: dok. istimewah/Des)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara berhasil lolos dalam seleksi nasional dan ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai Rp102 miliar. Program strategis tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan pelayanan daerah, khususnya melalui pengelolaan sampah terpadu.
Penyerahan program secara simbolis berlangsung di Grind & Pull, Makassar, Selasa, 6 Oktober 2026. Program LSDP tersebut direncanakan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2027–2030.
Keberhasilan Toraja Utara mendapatkan program LSDP senilai Rp102 miliar merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
Pada tahap awal, sekitar 600 daerah mengajukan proposal. Seleksi kemudian dilakukan secara bertahap hingga menyisakan 60 daerah, kemudian 45 daerah, dan pada tahap akhir ditetapkan 30 kabupaten/kota sebagai penerima program.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya dua daerah yang terpilih, yakni Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memenuhi berbagai persyaratan, menyusun dokumen secara cermat, serta membangun koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, usai menerima program tersebut, menyatakan momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toraja Utara.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Toraja Utara.
“Keberhasilan memperoleh program tersebut bukan merupakan akhir dari proses, tetapi justru menjadi awal dari tanggung jawab untuk memastikan program dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Frederik.
Frederik menyebut, program ini merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait harus bekerja secara maksimal, cermat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toraja Utara.
Frederik juga menekankan pentingnya pelaksanaan program dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran, serta tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi pemerintah Kabupaten Toraja Utara, dukungan program LSDP senilai Rp102 miliar bukan hanya merupakan dukungan pembiayaan pembangunan, tetapi juga peluang untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara selanjutnya akan mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan program secara matang, termasuk penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait.
“Dengan pelaksanaan yang terencana, transparan, dan akuntabel, program LSDP kita iharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Toraja Utara pada periode 2027–2030,” sebut Frederik.
Keberhasilan lolos dari proses seleksi nasional tersebut juga menjadi bukti pentingnya perencanaan yang baik, pemenuhan persyaratan, koordinasi lintas sektor, serta kerja bersama seluruh pemangku kepentingan daerah dalam membuka peluang dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Toraja Utara didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Priyanto Soma, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar