Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Eksekusi Tanah dan Rumah di Rembon Diduga Salah Objek, Pemilik Lakukan Perlawanan

Eksekusi Tanah dan Rumah di Rembon Diduga Salah Objek, Pemilik Lakukan Perlawanan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peninjauan lokasi objek tanah di Passo’bo Rembon yang diduga salah eksekusi. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —
Pengadilan Negeri Makale melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 92/Pdt.Bth/2026/PN.Mak melaksanakan peninjauan lokasi (pemeriksaan setempat) atas objek tanah sengketa yang terletak di Passo’bo/Sepang, Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 18 Agustus 2026.

Peninjauan ini dilakukan sehubungan dengan adanya perkara Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) yang diajukan terhadap pelaksanaan eksekusi Putusan Nomor 150/Pdt.G/2023/PN.Mak tersebut.

Eksekusi putusan Nomor 150/Pdt.G/2023/PN.Mak adalah eksekusi yang dilakukan panitera PN Makale pada 10 Juli 2026 lalu terhadap tanah dan rumah semi permanen menggunakan alat berat eskavator.

Kuasa Hukum Pelawan Pither Ponda Barany, S.H., M.H menjelaskan latar belakang perlawanan diajukan karena terdapat perbedaan antara objek sengketa yang diperiksa dan diputus dalam Perkara Nomor 150/Pdt.G/2023/PN.Mak dengan objek yang menjadi sasaran pelaksanaan eksekusi.

“Petitum dalam Putusan Nomor 150/Pdt.G/2023/PN.Mak tidak menyebutkan secara jelas dan rinci objek sengketa yang dimaksud, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara Berita Acara Eksekusi dengan objek sengketa sebagaimana diuraikan dalam gugatan maupun putusan yang dieksekusi” tutur Pither Ponda.

Pither Ponda Barany mengurai dasar kepemilikan objek sengketa yang dieksekusi atas tanah yang telah bersertifikat Hak Milik sejak tahun 1983, yang kemudian diperbaharui menjadi Sertifikat Hak Milik digital Nomor 2009.000003858.0 atas nama Baco’ Sula, orang tua dari Pelawan, dan kini menjadi alas hak Pelawan, Masita. Sementara itu, Terlawan, Jumawati, mendasarkan klaimnya pada Akta Jual Beli Nomor 05/AJB/PPAT/SP/VII/1993 antara Ambe’ Dara’ dengan Dulla, yang dibuat pada tahun 1993.

Poin Hukum yang Diajukan Pelawan

Kuasa hukum Pelawan menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik terbit lebih dahulu dibandingkan Akta Jual Beli yang menjadi dasar klaim Terlawan. Selain itu, Akta Jual Beli tersebut tidak menyebutkan secara jelas luas tanah yang menjadi objek jual beli, serta pihak Penjual tidak menandatangani akta dimaksud, sehingga akta tersebut patut diduga mengandung cacat yuridis.

“Pelawan berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan secara cermat perbedaan objek yang dieksekusi dengan objek sengketa dalam perkara a quo, guna memberikan putusan yang adil dan berkepastian hukum bagi para pihak” tutup Pither Ponda Barany.

Kegiatan peninjauan lokasi dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yudi Bombing, S.H., dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Pelawan, Pither Ponda Barany, S.H., M.H., dan Kuasa Hukum Terlawan, Anthon Tengka, S.H., M.H. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan kepada Keluarga Guru Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya dua guru asal Toraja, Yonathan Renden dan Oktovianus Rayo. Yonathan dan Oktovianus diketahui menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada 8-9 April 2021 yang lalu. Ungkapan duka Andi Sudirman […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD’s), tentang Standar Pelayanan, Selasa, 16 Agustus 2022. FGD ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait peningkatan pelayanan di Dinas Sosial Toraja Utara. Sejumlah elemen masyarakat, terdiri dari Akademisi, Tokoh Masyarakat, Perbankan, Penerima Layanan, Analis Bagian Ortala Setda, […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Makale, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah dan salon kecantikan di Garonggong, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Juli 2022 dinihari. Kebakaran yang menghanguskan bangunan milik Pdt Daniel Kendek, Pdt Kendek, dan Beryl Salon ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Zeth Rombe, salah satu petugas pemadam kebakaran Pemda Tana […]

  • Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik. Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin. Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja memperpanjang pemeriksaan surat vaksin Covid-19 di perbatasan Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Agustus 2021. “Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Selasa, 24 Agustus 2021. Perpanjangan pemeriksaan di Pos Perbatasan […]

  • Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

    Sanksi Tilang Menanti Jika Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim terjun langsung memantau aktivitas lalu lintas di sekitar jalan masuk Bandara Toraja, Mengkendek, Selasa, 2 November 2021. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelajar menggunakan kendaraan roda dua berkeliaran dan tidak ada lagi aksi ugal-ugalan atau freestyle di sekitar jalan masuk […]

expand_less