Polres Tana Toraja Tetapkan dan Tahan Tersangka Pemerkosaan di Bonggakaradeng yang Korbannya sudah Melahirkan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasat Reskrim Tana Toraja Iptu Syahruddin (Kiri) dan Perwakilan Keluarga Korban Pemerkosaan (Kanan). Foto: Istimewa
KAREBA-TORAJA,COM, BONGGAKARADENG — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja akhirnya menetapkan dan menahan tersangka terduga pelaku pemerkosaan di Kecamatan Bonggakaradeng.
Tersangka berinisial D (35) ditetapakan tersangkanya setelah melalui serangkai penyidikan oleh Satreskrim Polres Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin yang dikonfirmasi via telepon Senin 03 Agustus 2026 membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus laporan pemerkosaan yang terjadi di Bonggakaradeng.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah tetapkan tersangka dan hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan” tutur IPTU Syahruddin
IPTU Syahruddin mengatakan penetapan tersangka sempat tertunda karena pemeriksaan terhadap saksi ahli yang mengeluarkan hasil tes DNA membutuhkan cukup waktu menunggu konfirmasi kesedian diperiksa dari yang bersangkutan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ahli, penyidik melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka” tutur IPTU Syahruddin.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial S (19) di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja menjadi korban pemerkosaan oleh seorang Pria beristri berinisial D (35) pada bulan juni 2025 lalu.
Hingga setahun kasus tersebut berlalu, bahkan korban sudah melahirkan seorang anak, terduga pelaku belum juga ditangkap meski kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Tana Toraja pada Desember 2025.
Kepada wartawan, Selasa 07 Juli 2026 lalu, perwakilan keluarga menyayangkan penanganan kasus oleh pihak Kepolisian yang dinilai berjalan lambat.
Perwakilan keluarga meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tana Toraja untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
“Kami tidak tahu kenapa pelaku belum ditangkap padahal hasil tes DNA sudah keluar dan dipastikan terlapor adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan korban” sesal perwakilan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin yang dikonfirmasi saat itu membenarkan hasil tes DNA sudah keluar namun untuk memperkuat keterangan, maka dokter yang mengeluarkan hasil tes DNA harus dimintai keterangan.
“Kami sudah menyurat ke Dokpol untuk meminta keterangan Dokter yang mengeluarkan hasil tes DNA selaku ahli, kita masih menunggu balasannya, nanti setelah itu baru ditetapkan tersangkanya” tutur IPTU Syahruddin.
IPTU Syahruddin mengatakan kekerasan seksual tersebut terjadi tanpa ada saksi lain yang mengetahui, sementara pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya oleh karena itu hasil tes DNA yang sudah terbit harus diperkuat dengan keterangan dokter yang mengeluarkan hasil tes DNA tersebut. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar