Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja Bersama OPD Terkait, Keterlambatan Pekerjaan Proyek jadi Sorotan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 bersama OPD terkait. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja tahun 2025 mulai menggelar rapat bersama mitra kerja Selasa 07 April 2026.
Hari pertama rapat pansus bersama OPD terkait, 9 OPD dihadirkan untuk membahas laporan pertanggungjawaban diantaranya Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKPD, Inspektorat, PUTR, PRKP, Satpol PP, DLHD dan Disperindag.
Salah satu sorotan yang disampaikan Pansus LKPJ dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Yusuf Pangaroan (Nasdem) kepada OPD terkait khususnya pada saat Dinas PUTR menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban adalah terkait terlambatnya pengadaan proyek yang berdampak terhadap terlambatnya pekerjaan selesai dikerjakan.
Pansus meminta Dinas PUTR agar mempercepat proses pengadaan agar tidak lagi terjadi keterlambatan pekerjaan dan pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
Kepala Dinas PUTR Yulieanti Sarah Mapaliey mengatakan bahwa untuk Tahun 2026 proses pengadaan akan jauh lebih cepat dimana saat ini sudah dalam tahap perencanaan sehingga dijadwalkan bulan depan sudah bisa masuk dalam tahan pengadaan/tender.
Sorotan juga datang dari Anggota Pansus yang juga anggota DPRD Dapil 3 Sinai (Nasdem) terkait infrastruktur ke wilayah Simbuang Mappak.
Sinai kembali menyoroti kondisi infrastruktur jalan ke Simbuang Mappak termasuk kewenangan Pemda dan Provinsi dalam hal penanganan jalan saat kondisi darurat misalnya terjadi longsor.
Hal ini disampaikan Sinai karena sehari sebelum Rapat Pansus digelar, jenazah salah seorang warga Simbuang harus ditandu sejauh 10 km akibat jalan yang tak bisa dilalui kendaraan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar