Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPR RI » Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —-
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI.

MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan permohonan nomor 191/PUU-XXIII/2025 Senin 16 Maret 2026 dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Secara tegas MK meminta agar DPR dan Pemerintah membentuk UU baru. Jika tidak dilakukan, konsekuensinya adalah hak keuangan terkait dengan pensiun DPR tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Siapa Pemohon Gugatan Uang Pensiunan DPR RI?

Permohonan ini diajukan oleh Dosen Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Sadzali, Anang Zubaidy, dan mahasiswa UII Muhammad Farhan Kamase, Zidan Patra Yudistira, Rayhan Madani, Muhammad Fajar Rizki.

Muhammad Farhan Kamase SH adalah putra asli Toraja dari pasangan Ayah Henry Kamase dan Ibu Ria Arianti Paholabuyang.

Farhan Kamase tumbuh dan besar di Makale tepatnya di Jl. Pong Tiku RT. 002/RW. 001, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Farhan Kamase adalah mahasiswa Pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Farhan adalah alumni TK Aisyah Makale, SD Negeri 102 Makale 5, SMP Negeri 1 Makale dan SMA Negeri 1 Tana Toraja.

Farhan bersama Dosen dan beberapa rekannya mahasiswa mengajukan keberatan ke MK karena sebagai pembayar pajak merasa manfaat tidak tepat jika digunakan untuk membayar pensiun seumur hidup anggota DPR yang hanya bekerja dengan periode lima tahun saja.

Dalam permohonan Farhan bersama disen dan rekannya mahasiswa sebagai pemohon, mereka menyebut kerugian bersifat aktual dan potensial bisa dipastikan akan terjadi di kemudian hari karena mempengaruhi efektivitas pengalokasian dana yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan serta hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

  • Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran Fashion Carnival dan Festival Drumband serta Marching Band yang digelar dalam rangkaian event Magical Toraja, sukses dilaksanakan oleh panitia selama satu hari, Kamis, 25 Agustus 2022. Dewan juri juga sudah memberikan penilaian terhadap penampilan para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut data Panitia, ada 33 […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • 21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hingga Senin, 18 Januari 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kabupaten Toraja  mencatat 21 warga Toraja Utara meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Data ini dihitung sejak kasus positif Covid-19 diumumkan pertama kali di Kabupaten Toraja Utara pada 31 Mei 2020. Sedangkan total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus […]

  • Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tangis sang istri Nengsia Yorinda, sanak saudara, dan keluarga pecah ketika ambulance yang membawa jenazah Samsul Sattu tiba di rumah duka di Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 28 April 2022 pagi. Almarhum Samsul Sattu, 45 tahun, adalah warga sipil asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, yang tewas tertembak saat tengah […]

  • Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19. Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo […]

expand_less