Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja.

Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

Penolakan Koalisi Mahasiswa Toraja ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 10 Maret 2026.

Koalisi Mahasiswa Toraja ini terdiri dari beberapa elemen, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BEM UKI Toraja, serta sejumlah elemen organisasi kepemudaan lainnya.

Jendral Lapangan, Yoben Sampe menyampaikan aksi unjuk rasa penolakan penetapan Ranperda rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) dilakukan karena rancangan tersebut memuat pasal-pasal yang kontradiktif.

“Koalisi masyarakat Toraja, melakukan aksi penolakan Rancangan pembangunan terkait RTRW karna didalamnya terdapat beberapa pasal yang kontradiksi,” jelas Yoben Sampe.

Noven kessu, salah satu peserta unjuk rasa, dalam tanggapannya menyebut ada dua kecamatan yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori wilayah rawan bencana, justru saat ini dimasukkan dalam kategori wilayah industri energi dan pertambangan, tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Tak hanya itu, juga terdapat wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

“Kok ada wilayah adat yang ditetapkan sebagai hutan konservasi,cagar budaya, dia masuk juga dalam kawasan energi dan pertambangan. Ini tidak dikaji secara matang dan tidak dipublikasikan,” tegas Noven Kessu.

Menanggapi aksi para mahasiswa, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante membeberkan bahwa Ranperda (RTRW telah selesai dibahas di tingkat DPRD dan pemerintah daerah Tana Toraja, dan saat ini sudah di pada tahap konsultasi di Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR).

“Jadi, terkait Ranperda ini, itu telah selesai di DPRD, di tingkat pemerintah daerah, dan saat ini telah di tahap ATR,” beber Kendek Rante.

Meski begitu, Kendek Rante mengatakan akan menerbitkan surat rekomendasi peninjauan ulang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya menindaklanjuti pasal-pasal krusial sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa Toraja. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe dikabarkan ditunda. Idealnya, Theofilus dan Zadrak mesti dilantik pada 17 Februari 2021 sesuai dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021. “Kemungkinan besar begitu (ditunda) karena sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan maupun undangan untuk […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • 7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 7.285 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Meski begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ditolak oleh fasilitas kesehatan ketika berobat. “Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran. Khusus kita di Toraja Utara tidak ada […]

  • Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan. Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 […]

  • Didampingi Rusdi Masse, Kaesang Pangarep Terima Keluh Kesah Warga Simbuang Mappak

    Didampingi Rusdi Masse, Kaesang Pangarep Terima Keluh Kesah Warga Simbuang Mappak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, tepatnya di Kecamatan Mappak, Rabu, 21 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, putra Presiden ke-7, Jokow Widodo itu didampingi anggota DPR RI, asal Partai Nasdem, Rusdi Masse. Kaesang berkunjung ke Kecamatan Mappak, yang merupakan salah satu kecamatan terjauh di […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Sektor Bonggakaradeng dibantu Tim Inafis Polres Tana Toraja mengevakuasi mayat tampa kepala dan jari kaki yang ditemukn di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Tambolang, Kelurahan Rette Batu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 16 April 2023. Setelah dievakuasi, mayat laki-laki yang kondisinya tak utuh tersebut dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dilakukan otopsi. […]

expand_less