Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja.

Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

Penolakan Koalisi Mahasiswa Toraja ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 10 Maret 2026.

Koalisi Mahasiswa Toraja ini terdiri dari beberapa elemen, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BEM UKI Toraja, serta sejumlah elemen organisasi kepemudaan lainnya.

Jendral Lapangan, Yoben Sampe menyampaikan aksi unjuk rasa penolakan penetapan Ranperda rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) dilakukan karena rancangan tersebut memuat pasal-pasal yang kontradiktif.

“Koalisi masyarakat Toraja, melakukan aksi penolakan Rancangan pembangunan terkait RTRW karna didalamnya terdapat beberapa pasal yang kontradiksi,” jelas Yoben Sampe.

Noven kessu, salah satu peserta unjuk rasa, dalam tanggapannya menyebut ada dua kecamatan yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori wilayah rawan bencana, justru saat ini dimasukkan dalam kategori wilayah industri energi dan pertambangan, tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Tak hanya itu, juga terdapat wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

“Kok ada wilayah adat yang ditetapkan sebagai hutan konservasi,cagar budaya, dia masuk juga dalam kawasan energi dan pertambangan. Ini tidak dikaji secara matang dan tidak dipublikasikan,” tegas Noven Kessu.

Menanggapi aksi para mahasiswa, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante membeberkan bahwa Ranperda (RTRW telah selesai dibahas di tingkat DPRD dan pemerintah daerah Tana Toraja, dan saat ini sudah di pada tahap konsultasi di Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR).

“Jadi, terkait Ranperda ini, itu telah selesai di DPRD, di tingkat pemerintah daerah, dan saat ini telah di tahap ATR,” beber Kendek Rante.

Meski begitu, Kendek Rante mengatakan akan menerbitkan surat rekomendasi peninjauan ulang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya menindaklanjuti pasal-pasal krusial sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa Toraja. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang. Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang […]

  • Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang dipusatkan di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 23 Januari 2023. Rakernas XI PMKRI Sanctus Thomas Aquinas berlangsung dari tanggal 22-28 Januari 2023 dengan tema Peran Generasi Muda Menyongsong Indonesia emas […]

  • Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mencanangkan Sentra Tenun khas Toraja di Tongkonan Unnoni, Lembang Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 27 September 2021. Sentra tenun ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mengembangkan, memproduksi kain-kain tenun khas Toraja, baik untuk digunakan secara lokal, nasional, maupun internasional. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membuka sentra […]

  • Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia, Sidokkes Polres Toraja Utara Bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan melakukan pemeriksaan terhadap kerbau-kerbau yang dijual di Pasar Hewan Bolu, Tallunglipu, Senin, 23 Mei 2022. Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • 159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 159 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Sabtu, 1 Juni 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. 159 Pengawas Kelurahan/Desa ini akan bertugas di 159 Kelurahan dan Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja dimana masing-masing […]

expand_less