Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

  • account_circle Cr1/NDL
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja.

Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

Penolakan Koalisi Mahasiswa Toraja ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 10 Maret 2026.

Koalisi Mahasiswa Toraja ini terdiri dari beberapa elemen, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BEM UKI Toraja, serta sejumlah elemen organisasi kepemudaan lainnya.

Jendral Lapangan, Yoben Sampe menyampaikan aksi unjuk rasa penolakan penetapan Ranperda rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) dilakukan karena rancangan tersebut memuat pasal-pasal yang kontradiktif.

“Koalisi masyarakat Toraja, melakukan aksi penolakan Rancangan pembangunan terkait RTRW karna didalamnya terdapat beberapa pasal yang kontradiksi,” jelas Yoben Sampe.

Noven kessu, salah satu peserta unjuk rasa, dalam tanggapannya menyebut ada dua kecamatan yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori wilayah rawan bencana, justru saat ini dimasukkan dalam kategori wilayah industri energi dan pertambangan, tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Tak hanya itu, juga terdapat wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan.

“Kok ada wilayah adat yang ditetapkan sebagai hutan konservasi,cagar budaya, dia masuk juga dalam kawasan energi dan pertambangan. Ini tidak dikaji secara matang dan tidak dipublikasikan,” tegas Noven Kessu.

Menanggapi aksi para mahasiswa, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante membeberkan bahwa Ranperda (RTRW telah selesai dibahas di tingkat DPRD dan pemerintah daerah Tana Toraja, dan saat ini sudah di pada tahap konsultasi di Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR).

“Jadi, terkait Ranperda ini, itu telah selesai di DPRD, di tingkat pemerintah daerah, dan saat ini telah di tahap ATR,” beber Kendek Rante.

Meski begitu, Kendek Rante mengatakan akan menerbitkan surat rekomendasi peninjauan ulang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya menindaklanjuti pasal-pasal krusial sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa Toraja. (*)

  • Penulis: Cr1/NDL
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belum cukup setahun menjabat Kepala Bandara Toraja (UPBU Pongtiku), Agus Nur Cahyo ditarik ke Balai Teknik Penerbangan Jakarta. Posisi Agus Nur Cahyo digantikan oleh Ir. H. Syarifuddin, MM. Kabar pergantian Kepala Bandara Toraja ini diperoleh wartawan sejak Jumat, 10 Februari 2023, namun baru terkonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2023. “Iya, kemarin (Jumat, 10 […]

  • Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Atap tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, ambruk pada Sabtu, 11 April 2026. Atap yang ambruk itu terjadi pada satu baris di sisi selatan. Atap ini ambruk diduga karena tak kuat menahan air hujan, yang volumenya cukup besar. Pada saat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, Kota Rantepao dan sekitarnya memang sedang diguyur […]

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • Jalan Kaki 6 Jam Lewati Hutan; Kisah Perjuangan Panwascam Simbuang Awasi Pemilu

    Jalan Kaki 6 Jam Lewati Hutan; Kisah Perjuangan Panwascam Simbuang Awasi Pemilu

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Cerita perjuangan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Simbuang Tana Toraja ini dalam mengawal demokrasi patut diapresiasi. Berjalan kaki selama 6 sampai 7 jam melintasi hutan, gunung dan lembah untuk sampai di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka harus lakukan demi memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Senin, 11 Desember 2023, Pasa […]

  • Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tutorial Antrian Online pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan pada Aplikasi Lapak Asik. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta. Terhitung mulai 01 April 2026, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih mudah melalui fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui Pembaruan ini, peserta tidak […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

expand_less