Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine
- account_circle Desianti/Rls
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ketua KNPI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu. (Foto: dok. pribadi/ist).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara.
“Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu melalui rilis tertulis yang diterima redaksi KAREBA TORAJA, Senin, 23 Februari 2026.
Untuk itu, Paulus meminta Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan tes urine untuk semua personil Polres Toraja Utara sesuai perintah Presiden Prabowo maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Perintah tegas dari Kapolri ini mengikat kepada semua jajaran Polri. Kami menyayangkan karena sampai saat ini, personil Polres Toraja Utara belum dites urine,” tegas Paulus.
Paulus menyebut, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara sudah sangat parah dan memprihatinkan. Untuk itu dia meminta Polda Sulsel untuk turun langsung mengusut rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Semoga aparat menyelidiki secara benar, apalagi ini Toraja secara umum kami melihat sudah parah akan peredaran narkoba. Mengenai aparat yang terindikasi main narkoba, harusnya aparat di daerah melakukan tes urine di Polres hingga BNN setempat, jangan sampai justru lembaga ini jadi sarang narkoba dan ini sangat berbahaya,” terang Paulus.
“Kami juga menghimbau jika ada anggota yang terlibat atau bahkan pimpinan sebaiknya segera ditindak dengan tegas. KNPI mendukung penuntasan peredaran narkoba di daerah. Kami siap menjadi mitra strategis aparat,” katanya.
Diketahui, Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AN dan salah satu personil Resnarkoba Polres Toraja Utara ditahan di penempatan khusus (Patsus) oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Sebelum ditahan, keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis, 19 Februari 2026. Pemeriksaan ini terkait pengakuan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O, yang ditangkap Polres Tana Toraja pada Jumat, 30 Januari 2026. Dari pemeriksaan ini, bandar narkoba ET alias O itu mengaku menyetor secara rutin kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara sebesar Rp 13 juta per minggu, sejak September 2025. ET alias O merupakan warga Toraja Utara. Dia juga ditangkap di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy mengatakan, saat ini keduanya telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham.
AKP AE dan Aiptu N, kata Zulham, saat ini belum dinyatakan sebagai tersangka, karena pemeriksaan intensif masih terus dilakukan Bid Propam Polda Sulsel. (*)
- Penulis: Desianti/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar