OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 7 Feb 2026
- comment 0 komentar

Wacana pemekaran DOB Luwu Raya Toraja. (Dok.ist)
Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja
Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik
Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah ini akan menciptakan sebuah poros kekuatan baru yang mandiri secara politik dan kompetitif secara ekonomi, menjadikannya kekuatan ekonomi kedua terbesar di Pulau Sulawesi setelah Sulawesi Selatan.
Sesunguhnya penyatuan Luwu Raya- Toraja menjadi Daerah Otonom Baru di Sulawesi Selatan bukan hanya sekadar ambisi politik kekuasaan, melainkan sebuah pilihan rasional dan konstitusional. Gagasan ini diletakkan di atas tiga pilar utama: (1) pendekatan pelayanan publik, (2) percepatan pemerataan pembangunan, (3) dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Secara geografis, jarak yang membentang antara wilayah Luwu Raya-Toraja dengan pusat pemerintahan di Makassar telah menciptakan jurang administratif yang menghambat akselerasi kemakmuran. Bagi masyarakat di kaki pegunungan Latimojong hingga pesisir Teluk Bone, kehadiran provinsi baru adalah jawaban atas kerinduan akan kehadiran negara yang lebih dekat, lebih nyata, dan lebih responsif.
Sejarah mencatat bahwa benih persatuan ini telah disemai sejak dua dekade silam. Pada awal tahun 2000-an, para tokoh besar dari Toraja dan Luwu berkumpul di Hotel Misiliana (Sekarang Toraja Utara). Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan peletakan batu pertama ideologis untuk menggagas calon DOB Provinsi. Di sana, kesadaran akan kesamaan nasib dan ke-terikat-an sejarah persaudaraan menyatu dalam satu visi: membawa wilayah ini (Luwu Raya-Toraja Red) keluar dari bayang-bayang dominasi pembangunan pusat provinsi induk.
Namun, sejarah kemudian menunjukkan jalur yang berbeda. Di saat semangat Luwu-Toraja masih berproses, pada tahun 2004, saudara serumpun di Sulawesi Barat berhasil mendeklarasikan provinsinya sendiri. Fenomena ini menjadi paradoks yang bagi masyarakat Luwu dan Toraja.
Kontribusi Ekonomi vs Realitas Kesenjangan
Data menunjukkan bahwa Luwu Raya dan Toraja adalah donatur dari Sumber Daya Alam (SDA) bagi kekayaan dan branding image bagi Sulawesi Selatan. Kedua daerah ini menyumbang rata-rata 18% pendapatan per tahun bagi provinsi induk melalui eksplorasi SDA dan sektor pariwisata (BPS Sulsel dan DJPK Kemenkeu, 2024).
Toraja meski secara angka nominal menyumbang porsi yang lebih kecil dibanding Luwu, namun memegang peran krusial sebagai penyumbang *citra (branding image) internasional* dan devisa internasional terbesar bagi Sulawesi Selatan.
Ironisnya, meski menjadi penyumbang penghasilan besar, wilayah-wilayah ini justru terjebak dalam angka kemiskinan yang relatif tinggi (Luwu Utara: 12-13%, Toraja: 11-12% bandingkan dengan Makassar yang terendah 4-5% dan Pangkep yang tertinggi 13-14%) (BPS Sulsel, 2025).
Kesenjangan ini merupakan dampak dari kebijakan yang bersifat “South Centric” atau berpusat di wilayah Selatan (Mamminasata dan wilayah Bosowa). Pembangunan infrastruktur jalan pun menunjukkan perbedaan mencolok; tingkat kemantapan jalan di Makassar dan Gowa mencapai >90%, sedangkan di Luwu Raya 60%-70%, dan Toraja berada di bawah 60% akibat medan pegunungan yang rawan longsor (KemenPU, 2025).
Akar Kultural dan Kesejarahan yang Tak Terpisahkan
Narasi pembentukan daerah otonomi baru ini memiliki fondasi sosiologis yang sangat dalam. Toraja dan Luwu bukan dua entitas asing, melainkan saudara tua yang dipersatukan oleh mitologi, ritual, dan sejarah administrasi.
Ikatan Mitologis:
Masyarakat meyakini hubungan darah “Kakak-Adik” antara penguasa Luwu (Pajung Luwu) dan Toraja.
Sosok Lakipadada yang mengembara mencari mustika keabadian (undaka tang mate) yang pada ahirnya memperistri bangsawan Gowa, kemudian diangkat menjadi raja Gowa, penguasa baru yang bijak. Dalam perjalanannya Lakipadada memiliki tiga orang anak, yang kemudian menjadi penerusnya dan mengembangkan kerajaan-kerajaan lain di jazirah sulawesi.
– Pattalan Bantan yang bergelar Tomatasak ri Toraja
– Pattala Merang bergelar Sombari Gowa
– Pattala Bunga beregelar Pajung ri Luwu
Kesatuan Administratif:
Pada masa Hindia Belanda (1904-1906), Toraja dengan Nama Afdeling Makale dan Rantepao secara resmi merupakan onderafdeeling (sub-divisi) di bawah Afdeeling Luwu. Kebersamaan ini berlangsung hingga tahun 1950-an, sebelum akhirnya Toraja secara final terpisah menjadi kabupaten sendiri pada 1957 (difinalisasi 1959).
Filosofi Hidup:
Meskipun berbeda keyakinan (Islam di Luwu dan Kristen di Toraja), keduanya disatukan oleh falsafah “Misa Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate” (Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh).
Sinergi Ekonomi Anti-Resesi
Penyatuan ini akan membentuk ekosistem ekonomi yang lengkap, mandiri, dan tahan terhadap guncangan (anti-resesi).
- Luwu Timur (Mesin Pertumbuhan): Memiliki deposit nikel (PT Vale Indonesia) yang mendominasi PDRB hingga >45%. Ini memberikan kapasitas fiskal yang kuat bagi provinsi baru (BPS Lutim, 2023-2025).
2. Toraja (Stabilitas & Branding): Menyumbang aset non-ekstraktif berupa pariwisata budaya dan kopi premium. Sektor pariwisata Toraja mampu menarik lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara per tahun. Kopi Arabika Toraja yang berproduksi 3.000-4.000 ton per tahun memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG), sebuah aset kekayaan intelektual komunal yang sangat mahal.
Selain itu, terdapat aspek Integritas Ekologis. Toraja adalah daerah tangkapan air (catchment area) di mana sungai-sungai besar yang mengairi persawahan di dataran rendah Luwu berhulu di sana. Penyatuan dalam satu payung pemerintahan menjamin ketahanan lingkungan dari hulu ke hilir, mencegah kerusakan hutan yang bisa menghancurkan pertanian di dataran rendah.
- Palopo, Luwu dan Luwu Utara
Kota Palopo berperan sebagai pusat jasa, perdagangan, pendidikan, dan kesehatan di Luwu Raya, memudahkan akses layanan bagi wilayah sekitar, Luwu dan Luwu Utara memiliki potensi pertanian dan perkebunan. Potensi sumber daya alamnya mendukung daya saing regional jika dikelola otonom.
Integrasi logistik akan terjadi secara luar biasa. Jika selama ini kopi Toraja harus menempuh 8-12 jam ke Makassar untuk diekspor, dengan adanya provinsi baru, ekspor dapat difokuskan melalui Pelabuhan Tanjung Ringgit di Palopo, yang berpotensi memotong biaya logistik hingga 30-40%.
Mengakhiri Isolasi dan “Brain Dain”
Selama puluhan tahun, terjadi fenomena “Brain Drain” (pelarian orang pintar) di mana warga Luwu dan Toraja harus bermigrasi ke Selatan untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan terbaik. Fasilitas medis rujukan (RS Tipe A/B) menumpuk di Makassar (>10 RS), sementara di Luwu Raya dan Toraja masing-masing hanya memiliki satu rumah sakit rujukan. Hal ini sangat berisiko karena warga Luwu Timur harus menempuh perjalanan darat 8-12 jam hanya untuk mendapatkan layanan medis darurat. Demikian dengan sarana dan prasarana pendidikan yang baik terpusat di Makassar.
Dengan pembentukan Daerah Otonomi (Luwu Raya- Toraja) yang baru, kekuatan Toraja dan Luwu dalam mendorng peningkatan kuliatas SDM ditunjang oleh dukungan Sejumlah Universitas, Institut, dan Akademi baik di Toraja dan Luwu menjadi kekuatan baru bagi pengambangan Sumber Daya Manusia di sulewesi selain Makassar.
Kota Palopo Sebagai Pusat Pemerintahan?
Dengan pembentukan provinsi baru, pusat pemerintahan kemungkinan besar akan berada di Kota Palopo. Hal ini akan:
Memangkas Jarak Birokrasi: Waktu tempuh untuk urusan administrasi tingkat provinsi (perizinan, sertifikasi) akan berkurang hingga 70-80%.
Pemerataan Pembangunan: Anggaran tidak lagi dibagi untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel, melainkan fokus pada 6 wilayah saja (Luwu, Lutra, Lutim, Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara).
Optimalisasi Infrastruktur: Pembangunan akan difokuskan pada “Sabuk Transportasi” utara, termasuk pengembangan Bandara Bua di Luwu dan Bandara Toraja (Buntu Kunyi).
Geopolitik dan Integritas Ekologis
Secara administratif, penggabungan ini adalah solusi untuk memenuhi syarat minimal 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diamandemen oleh UU Nomor 9 Tahun 2015 dan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Dengan masuknya Tana Toraja dan Toraja Utara, jumlah wilayah genap menjadi 6 kabupaten/kota. Wilayah gabungan ini memiliki luas lebih dari 20,676.40 Km2 (45.60 %) dari luas Wilayah di Sulewesi Selatan
lebih luas dari Provinsi Bali atau Banten—dengan total populasi mencapai 1. 800.55 juta jiwa (BPS 2024).
Menjemput Masa Depan yang Berkeadilan
Penyebab ketertinggalan wilayah utara selama ini berakar pada Politik Anggaran (Pork Barrel Politics) yang lebih memihak pada basis massa elit di wilayah Selatan. Membangun 1 km jalan di Toraja memang lebih mahal 3-5 kali lipat dibanding di dataran rendah, namun itu bukan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.
Pembentukan provinsi gabungan Luwu Raya Toraja bukan sekadar ambisi politik, melainkan jalan keluar rasional untuk mendekatkan negara kepada rakyat. Menyatunya Toraja dan Luwu akan membentuk poros kekuatan baru yang tidak hanya mandiri, tetapi juga sejahtera dan bermartabat serta terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Penyatuan ini adalah solusi paling nyata untuk membawa pembangunan yang benar-benar menyentuh hingga ke puncak gunung Toraja dan pesisir Teluk Bone.
Penulis: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar