Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki.

Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya.

MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai di Jalan Poros Makale – Rantepao Depan SPBU Mandetek, Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara ini diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk lantai 2 dan lantai 3 gedung tersebut.

Izin PBG atau yang dulu bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini belum diterbitkan Pemda Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penyebabnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tana Toraja tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP Tana Toraja, Alberto T. Tanduklangi membenarkan bahwa bangunan tempat MR. DIY beroperasi belum memiliki Izin PBG untuk lantai 2 dan 3, namun untuk lantai 1 gedung sudah mengantongi izin PBG.

Alberto Tanduklangi mengatakan pihaknya sudah meminta pemilik gedung untuk segera mengurus izin tersebut. “Kita sudah minta mereka segera mengurus izin PBG untuk lantai 2 dan 3,” kata Alberto, Selasa, 13 Januari 2026.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Tana Toraja, Yulieanti Sarah Mapaliey, menyatakan bahwa pihak pemilik gedung pernah mengurus rekomendasi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) untuk lantai 2 dan 3.

Namun, Dinas PUTR, kata Yulieanti, tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang garis sepadan jalan dimana Bangunan yang dibangun di sepadan jalan nasional harus minimal 20 meter.

Yulieanti juga menjelaskan bahwa untuk lantai 1 bangunan tersebut, aturan rekomendasi dari Dinas PUTR untuk pengurusan izin PBG belum berlaku sehingga pihak dinas PUTR tidak mengetahui proses pengurusan izin PBG untuk lantai 1 gedung tersebut.

Dinas PUTR adalah instansi yang menerbitkan rekomendasi untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain belum mengantongi izin PBG, MR. DIY juga belum mengantongi izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja.

Izin Andalalin adalah kajian wajib untuk menilai dampak terhadap lalu lintas sekitar yang bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kemacetan.

Berdasarkan pantauan KAREBA TORAJA di lokasi usaha MR.DIY, area parkir gedung sangat kecil sehingga kendaraan banyak terparkir di badan jalan.

Selain itu, di lokasi usaha MR.DIY juga menerapkan retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir resmi dari Pemda. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja beberapa hari terakhir, berdampak terhadap bangunan milik pendudukan di beberapa wilayah kecamatan. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juni 2022 dilaporkan satu unit rumah milik warga Lembang (Desa) Simbuang di Kecamatan Mengkendek, rusak berat ditimpa dahan pohon yang jatuh akibat tertiup angin kencang. Kamis, 17 Juni […]

  • MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Resmi Dibuka

    MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X tingkat kabupaten Tana Toraja resmi dibuka, Senin, 28 Februari 2022 di Aula SKB Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek. Pembukaan MTQ X Tingkat kabupaten Tana Toraja ditandai dengan pemukulan gendang oleh Bupati Tana Toraja yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Tana Toraja, Maraya Allosomba disaksikan Plt Kepala […]

  • Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia event “The Legend of Pongtiku” akan kembali menggelar acara Magical Toraja Karnaval tahun 2025 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Selain Magical Toraja Karnaval pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Parade Budaya dan Lomba Marhing Band. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku tersebut akan […]

  • 6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten dan Satgas Covid-19 Toraja Utara diminta terbuka terkait informasi adanya 6 guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua bisa melakukan antisipasi. Kemudian, fakta tersebut memperlihatkan bahwa virsus Corona kini mengancam anak-anak sekolah di Toraja Utara. Pemerintah juga diminta agar segera mengeluarkan […]

  • Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menanggapi penuhnya ruangan intensif care unit (ICU) dan isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menunjuk tiga rumah sakit yang ada di kabupaten Tana Toraja sebagai rumah sakit penyangga. Melalui Surat Keputusan Nomor 01/I/tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021, Nicodemus menunjuk tiga rumah sakit sebagai penyangga, diantaranya […]

  • Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menggelar audiens dengan Pemuda Katolik Komisaris Cabang Tana Toraja dan Toraja Utara yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumat Curhat di Cafe Kaboro Makale Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Audiens diikuti oleh para Kepala Satuan Fungsional, Kasi Propam dan anggota Jajaran Polres Tana […]

expand_less