Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki.

Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya.

MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai di Jalan Poros Makale – Rantepao Depan SPBU Mandetek, Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara ini diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk lantai 2 dan lantai 3 gedung tersebut.

Izin PBG atau yang dulu bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini belum diterbitkan Pemda Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penyebabnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tana Toraja tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP Tana Toraja, Alberto T. Tanduklangi membenarkan bahwa bangunan tempat MR. DIY beroperasi belum memiliki Izin PBG untuk lantai 2 dan 3, namun untuk lantai 1 gedung sudah mengantongi izin PBG.

Alberto Tanduklangi mengatakan pihaknya sudah meminta pemilik gedung untuk segera mengurus izin tersebut. “Kita sudah minta mereka segera mengurus izin PBG untuk lantai 2 dan 3,” kata Alberto, Selasa, 13 Januari 2026.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Tana Toraja, Yulieanti Sarah Mapaliey, menyatakan bahwa pihak pemilik gedung pernah mengurus rekomendasi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) untuk lantai 2 dan 3.

Namun, Dinas PUTR, kata Yulieanti, tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang garis sepadan jalan dimana Bangunan yang dibangun di sepadan jalan nasional harus minimal 20 meter.

Yulieanti juga menjelaskan bahwa untuk lantai 1 bangunan tersebut, aturan rekomendasi dari Dinas PUTR untuk pengurusan izin PBG belum berlaku sehingga pihak dinas PUTR tidak mengetahui proses pengurusan izin PBG untuk lantai 1 gedung tersebut.

Dinas PUTR adalah instansi yang menerbitkan rekomendasi untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain belum mengantongi izin PBG, MR. DIY juga belum mengantongi izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja.

Izin Andalalin adalah kajian wajib untuk menilai dampak terhadap lalu lintas sekitar yang bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kemacetan.

Berdasarkan pantauan KAREBA TORAJA di lokasi usaha MR.DIY, area parkir gedung sangat kecil sehingga kendaraan banyak terparkir di badan jalan.

Selain itu, di lokasi usaha MR.DIY juga menerapkan retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir resmi dari Pemda. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

  • 14 Kadis di Toraja Utara Dilantik Hari Ini, Berikut Daftarnya

    14 Kadis di Toraja Utara Dilantik Hari Ini, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Pelantikan 14 Pejabat Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka (lelang jabatan) tahun 2022 ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 2 Juni 2022. Selain Pejabat Eselon II, dilantik pula sejumlah pejabat eselon III dan Pejabat Fungsional. […]

  • Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu atlet sepak takraw putri Kabupaten Toraja Utara, Grace Pramayu mendapatkan beasiswa perkuliahan dari pemerintah melalui jalur aspirasi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,  Eva Stevany Rataba. Ketua  KONI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Kondorura, mengatakan Grace Pramayu merupakan atlet sepak takraw Toraja Utara yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Kabupaten Toraja […]

  • DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale. Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus […]

  • Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — AI, 39 tahun, warga Kamali, Makale, seorang pedagang ikan yang merupakan “pejuang keluarga” meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan lalu lintas di di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Keterangan […]

  • Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan menghadiri Rapat Kerja III Pengurus Pusat PPGT di Lembang Makkodo Kecamatan Simbuang. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menghadiri kegiatan Rapat Kerja III (Raker III) Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja ( PP PPGT) yang digelar di Gedung Gereja Toraja Jemaat Makkodo […]

expand_less