Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki.

Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya.

MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai di Jalan Poros Makale – Rantepao Depan SPBU Mandetek, Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara ini diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk lantai 2 dan lantai 3 gedung tersebut.

Izin PBG atau yang dulu bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini belum diterbitkan Pemda Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penyebabnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tana Toraja tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP Tana Toraja, Alberto T. Tanduklangi membenarkan bahwa bangunan tempat MR. DIY beroperasi belum memiliki Izin PBG untuk lantai 2 dan 3, namun untuk lantai 1 gedung sudah mengantongi izin PBG.

Alberto Tanduklangi mengatakan pihaknya sudah meminta pemilik gedung untuk segera mengurus izin tersebut. “Kita sudah minta mereka segera mengurus izin PBG untuk lantai 2 dan 3,” kata Alberto, Selasa, 13 Januari 2026.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Tana Toraja, Yulieanti Sarah Mapaliey, menyatakan bahwa pihak pemilik gedung pernah mengurus rekomendasi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) untuk lantai 2 dan 3.

Namun, Dinas PUTR, kata Yulieanti, tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang garis sepadan jalan dimana Bangunan yang dibangun di sepadan jalan nasional harus minimal 20 meter.

Yulieanti juga menjelaskan bahwa untuk lantai 1 bangunan tersebut, aturan rekomendasi dari Dinas PUTR untuk pengurusan izin PBG belum berlaku sehingga pihak dinas PUTR tidak mengetahui proses pengurusan izin PBG untuk lantai 1 gedung tersebut.

Dinas PUTR adalah instansi yang menerbitkan rekomendasi untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain belum mengantongi izin PBG, MR. DIY juga belum mengantongi izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja.

Izin Andalalin adalah kajian wajib untuk menilai dampak terhadap lalu lintas sekitar yang bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kemacetan.

Berdasarkan pantauan KAREBA TORAJA di lokasi usaha MR.DIY, area parkir gedung sangat kecil sehingga kendaraan banyak terparkir di badan jalan.

Selain itu, di lokasi usaha MR.DIY juga menerapkan retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir resmi dari Pemda. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

    Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu terakhir ini, terus bertambah. Dalam dua pekan terakhir bahkan terjadi lonjakan kasus yang cukup tajam. Per 31 November 2020, total jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona menjadi 61 orang, 5 diantaranya meninggal dunia. Perkembangan kasus yang melaju kencang ini membuat […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial kembali menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp 586.314.000 itu disalurkan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew B. Silambi di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 24 April 2025. Bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, dan […]

  • Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Talion atas laporan kehilangan inventaris Gereja berupa alat elektronik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dalam sehari, tepatnya Jum’at 30 Mei 2025 terjadi dua kasus pencurian alat elektronik di di tempat ibadah di Kabupaten Tana Toraja. Yang pertama, kasus pencurian menimpa Gereja KIBAID Jemaat Kondongan Padaya yang […]

  • FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Infrastruktur jalan yang mulus terus didorong oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Tak terkecuali di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi lainnya. Seperti dalam pembangunan ruas jalan Rantepao – Pangala’- Baruppu-Batas Sulbar. Akses jalan itu nantinya akan menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kepala […]

  • Dalam 2 Hari, 7 Orang Meninggal di Toraja Utara, 4 Orang Sudah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Tiga Lainnya Masih di RS

    Dalam 2 Hari, 7 Orang Meninggal di Toraja Utara, 4 Orang Sudah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Tiga Lainnya Masih di RS

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh orang pasien yang dirawat di RSUD Pongtiku, RSUD Lakipadada, dan yang melakukan isolasi mendiri, meninggal dunia pada Kamis, 22 Juli 2021. Keterangan pers yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, menyebutkan ketujuh pasien tersebut meninggal dunia karena terpapar virus Corona dan penyakit komorbid lainnya. Dua dari tujuh pasien tersebut meninggal […]

expand_less