Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki.

Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya.

MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai di Jalan Poros Makale – Rantepao Depan SPBU Mandetek, Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara ini diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk lantai 2 dan lantai 3 gedung tersebut.

Izin PBG atau yang dulu bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini belum diterbitkan Pemda Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penyebabnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tana Toraja tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP Tana Toraja, Alberto T. Tanduklangi membenarkan bahwa bangunan tempat MR. DIY beroperasi belum memiliki Izin PBG untuk lantai 2 dan 3, namun untuk lantai 1 gedung sudah mengantongi izin PBG.

Alberto Tanduklangi mengatakan pihaknya sudah meminta pemilik gedung untuk segera mengurus izin tersebut. “Kita sudah minta mereka segera mengurus izin PBG untuk lantai 2 dan 3,” kata Alberto, Selasa, 13 Januari 2026.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Tana Toraja, Yulieanti Sarah Mapaliey, menyatakan bahwa pihak pemilik gedung pernah mengurus rekomendasi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) untuk lantai 2 dan 3.

Namun, Dinas PUTR, kata Yulieanti, tidak menerbitkan rekomendasi dikarenakan bangunan tersebut melanggar sepadan jalan Nasional berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang garis sepadan jalan dimana Bangunan yang dibangun di sepadan jalan nasional harus minimal 20 meter.

Yulieanti juga menjelaskan bahwa untuk lantai 1 bangunan tersebut, aturan rekomendasi dari Dinas PUTR untuk pengurusan izin PBG belum berlaku sehingga pihak dinas PUTR tidak mengetahui proses pengurusan izin PBG untuk lantai 1 gedung tersebut.

Dinas PUTR adalah instansi yang menerbitkan rekomendasi untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain belum mengantongi izin PBG, MR. DIY juga belum mengantongi izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja.

Izin Andalalin adalah kajian wajib untuk menilai dampak terhadap lalu lintas sekitar yang bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kemacetan.

Berdasarkan pantauan KAREBA TORAJA di lokasi usaha MR.DIY, area parkir gedung sangat kecil sehingga kendaraan banyak terparkir di badan jalan.

Selain itu, di lokasi usaha MR.DIY juga menerapkan retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir resmi dari Pemda. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melelang (dengan system e-katalog) pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ yang menghubungkan Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu di Toraja Utara, begitu proses pembebasan lahannya tuntas. Pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Perkembangan terakhir, tinggal satu persil lahan dan bangunan yang belum selesai pembayarannya. Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan […]

  • Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari memberikan apresiasi khusus kepada Pendeta Rasely Sinampe, seorang warga Toraja Utara, yang baru-baru meraih Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina tahun 2022. Apresiasi itu diungkapkan Andi Ina Kartika Sari dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperingati Hari Jadi Sulsel yang ke 353, Rabu, 19 […]

  • OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Anthon Pararak KITA sangat bersedih bahwa pada Januari 2021 di Toraja, telah 5 (lima) remaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (gantung diri). Peristiwa yang paling menghebohkan adalah dua remaja, di tempat dan saat yang sama, mengakhiri hidupnya (https:/sepasang-muda-mudi-ditemukan-meninggal-dalam-posisi-tergantung-di-jalan-serang-rantepao/), Minggu, 31 Januari 2021.  Kita prihatin sebab di tahun 2020 tercatat ada 30 kasus bunuh […]

  • Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar baik  datang dari RSUD Lakipadada Tana Toraja. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 24 November 2021, menyebutkan saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Lakipadada. Selain itu, dari total 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten Tana Toraja, sudah 14 Kecamatan yang masuk dalam […]

  • Longsor Terjang 4 Rumah Warga di Toraja Utara

    Longsor Terjang 4 Rumah Warga di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Hujan lebat disertai petir dan guntur melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 21 Maret 2021 sore. Akibatnya, terjadi tanah longsor di sejumlah tempat. Salah satunya di Dusun Limbong Kanan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Lembang Sereale, Serda Sukri, ada empat rumah warga […]

  • 14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    14-18 Maret, Ada Pameran UMKM di Tongkonan Sangulele Rantepao, Berkunjung Yuk!

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) membuka ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif UMKM untuk tampil membawa hasil kerajinan tangan, hasil kebun, lukisan, ukiran dan berbagai keterampilan lainnya. Stand UMKM mulai dibuka sejak 14 s/d 18 Maret 2023, bertempat di halaman Tongkonan Sangullele, Rantepao, Toraja Utara. Ada 10 klasis yang hadir, […]

expand_less