Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 14 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga kali eksekusi rumah adat Toraja, Tongkonan selama tahun 2025 yang menggunakan alat berat menyisakan luka batin bagi masyarakat Toraja. Betapa tidak, Tongkonan adalah simbol peradaban, pusat kehidupan adat, dan warisan budaya suku Toraja, yang diakui secara luas oleh dunia. Tindakan eksekusi yang destruktif tersebut dinilai merupakan tindakan yang tidak beradab, dan mencederai rasa keadilan budaya masyarakat Toraja secara kolektif.

Berangkat dari polemi ini, sejumlah Advokat (profesional hukum) asal Toraja menyurati Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan mendesak agar lembaga negara segera menerbitkan regulasi yang secara eksplisit melarang penggunaan alat berat/metode destruktif dalam eksekusi objek Warisan Budaya Takbenda (dilindungi UU Cagar Budaya dan UU Hak Cipta). Juga menjamin bahwa eksekusi aset budaya harus dilakukan secara bermartabat (metode manual).

Ketiga Advokat yang menyurati Mahkamah Agung tersebut, diantaranya Andika Kurniawan Rante Bombang, Yodi Kristianto, S.H., M.H., Tri Gita Tikupadang, dan Rino Valdo Damanik.

Selain ke Mahkamah Agung, mereka juga mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Komisi III DPR RI untuk segera bertindak menyikapi polemik serius ini.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Kamis, 11 Desember 2025, Andika Kurniawan Rante Bombang menegaskan bahwa fokus pengaduan ini bukan untuk mengintervensi putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Kami hadir di sini bukan untuk mengintervensi substansi putusan perdata. Kami menghormati putusan Hakim yang sesuai Ketentuan demi Keadilan dan mengakui hak setiap warga negara untuk mencari keadilan. Namun, kami menyoroti metode pelaksanaannya,” ujar Andika.

Menurutnya, penggunaan Ekskavator untuk merobohkan Rumah Adat Tongkonan – yang merupakan sebuah simbol peradaban, pusat kehidupan adat, dan warisan budaya – adalah tindakan yang kami nilai tidak beradab, destruktif, dan mencederai rasa keadilan budaya masyarakat Toraja secara kolektif.

Andika K. Rante Bombang menekankan bahwa langkah hukum ini adalah perjuangan konstitusional yang didasari prinsip Negara Hukum dan Demokrasi, bukan didorong oleh benci atau dendam.

“Kami harus menyadari bahwa nilai-nilai luhur leluhur termaktub dalam setiap ukiran dan filosofi Tongkonan. Prinsipnya sederhana: Tongkonan memiliki posisi sakral, layaknya Bendera Negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Melukai atau merusaknya sama dengan melukai harga diri dan martabat bangsa,” jelasnya.

“Kami ingin mengetahui kepastian hukum soal metode eksekusi destruktif ini, apakah di anggap sama dengan bangunan biasa? Dan Apakah ada regulasi positif yang secara eksplisit membenarkan penggunaan alat berat untuk merobohkan rumah adat yang kaya nilai budaya—hanya karena ia kalah sengketa?” tegas Andika.

Ia memastikan bahwa jika regulasi yang berlaku dianggap inkonstitusional dan membuka celah metode destruktif, timnya siap melangkah ke jalur tertinggi.

“Jika ternyata ada aturan perundang-undangan yang kami anggap inkonstitusional, maka kami siap membawa perjuangan ini ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji materiil. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang disediakan oleh negara.”

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (14)

  • Gareng

    Sudah tak da otak semua keliatannya para pengelola negeri ini, kebijaksanaan tak ada lagi, empati sudah mati, nurani pergi entah kemana, jati diri hanya modal korupsi, siasat Sengkuni menjadi ilmu abadi, budaya nepotisme seperti kewajiban sejati, ujung ujungnya kolusi sekedar balas Budi, nasib rakyat itu mimpi yang tergadaikan buat para politisi palsu, patriotisme cukup dalam sejarah, hidup mengisi kemerdekaan diri sendiri dan kroni, hukum seperti kitab suci yg semakin lama tak pernah difahami, sangsi sosial mana peduli, lingkungan hancur sudah pasti, sang istri layaknya selebriti, kendaraan dan rumah mewah seperti raja property, nasib bangsa itu kan hanya di undang undang dasar, keadilan sosial itu mah cuma Pancasila yang diucapkan, jadi masih mau di tipu KPU, apa yang bisa dibanggakan hidup di negeri ini, hanya satu yang rakyat tau….asss…

    Balas27 Januari 2026 11:33 am
  • Arman

    Saya saja yang asal Sumatera merasa pembongkaran/eksekusi rumah adat Tongkonan di Toraja tsb merasa sedih dengan tindakan eksekutor yang kurang menghormati warisan budaya khususnya warisan budaya Tanah Toraja.adalagi ada bangunan yang di eksekusi tsb sudah berusia 300 tahun. padahal mungkin dari bangunan tersebut banyak ilmu yg di dapat, mulai dari ilmu Arsitektur,seni budaya dan Moral(Gotong Royong).Bangsa Belanda Dan Bangsa Jepang Yang dulu menjajah saja Tidak Mau Merobohkan Bangunan Tsb ini malah di Robohkan Oleh BANGSA SENDIRI. SANGAT MIRIS..!!

    Balas15 Desember 2025 12:33 pm
  • Ummu Aditia

    Saya suku Bugis,ikut merasakan sedih atas terbongkarnya 2 tongkonan, yg sdh ratusan tahun berdiri, mari duduk damai antar kluarga yg bertikai

    Balas14 Desember 2025 4:17 pm
  • Sofyan S.

    Mestinya bangunan tersebut masuk dalam kategori cagar budaya, sehingga musti dilindungi tidak malah dirusak.

    Balas14 Desember 2025 1:11 pm
  • Erw

    Sewaktu sy Sekolah setingkat SD SMP. D mapel sejarah salah satu yg d bahas Rumah adat dr berbagai daerah. Ada Joglo. Rumah Gadang . Rumah Tongkonan dan pasti masih banyak lagi krn negara kita Indonesia dr berbagai macam suku dan pulau. Yahhh apa mau seperti mapelnya tinggal SEJARAH. Hilang lagi cerita 1 budaya kebanggaan kita Indonesia

    Balas14 Desember 2025 7:50 am
  • Sri ayuwanti

    Apa tidak ada tim cagar budaya di daerah tsb? Sayang sekali kalau rumah adat tongkonan yg menjadi penanda khas wilayah adat Toraja dan dikenal secara nasional dan internasional..habis..hilang..karena tidak dipelihara atau bahkan dirobohkan. Pemerintah daerah dan masyarakat adat atau budayawan Toraja apakah tidak merasa kehilangan ?

    Balas14 Desember 2025 5:50 am
  • Louise Evangeline

    Jujur sy dari Jawa lihatx sangat terpukul dan menangis…kok bisa sperti tidak ada hargax, padahal nilaix sangat tidak bisa dinilai dg apapun , mengapa skrg peradaban kok malah dihancurkan begitu…. Kemana negara, pemerintah, wakil rakyat ????? Mau dibawa kemana bangsa kita? Generasi muda akhirx tidak lagi bisa mnghargai peradaban bangsa sendiri bila melihat seperti ini….

    Balas13 Desember 2025 10:54 pm
  • Ety

    Sy yg suku jawa saja sangat2 terpukul dengan berita2 itu, negara kemana, presiden kemana…kok dibiarin alasan apapun, sejarah dan budaya itu identitas bangsa. Apalagi dari dulu sangat sangat kagum dengan budaya2 daerah. Sangat2 mengesalkan tapi rakyat bisa ngomong kemana? Harus diusut dan ditindak tegas siapa yang memerintahkan penghancuran….presiden kemana sih….apa krn bukan jakarta bukan jawa gak penting?

    Balas13 Desember 2025 5:14 pm
  • windy

    sy heran kenapa br sekarang ada eksekusi rumah tongkonanan yg sdh berdiri sejak puluhan tahun bahaan ratusan tahun.perlu dipertanyakan jgn sampai ada oknum yg menyusup ke tanah lelulur kita yg mau memusnakan budaya toraja..tolong wakil Rakyat diperjuangkan jgn smpi tongkonan dimana sblm dirikan pasti semua rumpun keluarga musyawakan ato ada kesepakatan.knp pd saat sdh ditinggali berpuluh2 tahun bahan smpi sdh 7 turunan tiba2 digusur dengan cara yg sgt miris membuat hati menangis..

    Balas13 Desember 2025 11:37 am
  • inri

    sy heran kenapa br sekarang ada eksekusi rumah tongkonanan yg sdh berdiri sejak puluhan tahun bahaan ratusan tahun.perlu dipertanyakan jgn sampai ada oknum yg menyusup ke tanah lelulur kita yg mau memusnakan budaya toraja..tolong wakil Rakyat diperjuangkan jgn smpi tongkonan dimana sblm dirikan pasti semua rumpun keluarga musyawakan ato ada kesepakatan.knp pd saat sdh ditinggali berpuluh2 tahun bahan smpi sdh 7 turunan tiba2 digusur dengan cara yg sgt miris membuat hati menangis..

    Balas13 Desember 2025 11:36 am
  • Maimun Katjasungkana

    Hukum itu melindungi, mencegah dan memaksa tapi tidak dengan merusak.
    Pelaksanaan eksekusi dengan merusak bangunan adat yang bersejarah sangat tidak bisa ditolerir. Tidak menggunakan akal sehat, eksekusi dengan alat berat dilakukan bila melanggar IMB atau sekarang PUBG. Kalau konflik kepemilikan seharusnya tidak perlu merusak bangunan, walau atas ijin pemenang perkara. Karena masih terbuka adanya peninjauan kembali atau ada peradilan sesat, yang harus dianalisis dan disertai bukti baru (novum). Kalau tidak ada lagi/tertutup untuk upaya PK, maka cukup mengeluarkan orang dan barang-barang milik penghuni obyek sengketa itu.

    Balas13 Desember 2025 9:33 am
  • dony

    ini bukan di lakukan secara martabat atau tanpa alat berat
    ini masalah haritage yang mana saat eksekusi bisa di selamatkan atau ada relokasi di tempat yg netral,jadi eksekusi bisa di lakukan dengan alat berat dan bahkan dengan alat yg modern u/menyelamat kan warisan budaya

    Balas12 Desember 2025 4:54 pm
  • Pither Magi Sambara

    Tlg jangan rumah adat di eksekusi

    Balas12 Desember 2025 4:38 pm
  • Soni

    Bagaimana logikanya?
    Bangunan adat sudah lama berdiri sebelum hukum modern ada, mana bisa dibilangķ salah bangun menurut hukum modern ..?
    Mana bisa pula anak turun adat menolak keberadaan bangunan adat yang sudah lebih dulu ada.. kecualu adatnya berubah..

    Balas12 Desember 2025 3:52 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tiga atlet asal Tana Toraja dinyakan lolos seleksi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan dilaksanakan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2024 mendatang. Ketiga atlet itu telah menyelesaikan tahapan seleksi PraPON yang dilaksanakan oleh masing-masing Pengprov bekerjasama dengan KONI Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di ajang […]

  • VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara VDB) mengklaim didukung beberapa kandidat, yang sebelumnya disebut-sebut maju di Pilkada namun tidak mendaftar hingga hari terakhir pendafran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, 29 Agustus 2024. Para kandidat yang tidak jadi mendaftar, itu diantaranya Nicodemus Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Benidiktus Papa. […]

  • Seluruh Guru dan Staf Pendidik Yayasan Perguruan Kristen Toraja Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Seluruh Guru dan Staf Pendidik Yayasan Perguruan Kristen Toraja Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara YPKT dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dibawah naungan Yayasan. Peresmian kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang […]

  • Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Persekutuan Keluarga Tondon-Nanggala Papua Pegunungan yang juga merupakan salah satu pilar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) di Kabupaten Jayawijaya menggelar acara Lepas Sambut yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Rabu, 31 Januari 2024. Acara Lepas Sambut tersebut juga dihadiri ratusan keluarga besar Tondon-Nanggala di Papua Pegunungan, Tua-Tua dan Pengurus IKT Jayawijaya serta warga […]

  • Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    Dua Kali Didemo Mahasiswa, DPRD Tana Toraja Akhirnya Bersikap Atas Proses Hukum Agnes; Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD  Tana  Toraja, Welem Sambolangi menerima langsung massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni  Anggarini” yang menggelar aksi di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 3 Oktober 2023. Aksi ini adalah aksi yang kedua kalinya digelar setelah sepekan sebelumnya aliansi ini juga menggelar aksi solidaritas untuk Agnes Retni Anggarini namun […]

  • BREAKING NEWS: Talud Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja Longsor

    BREAKING NEWS: Talud Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja Longsor

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tanah longsor kembali terjadi di Kota Makale, tepatnya di rumah jabatan Bupati Tana Toraja. Dinding penahan tanah di bagian timur, rumah jabatan, longsor. Dinding penahan tanah (talud) rumah jabatan Bupati Tana Toraja ini longsor sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu, 24 November 2021. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Alfian […]

expand_less