Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 14 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara Advokat Rino Valdo Damanik menambahkan bahwa pelaporan ini didasarkan pada fakta berulang yang dinilai melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), mengingat konsistensi penggunaan alat berat di tiga lokasi berbeda di wilayah Toraja.

“Fakta bahwa insiden serupa telah kali ketiga terulang membuat kami merasa terluka, teriris, dan geram. Kejadian berulang inilah yang menjadikan masalah budaya Toraja ini sebagai masalah serius yang harus disikapi secara profesional dan tegas oleh semua pihak,” timpal Rino Damanik.

Menurut para Advokat ini, potensi eksekusi rumah adat mungkin masih ada di masa depan. Namun mereka menegaskan kepada para pihak agar dilakukan secara manual, bermartabat, dan beradab.

“Jika pihak yang kalah tidak kooperatif membongkar, pemangku jabatan harus mengambil sikap tegas untuk intervensi dengan nilai simbolik yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Toraja, bukan sekadar urusan pihak yang bersengketa. Sebab, ini menyangkut kehormatan bersama,” ujar Rino.

Advokat Yodi Kristianto, menambahkan bahwa perjuangan ini didukung dengan langkah-langkah nyata.

“Kami pun menempuh jalur konstitusional ini dengan tekad yang kuat, berharap mengakhiri praktik eksekusi destruktif yang mencederai sendi-sendi kebudayaan nasional. Bahwa kami juga telah menghubungi dan mengirimi file dokumen tersebut ke Wakil Rakyat kita, Bapak Frederik Kalalembang anggota Komisi III DPR RI. Dan besar harapan kami agar surat laporan ini yang sudah teregister di bagian Sekjen DPR RI kiranya mendapat atensi, serta diproses sesuai ketentuan,” tutup Yodi Kristianto. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (14)

  • Gareng

    Sudah tak da otak semua keliatannya para pengelola negeri ini, kebijaksanaan tak ada lagi, empati sudah mati, nurani pergi entah kemana, jati diri hanya modal korupsi, siasat Sengkuni menjadi ilmu abadi, budaya nepotisme seperti kewajiban sejati, ujung ujungnya kolusi sekedar balas Budi, nasib rakyat itu mimpi yang tergadaikan buat para politisi palsu, patriotisme cukup dalam sejarah, hidup mengisi kemerdekaan diri sendiri dan kroni, hukum seperti kitab suci yg semakin lama tak pernah difahami, sangsi sosial mana peduli, lingkungan hancur sudah pasti, sang istri layaknya selebriti, kendaraan dan rumah mewah seperti raja property, nasib bangsa itu kan hanya di undang undang dasar, keadilan sosial itu mah cuma Pancasila yang diucapkan, jadi masih mau di tipu KPU, apa yang bisa dibanggakan hidup di negeri ini, hanya satu yang rakyat tau….asss…

    Balas27 Januari 2026 11:33 am
  • Arman

    Saya saja yang asal Sumatera merasa pembongkaran/eksekusi rumah adat Tongkonan di Toraja tsb merasa sedih dengan tindakan eksekutor yang kurang menghormati warisan budaya khususnya warisan budaya Tanah Toraja.adalagi ada bangunan yang di eksekusi tsb sudah berusia 300 tahun. padahal mungkin dari bangunan tersebut banyak ilmu yg di dapat, mulai dari ilmu Arsitektur,seni budaya dan Moral(Gotong Royong).Bangsa Belanda Dan Bangsa Jepang Yang dulu menjajah saja Tidak Mau Merobohkan Bangunan Tsb ini malah di Robohkan Oleh BANGSA SENDIRI. SANGAT MIRIS..!!

    Balas15 Desember 2025 12:33 pm
  • Ummu Aditia

    Saya suku Bugis,ikut merasakan sedih atas terbongkarnya 2 tongkonan, yg sdh ratusan tahun berdiri, mari duduk damai antar kluarga yg bertikai

    Balas14 Desember 2025 4:17 pm
  • Sofyan S.

    Mestinya bangunan tersebut masuk dalam kategori cagar budaya, sehingga musti dilindungi tidak malah dirusak.

    Balas14 Desember 2025 1:11 pm
  • Erw

    Sewaktu sy Sekolah setingkat SD SMP. D mapel sejarah salah satu yg d bahas Rumah adat dr berbagai daerah. Ada Joglo. Rumah Gadang . Rumah Tongkonan dan pasti masih banyak lagi krn negara kita Indonesia dr berbagai macam suku dan pulau. Yahhh apa mau seperti mapelnya tinggal SEJARAH. Hilang lagi cerita 1 budaya kebanggaan kita Indonesia

    Balas14 Desember 2025 7:50 am
  • Sri ayuwanti

    Apa tidak ada tim cagar budaya di daerah tsb? Sayang sekali kalau rumah adat tongkonan yg menjadi penanda khas wilayah adat Toraja dan dikenal secara nasional dan internasional..habis..hilang..karena tidak dipelihara atau bahkan dirobohkan. Pemerintah daerah dan masyarakat adat atau budayawan Toraja apakah tidak merasa kehilangan ?

    Balas14 Desember 2025 5:50 am
  • Louise Evangeline

    Jujur sy dari Jawa lihatx sangat terpukul dan menangis…kok bisa sperti tidak ada hargax, padahal nilaix sangat tidak bisa dinilai dg apapun , mengapa skrg peradaban kok malah dihancurkan begitu…. Kemana negara, pemerintah, wakil rakyat ????? Mau dibawa kemana bangsa kita? Generasi muda akhirx tidak lagi bisa mnghargai peradaban bangsa sendiri bila melihat seperti ini….

    Balas13 Desember 2025 10:54 pm
  • Ety

    Sy yg suku jawa saja sangat2 terpukul dengan berita2 itu, negara kemana, presiden kemana…kok dibiarin alasan apapun, sejarah dan budaya itu identitas bangsa. Apalagi dari dulu sangat sangat kagum dengan budaya2 daerah. Sangat2 mengesalkan tapi rakyat bisa ngomong kemana? Harus diusut dan ditindak tegas siapa yang memerintahkan penghancuran….presiden kemana sih….apa krn bukan jakarta bukan jawa gak penting?

    Balas13 Desember 2025 5:14 pm
  • windy

    sy heran kenapa br sekarang ada eksekusi rumah tongkonanan yg sdh berdiri sejak puluhan tahun bahaan ratusan tahun.perlu dipertanyakan jgn sampai ada oknum yg menyusup ke tanah lelulur kita yg mau memusnakan budaya toraja..tolong wakil Rakyat diperjuangkan jgn smpi tongkonan dimana sblm dirikan pasti semua rumpun keluarga musyawakan ato ada kesepakatan.knp pd saat sdh ditinggali berpuluh2 tahun bahan smpi sdh 7 turunan tiba2 digusur dengan cara yg sgt miris membuat hati menangis..

    Balas13 Desember 2025 11:37 am
  • inri

    sy heran kenapa br sekarang ada eksekusi rumah tongkonanan yg sdh berdiri sejak puluhan tahun bahaan ratusan tahun.perlu dipertanyakan jgn sampai ada oknum yg menyusup ke tanah lelulur kita yg mau memusnakan budaya toraja..tolong wakil Rakyat diperjuangkan jgn smpi tongkonan dimana sblm dirikan pasti semua rumpun keluarga musyawakan ato ada kesepakatan.knp pd saat sdh ditinggali berpuluh2 tahun bahan smpi sdh 7 turunan tiba2 digusur dengan cara yg sgt miris membuat hati menangis..

    Balas13 Desember 2025 11:36 am
  • Maimun Katjasungkana

    Hukum itu melindungi, mencegah dan memaksa tapi tidak dengan merusak.
    Pelaksanaan eksekusi dengan merusak bangunan adat yang bersejarah sangat tidak bisa ditolerir. Tidak menggunakan akal sehat, eksekusi dengan alat berat dilakukan bila melanggar IMB atau sekarang PUBG. Kalau konflik kepemilikan seharusnya tidak perlu merusak bangunan, walau atas ijin pemenang perkara. Karena masih terbuka adanya peninjauan kembali atau ada peradilan sesat, yang harus dianalisis dan disertai bukti baru (novum). Kalau tidak ada lagi/tertutup untuk upaya PK, maka cukup mengeluarkan orang dan barang-barang milik penghuni obyek sengketa itu.

    Balas13 Desember 2025 9:33 am
  • dony

    ini bukan di lakukan secara martabat atau tanpa alat berat
    ini masalah haritage yang mana saat eksekusi bisa di selamatkan atau ada relokasi di tempat yg netral,jadi eksekusi bisa di lakukan dengan alat berat dan bahkan dengan alat yg modern u/menyelamat kan warisan budaya

    Balas12 Desember 2025 4:54 pm
  • Pither Magi Sambara

    Tlg jangan rumah adat di eksekusi

    Balas12 Desember 2025 4:38 pm
  • Soni

    Bagaimana logikanya?
    Bangunan adat sudah lama berdiri sebelum hukum modern ada, mana bisa dibilangķ salah bangun menurut hukum modern ..?
    Mana bisa pula anak turun adat menolak keberadaan bangunan adat yang sudah lebih dulu ada.. kecualu adatnya berubah..

    Balas12 Desember 2025 3:52 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Tahap II Dimulai, Masyarakat Dihimbau Tidak Takut Divaksin

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Tahap II Dimulai, Masyarakat Dihimbau Tidak Takut Divaksin

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Toraja mulai dilaksanakan Senin, 15 Februari 2021. Sejumlah pejabat dan orang-orang yang sudah divaksin tahap pertama, menerima suntikan tahap kedua. Secara umum, kondisi mereka baik-baik saja. Di Tana Toraja, salah satu pejabat yang ikut vaksinasi tahap kedua ini adalah Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu. Putra Toraja […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • Peringati Hari Ibu, Kalla Toyota Toraja Gelar Lomba Fashion Show Tenun Toraja

    Peringati Hari Ibu, Kalla Toyota Toraja Gelar Lomba Fashion Show Tenun Toraja

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Berbagai cara digelar masyarakat Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ibu. Tak terkecuali manajemen PT Hadji Kalla Toyota Cabang Toraja. Dalam rangka menyambut hari Ibu tahun 2020, Kalla Toyota Cabang Toraja menggelar Lomba Fashion […]

  • Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Jalan poros provinsi yang menghubungkan Rantepao-Buntao’ (Toraja Utara) ke Bua (Luwu) terputus akibat longsor dan amblas, Senin, 14 April 2025. Jalan amblas terjadi di depan SMP Negeri 1 Buntao’, Marara, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin, 14 April 2025 sore. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun di wilayah itu, menyebabkan badan jalan […]

expand_less