Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu.

Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan selain soal aturan bongkar muat barang dan penumpang, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait ketertiban berlalu lintas, aturan parkir, penggunaan trotoar untuk akses pejalan kaki, serta penertiban Sitor yang menerobos tanda lalu lintas.

“Kita melakukan penertiban dan sosialisasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Karena diperkirakan akan ada kenaikan volume lalu lintas, baik kendaraan maupun manusia,” ungkap Paris.

Dia menyebut, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberi kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat maupun wisatawan pada bulan Desember dan akhir tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol.

Surat Edaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 serta kegiatan bongkar muat barang di sepanjang tahun.

Ada 6 point utama dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 itu. Diantaranya:

Untuk PO Bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan PO Bus AKAP (Angkutan Kota Antar  Provinsi)  diwajibkan  untuk  seluruh  armada  masuk  ke  Terminal  Bolu  mulai  pukul 16:00–18:30 Wita sebelum keberangkatan;

Setiap  Bus  AKDP  dan  Bus  AKAP  DILARANG  untuk  menaikkan  dan  menurunkan penumpang dengan alasan apapun di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ratulangi, Jalan  Monginsidi,  Jalan  Andi  Mapanyukki,  Poros  Jalan  Jembatan  Malango’  sampai Jembatan Bolu Tallunglipu, Kawasan Niaga Bolu serta jalan Poros Bolu Rantepao sampai dengan Pos Bua Tallulolo;

Setiap PO Bus AKDP dan PO Bus AKAP DILARANG untuk masuk ke dalam Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu serta Kawasan Niaga Bolu mulai pukul 06:00-16:00 Wita dan  kendaraan  bus  yang  tidak  beroperasi  diwajibkan  untuk  parkir  pada  Pool  PO  Bus masing-masing;

Untuk  setiap  kendaraan  angkutan  barang  atau  kendaraan  ekspedisi  (Kendaraan  Roda Enam ke atas) DILARANG masuk Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu untuk bongkar muat barang mulai pukul 06:00 – 21:00 Wita;

Setiap Bus AKAP dan Bus AKDP serta Kendaraan Angkutan Barang yang telah melewati pukul 06:00 Wita sesuai ketentuan nomor 3 dan nomor 4, DIWAJIBKAN untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta melakukan bongkar muat barang di Pos Bua Tallulolo dan Terminal Bolu atau di lokasi gudang yang dimiliki di luar Kota Rantepao dan di luar wilayah Kecamatan Tallunglipu;

Untuk setiap pelanggaran dari ketentuan nomor 1-5 dari Surat Edaran ini akan diberikan sanksi dan tindakan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian serta Penertiban Lalu Lintas sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Paris menegaskan, aturan ini berlaku sepanjang tahun. Dia juga menyatakan bahwa bagi bus AKDP, AKAP, dan truk-truk ekspedisi yang melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Besok, Beberapa Wilayah di Tana Toraja dan Toraja Utara Ada Pemadaman Listrik

    Jumat Besok, Beberapa Wilayah di Tana Toraja dan Toraja Utara Ada Pemadaman Listrik

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Rantetayo dan Kurra, Kabupaten Tana Toraja serta wilayah Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina) Kabupaten Toraja Utara. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP […]

  • Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Iptu Syahrul Rajabia beserta jajarannya menjalani tes urine mendadak, Selasa, 21 Februari 2023. Meski tidak disebutkan secara gambling oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, namun tes urine mendadak dilakukan untuk menjawab tudingan salah seorang tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja, yang menyebut dirinya […]

  • Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggala’ (IPPMS) Makassar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyalurkan donasinya melalui Posko IPPMS Makassar untuk para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Minggu, 26 April 2021 yang lalu. “Maka melalui kesempatan ini, Keluarga Besar IPPMS Makassar berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah […]

  • Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam mendukung tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan dan literasi media penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPP) Provinsi Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak di kantor TPP, Jalan Skarda, Gunung Sari, Makassar, Senin, 15 Maret 2021. Dalam pertemuan […]

  • Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Pendidikan Kristen Toraja (YPKT) SMK Kristen Tagari, kembali membuka Diklat Teknik Alat Berat yang diawali dengan ibadah bersama di Aula SMK Kristen Tagari, Toraja Utara, Selasa, 7 Maret 2023. Diklat tanpa biaya (gratis) ini merupakan bantuan dari lembaga misi penginjilan Evangelical Mission In Solidarity (EMS) yang bertempat di Stuttgart, Jerman. Dilaksanakan […]

  • Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Toraja, Johanis Tanak menghadiri perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang digelar di halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 17 Maret 2023. Selain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir pula Kepala Biro Umum KPK, yang juga berasal dari Toraja, yakni Yonatan […]

expand_less