Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu.

Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan selain soal aturan bongkar muat barang dan penumpang, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait ketertiban berlalu lintas, aturan parkir, penggunaan trotoar untuk akses pejalan kaki, serta penertiban Sitor yang menerobos tanda lalu lintas.

“Kita melakukan penertiban dan sosialisasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Karena diperkirakan akan ada kenaikan volume lalu lintas, baik kendaraan maupun manusia,” ungkap Paris.

Dia menyebut, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberi kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat maupun wisatawan pada bulan Desember dan akhir tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol.

Surat Edaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 serta kegiatan bongkar muat barang di sepanjang tahun.

Ada 6 point utama dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 itu. Diantaranya:

Untuk PO Bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan PO Bus AKAP (Angkutan Kota Antar  Provinsi)  diwajibkan  untuk  seluruh  armada  masuk  ke  Terminal  Bolu  mulai  pukul 16:00–18:30 Wita sebelum keberangkatan;

Setiap  Bus  AKDP  dan  Bus  AKAP  DILARANG  untuk  menaikkan  dan  menurunkan penumpang dengan alasan apapun di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ratulangi, Jalan  Monginsidi,  Jalan  Andi  Mapanyukki,  Poros  Jalan  Jembatan  Malango’  sampai Jembatan Bolu Tallunglipu, Kawasan Niaga Bolu serta jalan Poros Bolu Rantepao sampai dengan Pos Bua Tallulolo;

Setiap PO Bus AKDP dan PO Bus AKAP DILARANG untuk masuk ke dalam Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu serta Kawasan Niaga Bolu mulai pukul 06:00-16:00 Wita dan  kendaraan  bus  yang  tidak  beroperasi  diwajibkan  untuk  parkir  pada  Pool  PO  Bus masing-masing;

Untuk  setiap  kendaraan  angkutan  barang  atau  kendaraan  ekspedisi  (Kendaraan  Roda Enam ke atas) DILARANG masuk Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu untuk bongkar muat barang mulai pukul 06:00 – 21:00 Wita;

Setiap Bus AKAP dan Bus AKDP serta Kendaraan Angkutan Barang yang telah melewati pukul 06:00 Wita sesuai ketentuan nomor 3 dan nomor 4, DIWAJIBKAN untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta melakukan bongkar muat barang di Pos Bua Tallulolo dan Terminal Bolu atau di lokasi gudang yang dimiliki di luar Kota Rantepao dan di luar wilayah Kecamatan Tallunglipu;

Untuk setiap pelanggaran dari ketentuan nomor 1-5 dari Surat Edaran ini akan diberikan sanksi dan tindakan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian serta Penertiban Lalu Lintas sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Paris menegaskan, aturan ini berlaku sepanjang tahun. Dia juga menyatakan bahwa bagi bus AKDP, AKAP, dan truk-truk ekspedisi yang melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kecamatan Makale Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tana Toraja (DP3A) membentuk Forum Anak di Kecamatan Makale Selatan, Jumat, 1 Oktober 2021. Forum Anak merupakan organisasi wadah partisipasi dan perlindungan anak yang telah dibentuk sejak tahun 2012 di Tana Toraja. Ini untuk pertama kalinya Forum Anak dibentuk […]

  • Pertama Digelar Lomba Lari “di Atas Awan”; Runners Dimanjakan Sunrise dan Pemandangan Pegunungan Lolai

    Pertama Digelar Lomba Lari “di Atas Awan”; Runners Dimanjakan Sunrise dan Pemandangan Pegunungan Lolai

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Lomba lari “di atas awan” yang pertama kali digelar di Toraja Utara berlangsung meriah dan sukses. Sekitar 200 pelari dari berbagai komunitas lari se-Sulawesi ajang bertajuk Toraja Run Above The Cloud 10 K tersebut. Lomba lari yang merupakan rangkaian kegiatan dari event promosi wisata, Toraja Highland Festival 2022 ‘Taste of Toraja’ itu […]

  • Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta 6 petugas yang tiba di lokasi kebakaran beberapa saat setelah menerima laporan tidak bisa menyelamatkan bangunan beserta isinya. Material bangunan yang mudah terbakar, juga ada petasan di dalam bangunan, menjadi penyebab kebakaran itu terjadi begitu cepat. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita, Senin, 7 Maret […]

  • Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Malakiri, Lembang Palangi, Selasa, 21 Februari 2023 malam. Dua unit rumah dan satu lumbung padi milik Eli Musu Patandung, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 23.30 Wita. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian materi ratusan […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

  • Media Turut Menentukan Sukses Tidaknya Pemilu 2024

    Media Turut Menentukan Sukses Tidaknya Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Media massa merupakan salah satu pilar yang menentukan sukses tidaknya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Karena media merupakan corong sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Media juga bisa memberikan kritikan dan saran yang konstruktif untuk penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk memastikan proses demokrasi berjalan baik. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Toraja […]

expand_less