Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja, pada Jumat, 28 November 2025.

Saat ini, Esb menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Toraja Utara. Dia baru dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada Kamis, 6 November 2025.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama-namanya

Esb menyusul dua mantan bawahannya, yakni ASP dan RTP, yang sebelunya sudah ditahan Kejaksaan sejak Jumat, 14 November 2025.

BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024 sebesar Rp 5,1 miliar.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang dimintai tanggapannya, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan terkejut dan prihatin.

“Saya pribadi terkejut dan prihatin. Saya mengenal beliau (Elisabet) sebagai pribadi yang cerdas dan  gesit dalam bekerja, tetapi tetap santun dan ramah,” ungkap Frederik.

Meski begitu, Frederik menyatakan mendukung penegakan hukum dalam pemberatantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan.

“Saya berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan adil,” ujar Frederik.

Kerugian Negera Sekitar Rp 1 Miliar

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja Di Rantepao, Alexander Tanak, S.H, M.H, dalam rilis pers yang diterima KAREBA TORAJA, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan bahwa total Dana BOK tahun 2024 sebesar Rp.5.161.554.000,- Namun total realisasi anggaran sejumlah Rp.4.176.353.870 atau sebesar 80,91%.

“Setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, juga  permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ternyata dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik ditemukan berbagai bentuk penyimpangan antara lain adanya penyimpangan dalam pengadaan barang atau jasa, seperti pengadaan sewa Gedung atau paket meeting, pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan Perundang  Undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” terang Alexander.

Dari sejumlah pemeriksaan dan bukti-bukti ini, kuat dugaan tersangka Esb selaku Pengguna Anggaran mengetahui bahkan menginisiasi perbuatan- perbuatan penyimpangan tersebut dan turut menikmati keuntungan.

“Selanjutnya untuk kepentingan Penyidikan serta penyusunan berkas perkara, maka terhitungan sejak hari ini, Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka hingga 20 (Dua puluh) hari ke depan,” tutur Alexander.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka yaitu Primer : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang  Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam waktu tujuh hari, dua institusi penegakan hukum, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan Polres Tana Toraja menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di Toraja. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan pihaknya […]

  • Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengecam insiden bom yang meledak di Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, sekitar pukul 10.26 Wita, Minggu, 28 Maret 2021. “Innalilahi Wa Innailaihi Roji’un, kami turut berduka atas insiden diduga bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar,” ujar Andi Sudirman, […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai menindak tegas segala bentuk kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Melaksanakan Maklumat Kapolri, Sabtu, 26 Desember 2020, personil Polres Toraja Utara, Polsek Tondon Nanggala, dan Polsek Rantepao, menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yakni Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. […]

  • PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Seminar kesehatan yang digelar RS Elim Rantepao di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao kembali menggelar seminar kesehatan yang digelar di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. Seminar kali ini difasilitasi oleh Perhimpunan Dokter Spesial Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) Cabang […]

  • Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyusul himbauan dan sosialisasi selama sepekan yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang maupun warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Terpantau, Senin, 19 April 2021, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Sore, yang meliputi […]

expand_less