Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum
- account_circle Gabriel Steven/Rls
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 830
- comment 0 komentar

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (GS/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masa reses adalah salah satu waktu di mana seorang wakil rakyat terjun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Anggota DPR RI yang kini memasuki periode kedua di Senayan itu menyampaikan bahwa dalam reses yang di lakukan bukan hanya terkait dengan bidang pendidikan saja tetapi apa yang menjadi aspirasi ataupun harapan dari masyarakat baik itu di bidang kesehatan,infrastruktur,pertanian dan sebagainya.
Dalam reses tersebut ada beberapa guru yang menyampaikan aspirasinya ke Eva Rataba mengenai jaminan hukum bagi guru dalam menjalankan profesinya juga tentang dana aspirasi untuk beasiswa peningkatan kompetensi guru, pembayaran tunjangan profesi guru,perumahan guru,juga tentang dana bansos dan usulan tentang regulasi yang memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat.
Menanggapi aspirasi para guru ini, Eva Stevany Rataba akan berusaha menyampaikan aspirasi yang telah disampaiakan oleh para guru
“Aspirasi dari bapak ibu guru ini saya akan tampung dan menjadi bahan yang akan saya sampaikan dan perjuangkan, karena tugas kami sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan juga memperjuangkan aspirasi – aspirasi dari masyarakat Toraja yang kami dengar saat reses,” ucap Eva Rataba.
Eva Rataba juga menerima aspirasi dari Pengurus OSIS SMAN 5 Tana Toraja tentang jumlah kuota beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih kurang agar tahun depan semakin banyak lagi yang menerima bantuan PIP dari Ibu Eva. (*)
- Penulis: Gabriel Steven/Rls
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar