Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
  • visibility 881
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja.

“Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ivonny, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dia mengatakan, jika dibaca dari berita di media, perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya ini merupakan kejadian berulang dengan jangka waktu yang lama.

“Itu artinya ada unsur kemauan dari pelaku, bukan sekedar khilaf. Perbauatan seperti ini tidak bisa ditolerir, tidak ada unsur pemaaf di situ,” tandas Ivonny lebih lanjut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku tidak saja membuat korban kehilangan harga diri, namun bisa menimbulkan trauma psikologi yang panjang. Itu sebabnya, korban butuh pendampingan dan konseling.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku adalah orang tua dari korban maka berdasarkan pasal 81 ayat 3 UUPA, maka hukumannya bisa ditambah sanksi 1/3 dari hukuman pidana yang dijatuhkan pengadilan.

Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang lelaki berinisial RN, 38 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang.

RN, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, ditangkap karena dilaporkan telah menodai anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Saluputti.

Menurut pengakuan korban, ayah tirinya itu melakukan perbuatan bejatnya sejak masih duduk di bangku SMP kelas 7 dan hingga kelas 9.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, mengatakan RN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

AKP Jon Paerunan mengatakan, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. ” Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun, dan karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana,” jelas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5.000 Pedagang di Toraja Utara Dapat BLT Minyak Goreng, Penyalurannya Dimulai Hari Ini

    5.000 Pedagang di Toraja Utara Dapat BLT Minyak Goreng, Penyalurannya Dimulai Hari Ini

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 5.000 orang pedagang kecil di Toraja Utara mendapat bantuan langsung tunai (BLT)-Minyak Goreng dari pemerintah pusat. Penyaluran BLT minyak goreng untuk para pedagang kecil ini mulai dilakukan oleh Kodim 1414 Tana Toraja, Rabu, 18 Mei 2022 di Aula Pongtiku Makodim 1414 Tana Toraja. “Hari ini kita lakukan penyaluran tahap pertama untuk […]

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 584
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Malea Energy, melalui pimpinannya, Victor Datuan Batara, menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 25 juta kepada panitia event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada yang digagas oleh komunitas motor trail Padatindo Trail Adventure Toraja. Bantuan diterima langsung oleh Ketua Padatindo Trail Adventure Toraja, dr. Rudy Andilolo di sekretariat PADATINDO, Pantan, Makale, […]

  • 7 Rumah Terdampak Longsor dan Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja, 2 Diantaranya Ambruk

    7 Rumah Terdampak Longsor dan Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja, 2 Diantaranya Ambruk

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34.623
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di Tana Toraja beberapa hari belakangan ini terus menimbulkan bencana alam, terutama tanah longsor dan pergeseran tahan (tanah bergerak). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, melaporkan bahwa pada Minggu, 21 November 2021 malam, terjadi tanah longsor dan tanah bergerak di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano. […]

  • Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 781
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasden kembali menyerahkan langsung beasiswa Program Indonesia Pintar Jalur Aspirasi tahap satu kepada 8.000 pelajar di Kabupaten Toraja Utara. Ini kegiatan yang untuk kesekian kalinya dilakukan oleh politisi Partai Nasdem tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Eva terus mengupayakan penambahan jumlah penerima […]

  • UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    UKI Toraja Berkembang Pesat, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Puji Rektor Oktavianus

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 739
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembaga Layanan Direktorat Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Prof Andi Lukman mengapresiasi kepemimpinan Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak.CA. atas capaian yang telah diraih UKI Toraja saat ini. Apresiasi itu disampaikan Prof Andi Lukman saat memberikan sambutan pada acara wisuda sarjana UKI […]

  • Catat Sejarah, Putra Asli Simbuang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Tana Toraja

    Catat Sejarah, Putra Asli Simbuang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.308
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik Sulaiman Malia, S.Sos, M.Si, menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 10 September 2022. Sulaiman Malia adalah putra asli Simbuang, sebuah kecamatan paling barat Tana Toraja, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sebelum menduduki sejumlah posisi penting di ibukota Kabupaten, Makale, […]

expand_less