Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 1.897
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo.

Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidang dipimpin oleh  Agung Budi Setyawan selaku Hakim Ketua dan Helka Rerung, serta M. Ali Akbar selaku Hakim Anggota.

Terdakwa Ahmad Yani alias Amma hadir di persidangan mengenakan topi kupluk warna hitam dan kaos oblong warna putih.

“Sidang dihadiri orang tua dan kerabat korban,” tutur Helka Rerung, yang juga mantan Juru Bicara PN Makale kepada KAREBA TORAJA.

Helka mengatakan, siding berlangsung tegang dan mendapat pengawalan serta pengamanan ketat dari Polres Palopo.

JPU dari Kejaksaan Negeri Palopo membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Penuntut umum mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis, yakni kesatu dakwaan primer pasal 340 KUHP subside pasal 338 KUHP dan kedua pasal 285 KUHP.

Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025.

“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang  AKBP Safi’i Nafsikin.

BERITA TERKAIT: Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

AY alias Ahmad alias Amma yang ditangkap polisi di Bone-Bone, Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere pada 25 Januari 2024 dinihari.

Soal motif pembunuhan, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan pelaku naksir dan jatuh hari kepada korban. Dia berniat membawa lari korban pada tanggal 25 Januari 2024. Namun karena korban melawan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku kalut dan membunuh korban.

Menurut AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku ini menaruh hati kepada korban karena sering melihat korban pergi atau pulang kerja. Pelaku juga pernah mengerjakan plafon dan kanopi rumah korban di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

“Pelaku juga sering mangkal untuk minum-minum di sekitar rumah korban. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai minum minuman keras jenis ballo’,” urai AKBP Safi’i Nafsikin.

Usai memperkosa dan membunuh dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding, pelaku membawa korban ke Kaleakan, jalan poros Palopo-Toraja untuk dibuang. Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil Honda Brio milik korban.

Usai membuang mayat korban di Kaleakan, pelaku membawa mobil dan beberapa barang milik korban ke Makassar. Pelaku ke Makassar untuk menyembunyikan mobil milik korban di Perumahan Bukit Baruga Antang, Makassar. Pelaku mengetahui lokasi perumahan tersebut karena pernah bekerja sebagai buruh di perumahan itu.

Usai menyembunyikan mobil, pelaku membawa koper warna buru navi milik korban beserta beberapa barang pribadi, seperti handphone kembali ke Palopo menggunakan mobil travel. Setiba di Palopo, pelaku menyembunyikan koper tersebut di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara Terus Meningkat Sepekan Terakhir

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 569
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara meningkat secara drastis dalam sepekan terakhir. Dari 32 kasus aktif pada tanggal 1 Juli 2021 menjadi 77 pada 8 Juli 2021 atau mengalami peningkatan 100 persen lebih. Sementara di sisi lain, pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Covid-19 belum mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala […]

  • Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 454
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Jembatan Malangngo’, yang terletak di Kelurahan Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Saat peresmian, Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, beserta sejumlah unsur Forkopimda Sulsel dan Toraja Utara. Peresmian […]

  • Peringati Hari Pelanggan Nasional, Pimcab BRI Rantepao Turun Langsung Melayani Nasabah

    Peringati Hari Pelanggan Nasional, Pimcab BRI Rantepao Turun Langsung Melayani Nasabah

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • visibility 874
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan nasional, BRI Cabang Rantepao bersama seluruh Unit Kerja Supervisi menggelar pelayanan spesial kepada nasabah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, serentak dimulai pukul 08.00 Wita. Tak tanggung-tanggung, Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto didampingi Asisten Manager Operasional, Jimmy Andri L.T turun langsung menyapa para nasabah […]

  • Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendesak Kapolda Sulsel untuk mengusut serta memberantas mafia narkoba di Toraja. Pasalnya, peredaran gelap narkoba di Toraja sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. “Video viral tentang pengakuan bandar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja tentang dugaan dibeking polisi bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolda untuk […]

  • Mengenang Pater Roger Leleu, CICM, Pendiri SPP Santo Paulus Makale

    Mengenang Pater Roger Leleu, CICM, Pendiri SPP Santo Paulus Makale

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Pater Roger Leleu, CICM adalah rohaniwan sekaligus seorang ahli kimia yang memulai sekolah pertanian ini di Toraja pada tahun 1969. Sekolah yang kemudian dikenal dengan nama SPP Santo Paulus Makale (sebelumnya disebut SPMA). Sekolah pertanian satu-satunya di Toraja itu dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan SPP Pala-Pala. Pater Roger Leleu, CICM lahir di Belgia pada […]

  • Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 766
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara muda Toraja, Frans Lading, SH, MH, menyatakan memaafkan juniornya, Rudy Hartono, SH. Dengan begitu, perseteruan keduanya, yang sebelumnya sempat diproses di Polres Tana Toraja, dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Frans Lading dan Rudi Hartono dipertemukan penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja dalam upaya mediasi keduanya di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. […]

expand_less