Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo.

Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidang dipimpin oleh  Agung Budi Setyawan selaku Hakim Ketua dan Helka Rerung, serta M. Ali Akbar selaku Hakim Anggota.

Terdakwa Ahmad Yani alias Amma hadir di persidangan mengenakan topi kupluk warna hitam dan kaos oblong warna putih.

“Sidang dihadiri orang tua dan kerabat korban,” tutur Helka Rerung, yang juga mantan Juru Bicara PN Makale kepada KAREBA TORAJA.

Helka mengatakan, siding berlangsung tegang dan mendapat pengawalan serta pengamanan ketat dari Polres Palopo.

JPU dari Kejaksaan Negeri Palopo membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Penuntut umum mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis, yakni kesatu dakwaan primer pasal 340 KUHP subside pasal 338 KUHP dan kedua pasal 285 KUHP.

Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025.

“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang  AKBP Safi’i Nafsikin.

BERITA TERKAIT: Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

AY alias Ahmad alias Amma yang ditangkap polisi di Bone-Bone, Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere pada 25 Januari 2024 dinihari.

Soal motif pembunuhan, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan pelaku naksir dan jatuh hari kepada korban. Dia berniat membawa lari korban pada tanggal 25 Januari 2024. Namun karena korban melawan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku kalut dan membunuh korban.

Menurut AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku ini menaruh hati kepada korban karena sering melihat korban pergi atau pulang kerja. Pelaku juga pernah mengerjakan plafon dan kanopi rumah korban di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

“Pelaku juga sering mangkal untuk minum-minum di sekitar rumah korban. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai minum minuman keras jenis ballo’,” urai AKBP Safi’i Nafsikin.

Usai memperkosa dan membunuh dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding, pelaku membawa korban ke Kaleakan, jalan poros Palopo-Toraja untuk dibuang. Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil Honda Brio milik korban.

Usai membuang mayat korban di Kaleakan, pelaku membawa mobil dan beberapa barang milik korban ke Makassar. Pelaku ke Makassar untuk menyembunyikan mobil milik korban di Perumahan Bukit Baruga Antang, Makassar. Pelaku mengetahui lokasi perumahan tersebut karena pernah bekerja sebagai buruh di perumahan itu.

Usai menyembunyikan mobil, pelaku membawa koper warna buru navi milik korban beserta beberapa barang pribadi, seperti handphone kembali ke Palopo menggunakan mobil travel. Setiba di Palopo, pelaku menyembunyikan koper tersebut di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Tim dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang beranggotakan 6 orang menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan media papan “Ultrasi” (ular tangga numerasi) di UPT SDN 4 Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi dan pelatihan “Ultrasi” itu merupakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari FKIP UKI Toraja. Pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan […]

  • Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah dan Lumbung Padi di Balusu, Toraja Utara Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Malakiri, Lembang Palangi, Selasa, 21 Februari 2023 malam. Dua unit rumah dan satu lumbung padi milik Eli Musu Patandung, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 23.30 Wita. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian materi ratusan […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang tenggelam dan terseret arus Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu di Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin, ditemukan. Mahasiswa asal Buntu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar 100 meter dari lokasi terakhir dia […]

  • Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suprianto Randa Bunga’ resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus, periode 2020/2021, Jumat, 29 Januari 2021. Suprianto Randa Bunga’ langsung dilantik oleh Ketua Pengurus Pusat PMKRI, Benediktus Papa di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Benidiktus Papa adalah Ketua PP […]

expand_less