Cegah Pencurian, Kapolres Toraja Utara Minta Pengurus Rumah Ibadah Pasang CCTV
- account_circle Desianti
- calendar_month 8 jam yang lalu

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memimpin langsung Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga meminta pengurus rumah ibadah untuk memasang CCTV mencegah aksi pencurian. (Foto: dok. Polres Toraja Utara/ist).
KAREBA-TORAJA,COM, RANTEPAO — Selain patroli perintis presisi yang dilakukan secara rutin, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto juga meminta pengurus rumah ibadah di wilayah Toraja Utara untuk memasang kamera pengawas CCTV (Closed Circuit Television).
“Kehadiran CCTV sendiri dapat membuat calon pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya. Selain itu, rekaman CCTV dapat menjadi bukti penting jika terjadi tindak pidana pencurian,” ujar AKBP Stephanus Luckyto di sela-sela kegiatan Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara, yang dipimpinnya langsung pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.
Selain berpatroli, Kapolres juga memberikan imbauan dan edukasi kepada beberapa pengurus gereja untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya aksi pencurian.
Salah satunya meningkatkan pengamanan internal dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada lokasi yang dinilai strategis.
Kapolres menerangkan bahwa keberadaan kamera CCTV dapat membantu mencegah pencurian dengan bertindak sebagai pencegah visual dan alat perekam.
Dia menyebut, patroli perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat bisa kembali tenang dan merasa aman. Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir marak terjadi kasus pencurian peralatan peribadatan di sejulah gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja. Juga terjadi pencurian di dua masjid; 1 di Rantepao dan 1 lagi di Makale.
Kasus pencurian di rumah ibadah terjadi sejak Mei hingga Juni 2025 sebanyak 11 kasus. Khusus pencurian di gereja sebanyak 9 kasus. Dari 9 kasus pencurian gereja yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara, sejak bulan Mei hingga Juni 2025, belum satu pun terungkap atau tertangkap pelakunya.
Dari jumlah itu, 4 diantaranya berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Keempat gereja itu, diantaranya Gereja Katolik Stasi Tondok Batu, Kecamatan Tondon. Kemudian, Gereja Katolik Paroki Nanggala, Gereja Katolik Stasi Santo Ambrosius La’bo, dan Gereja Katolik Stasi Randanbatu. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar