Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan
- account_circle Desianti
- calendar_month Sen, 5 Mei 2025

Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Timur, Y.S Dalipang dan peta potensi DOB Toraja Timur. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur.
Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai.
Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka saat sejumlah tokoh masyarakat dari 7 kecamatan itu membentuk Panitia Formatur untuk persiapan pemekaran daerah otonomi baru di Sallebayu Bungalows & Restaurant, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, mantan Caretaker dan Pejabat Bupati Toraja Utara, Y.S Dalipang didapuk sebagai Ketua Umum. Sedangkan mantan anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe sebagai Sekretaris.
Jika dirunut kembali ke belakang, kedua tokoh ini merupakan orang-orang yang berada di balik keberhasilan pendirian daerah otonomi Toraja Utara. Selain pernah menjadi Caretaker dan Calon Bupati, Y.S Dalipang merupakan mantan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan Kristian H.P Lambe adalah mantan Ketua KNPI Tana Toraja, yang menjadi salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Toraja Utara. KNPI di periode kepemimpinan Kristian Lambe dan Antonius Sampetoding merupakan organisasi yang mewacanakan pemekaran Kabupaten Toraja Utara.
“Ini adalah niat mulia yang semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pemerataan pembangunan. Karena semakin dekat pemerintah kepada masyarakat, maka pelayanan itu semakin baik, begitu juga pembangunan,” Y.S Dalipang, memberi alasan dibalik wacana pemekaran Toraja Timur ini.
Mantan Sekda Tana Toraja ini menambahkan bahwa panitia yang dibentuk akan mempersiapkan semua persyaratan untuk memenuhi persyaratan daerah otonomi baru.
“Kita akan melengkapi persyaratan sesuai undang-undang yang ada walapun moratorium belum dibuka oleh pemerintah pusat. Kita tetap optimis dan berjuang sesuai jalur yang ada,” katanya.
Menanggapi wacana ini, anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anton Paranoan mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah wacana yang baik, karena tujuannya adalah lebih fokus didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Wacana ini cukup mulia, karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus lebih fokus mendekatkan pelayanan dan masyarakat juga semakin dekat dengan pemerintah,” terang Anton.
Aton menambahkan bahwa untuk daerah otonomi baru ada beberapa hal yang mendasar sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar