Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali melayangkan surat peringatan (SP) yang kedua kepada para pedagang yang menggunakan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 16 Februari 2021.

Pantauan kareba-toraja.com, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mendatangi satu per satu pedagang untuk menyampaikan SP2, sekaligus penjelasan mengenai rencana pemerintah merevitalisasi kawasan pertokoan lama, juga lokasi baru untuk para pedagang.

Informasi yang diperoleh, para pedagang masih akan diberikan surat peringatan (SP) yang ketiga untuk mengosongkan ruko di kawasan pertokoan lama sebelum bangunan tersebut dibongkar. Menurut rencana, pemerintah akan membongkar bangunan pertokoan lama pada akhir Februari atau awal Maret 2021.

Sebelumnya terbitnya SP yang kedua ini, Pemkab Toraja Utara sudah membentuk tim fasilitator yang diketuai oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Daniel Tandi.Pemkab tetap mengedepankan cara persuasif kepada penghuni yang masih belum mau mengosongkan dan memindahkan barang miliknya.

Sebelumnya, dalam keterangan pers kepada wartawan, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan pemerintah akan merevitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao, yang merupakan milik Pemkab Toraja Utara.

Sedangkan para pedagang yang saat ini menempati ruko di pertokoan lama Rantepao akan direlokasi ke pasar baru yang ada di dalam komplek Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ritual Ma’pakdande Deata oleh masyarakat dengan kepercayaan Aluk Todolo, pengajian dan buka puasa bersama oleh masyarakat Muslim, dan Ibadah Syukur oleh masyarakat Nasrani digelar serentak dill lingkungan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea Energy Hydropower di Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Selatan, Selasa, 20 April 2021. Ibadah syukur yang melibatkan 3 denominasi […]

  • 5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah satu titik longsor yang menutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Kecamatannya Masanda. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tana Toraja khususnya di wilayah Kecamatan Masanda sejak Sabtu siang 25 Oktober 2025 hingga Minggu 26 Oktober 2025 mengakibatkan longsor dibeberapa titik. Dari laporan masyarakat, setidaknya ada 5 titik longsor […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, bekerja sama dengan Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pannara, Antang, Kota Makassar, Minggu, 9 Januari 2022. Lelaki berinisial AP, 29 tahun ini, ditangkap karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor trail merek Honda […]

  • Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Sat Reskrim Polres Tana Toraja melalui bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Makale Utara. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim)  yang ke-78, Sat Reskrim Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

  • Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengguna knalpot racing (bogar/bising) pada sepeda motor atau mobil dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan ditilang dan diproses hukum. “Tidak ada toleransi untuk knalpot bising! Setiap motor atau mobil yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres […]

expand_less