Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Feb 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Makale Utara, Lurah Lion Tondon Iring, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

Reses masa sidang II ini dilakukan politisi Partai Golkar ini untuk menjaring aspirasi masyarakat (asmara), kemudian dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain mendengar, menerima, dan menampung aspirasi masyarakat, JRM juga menjelaskan mengenai perbedaan antara kebutuhan dan keinginan saat menyampaikan aspirasi atau usulan pembangunan.

Sebab menurut dia, dalam banyak kasus, masyarakat lebih banyak menyampaikan hal-hal yang bersifat keinginan, bukan kebutuhan. “Kebutuhan itu misalnya begini, kalau tidak makan kita mati. Kalau keinginan, misalnya kita ingin makan daging. Nah, dalam usulan pembangunan mesti begitu, kalau usul pembangunan jalan, upayakan jalan yang berkaitan dengan kebutuhan banyak orang, bukan jalan ke rumah atau tongkonan kita sendiri,” urainya.

Menurut JRM, karena tidak dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan inilah sehingga banyak masyarakat kecewa kalau usulannya tak kunjung terpenuhi. Padahal yang diusulkan adalah sesuatu yang bersifat keinginan, bukan kebutuhan.

“Inilah yang terkadang banyak masyarakat mengeluh bahwa usulan kami sudah dilakukan berkali-kali tapi tidak terealisasi,” katanya.

Selain soal kebutuhan dan keinginan, JRM juga menjelaskan mengenai kewenangan pembangunan antara kabupaten, provinsi, dan pusat. Menurutnya, dalam beberapa kegiatan reses, masyarakat mengusulkan banyak sekali aspirasi, tanpa melihat, apakah itu kewenangan kabupaten, provinsi, atau pusat.

“Misalnya soal pembangunan atau perbaikan jalan. Ada kategori jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan negara. Karena belum mengerti soal kewenangan ini sehingga biar jalan kabupaten atau jalan negara, diusulkan juga ke provinsi,” terangnya.

Dalam reses di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara ini, ratusan masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Relawan HMTI, PMTI, dan KVPMT24 menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Bantuan yang merupakan donasi dari masyarakat Toraja melalui Posko PMTI, HMTI, dan KVPMT24 ini diberangkatkan ke Sulawesi Barat pada Kamis, 21 Januari 2021. Ketua Umum HMTI, Kevin Bimbim mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan […]

  • Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.IK, MH dikabarkan dimutasi ke lingkup Polda Metro Jaya. Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tanggal 17/12/2021, yang diperoleh kareba-toraja.com, Sabtu, 18 Desember 2021, AKBP Sarly Sollu dipindahtugaskan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. “Iya benar. Pak Kapolres […]

  • Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun menjadi salah satu pemicu meningkatkan kasus bunuh diri, bukan saja di Toraja, juga di seluruh Indonesia dan dunia. Hal ini diungkapkan psikiater RSUD Lakipadada Tana Toraja, dr Kristanty Randa Arung, M.Kes, Sp.KJ, dalam diskusi jurnalis menyikapi fenomena sosial terkini di Toraja, yang digelar […]

  • Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, masa bakti 2023-2028. Selain Salvius, sejumlah pengurus Korpri Toraja Utara lainnya juga dikukuhkan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Pengukuhan pengurus Korpri Toraja Utara yang dilakukan […]

  • Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Keluarga dan warga terus melakukan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun bernama Yokal, yang diduga jatuh dan terbawa arus sungai Sa’dan di Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Yokal diduga jatuh ke sungai pada Kamis siang hingga malam, 30 Desember 2021. Sejak dinyatakan hilang, warga dan keluarga melakukan pencarian […]

  • Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

    Akhir Februari Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar, Pemkab Sampaikan SP2 kepada Pedagang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali melayangkan surat peringatan (SP) yang kedua kepada para pedagang yang menggunakan ruko di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 16 Februari 2021. Pantauan kareba-toraja.com, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mendatangi satu per satu pedagang untuk menyampaikan SP2, sekaligus penjelasan mengenai rencana pemerintah merevitalisasi […]

expand_less