KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Satuan Reskrim dibackup Satuan Samapta Polres Toraja Utara melakukan pembongkaran arena sabung ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, Sabtu, 22 Juli 2023 petang.
Pembongkaran arena sabung ayam tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi praktek perjudian dalam permainan sabung ayam tersebut.
Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah melarikan diri meninggalkan lokasi.
Guna mengantisipasi kembali digelarnya kegiatan yang serupa, polisi kemudian melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang sebagian besar terbuat dari bambu.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda mengungkapkan bahwa bulangan londong yang kegiatannya mirip sabung ayam, biasa dibuat sebagai hiburan bagi tamu yang datang ke lokasi acara rambu solo (adat kematian).
Pada awalnya hanya hiburan adu ayam, sama halnya Silaga Tedong (adu kerbau) sebagai hiburan semata namun kadang disisipkan oleh penonton untuk bertaruh dengan sesama penonton.
Kapolres mengatakan, dirinya sangat menghargai dan menjunjung tinggi apapun itu ritual adat di Toraja Utara selama pelaksanaannya tidak mengarah ke perjudian (pidana).
“Saya meyakini pihak penyelenggara acara tidak bermaksud untuk melaksanakan praktik perjudian melainkan hanya hiburan semata. Untuk itu kepada pengunjung atau tamu agar tidak menjadikan acara hiburan adat yang dilasanakan menjadi ajang taruhan atau judi,” harap Kapolres.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Aris Saidy, membenarkan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut. Namun dia menyebut tidak adanya pelaku diamankan karena kuat dugaaan bocornya informasi sebelum anggota tiba di TKP.
“Memang disana sebelumnya ada kegiatan Rambu Solo’, kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan praktik judi sabung ayam. Kita sudah bubarkan dan arenanya sudah dibongkar,” tegasnya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar