Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka.

Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah media di Rantepao, Kamis, 9 Januari 2024.

“Ini tindakan pragmatisme pemerintah yang minim kreatifitas dalam mencari pendapatan daerah dan ada kesan pemalakan di sini,” tegas Pither Singkali.

Selain itu, Pither menyebut restribusi ini bisa dikategorikan illegal, sebab dasar hukum yang digunakan secara formal maupun materil, cacat, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Diketahui, dasar hukum pemungutan retribusi potong hewan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH).

“Perda ini cacat hukum. Kalau kategorinya retribusi, mesti ada peran pemerintah di situ. Mesti siapkan gedung, peralatan, minimal pos pemeriksaan hewan. Ini, pemerintah tidak punya peran apa-apa di Rambu Solo’ tiba-tiba pungut retribusi,” tegas Pither.

Diketahui, Retribusi adalah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kompensasi atas manfaat langsung yang diperoleh. Retribusi bersifat imbal balik, artinya ketika seseorang membayar retribusi, mereka menerima layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah. Contoh sederhana retribusi daerah adalah ketika seseorang membayar retribusi parkir, mereka mendapatkan hak untuk menggunakan fasilitas parkir yang dikelola oleh pemerintah.

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek retribusi daerah terdiri dari tiga macam, yaitu: a) Jasa Umum; b) Jasa Usaha; dan c) Perizinan Tertentu. Objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Pither menyebut, pungutan retribusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara sangat berpotensi melanggar hukum. Itu sebabnya dia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.

“APH mesti masuk untuk mengusut ini. Jangan sampai pungutannya illegal dan larinya kemana-mana, tak jelas,” tegasnya.

Menurut Pither, Perda tentang Retribusi Potong Hewan ini mesti ditinjau kembali. Pemerintah dan DPRD mesti duduk bersama dan membicarakan masalah ini. Sebab, jika dipaksakan dijalankan berpotensi melanggar hukum.

Dia juga menyarankan retribusi atau pajak itu dikenakan pada penjualan hewan, bukan pada pemotongan. “Kalau potongnya di rumah potong hewan (RPH) yang fasilitasnya disiapkan pemerintah, mungkin tak masalah. Tapi kalau pungutannya di Rambu Solo’, itu jelas salah,” tandas Pither.

Diketahui, rertibusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ di Toraja Utara dan Tana Toraja berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per ekor, tergantung jenis dan kategori hewan kurban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan Perda tentang retribusi potong hewan ini sudah dikaji lewat kajian akademis dan sudah dikonsultasikan hingga ke pusat.

“Kalau soal Perda ini sudah jauh-jauh hari dibicarakan, bahkan sejak tahun 2022. Sudah ada naskah akademik sebelum tahun itu. Hal ini untuk mendongkrak PAD dan PAD ini digunakan untuk pembangunan daerah,” terang Paris.

Paris menyebut, Perda ini juga melibatkan Kepala Dusun, Kepala Lembang Camat, dan Forkopimda Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Dilantik, Welem Sambolangi Jadi Ketua Karang Taruna Tana Toraja Tiga Periode

    Kembali Dilantik, Welem Sambolangi Jadi Ketua Karang Taruna Tana Toraja Tiga Periode

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi kembali dilantik menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tana Toraja periode 2022 -2027. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan Makale, Senin, 9 Januari 2023. Dengan pelantikan Welem Sambolangi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tana Toraja periode 2022- 2027 dengan demikian Welem Sambolangi telah mencatat […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 12 Maret 2026, ribuan massa yang menamakan diri Aliansi masyarakat Toraja Tolak Toraja Geothermal di Bittuang kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja. Ini aksi demonstrasi yang kesekian kalinya digelar masyarakat untuk menentang rencana pemerintah pusat, dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral […]

  • Vianola Alexandria Karangan Siap Harumkan Toraja dan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    Vianola Alexandria Karangan Siap Harumkan Toraja dan Sulsel di Panggung Nasional Miss Bintang Indonesia 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Vianola Alexandria Karangan, Peserta Miss Bintang Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Vianola Alexandria Karangan, anak berdarah Toraja pasangan Oktovianus Karangan (Ayah) dan Satriyani Dewi Sary (Ibu) tak menyangka mimpinya untuk tampil di panggung Nasional akan segera terwujud. Nola sapaan akrab Vianola Alexandria Karangan lolos ke tingkat Nasional ajang Miss Bintang […]

  • Selama Tahun 2023, Terjadi Penurunan Tindak Kejahatan di Tana Toraja

    Selama Tahun 2023, Terjadi Penurunan Tindak Kejahatan di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada trend penurunan tindak kejahatan yang dilakukan oleh manusia di Kabupaten Tana Toraja kurun waktu satu tahun belakangan ini. Dari sebelumnya 404 kasus, turun menjadi 300 kasus. Itu fakta yang cukup menggembirakan. Data ini diungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 29 […]

  • Mahasiswa KKNT UKI Toraja dan Pemerintah Lembang Tondon Langi’ Tanam 200 Pohon Mahoni dan Jati Putih

    Mahasiswa KKNT UKI Toraja dan Pemerintah Lembang Tondon Langi’ Tanam 200 Pohon Mahoni dan Jati Putih

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Penghijauan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja bersama Pemerintah Lembang Tondon Langi’. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan 46 tahun 2026 yang berposko di Lembang Tondon Langi’ Kecamatan Tondon Toraja Utara menggelar kegiatan penanaman pohon. Penanaman pohon dilaksanakan Selasa 17 Februari 2026 […]

expand_less