Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial.

Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab dengan adanya kegiatan eksplorasi panas bumi di Balla agar menghentikan dulu segala aktifitas eksplorasi.

Tuntutan ini disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021.

Pengunjuk rasa menyebut, aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Lembang Balla tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan termasuk dalam hal sosialisasi, sehingga aktivitas eksplorasi panas bumi terkesan sarat kepentingan pihak tertentu.

Pengunjuk rasa menyebut, dampak yang akan ditimbulkan dari eksplorasi panas bumi akan sangat besar bagi kelestarian lingkungan, sosial, adat dan budaya Toraja, sehingga aktivitas eksplorasi harus segera dihentikan.

Pengunjuk rasa menyebut aktivitas eksplorasi panas bumi yang saat ini berlangsung di Lembang Balla akan membuka peluang bagi investor untuk masuk melakukan eksploitasi, sebelum hal itu terjadi masyarakat meminta agar aktivitas eksplorasi segera dihentikan.

Selain menuntut penghentian aktivitas eksplorasi Panas Bumi Balla, Pengunjuk rasa juga meminta agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Saat ini, di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang (Lembang Sasak, Bau dan Sandana) dan Masanda, sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis. Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang , Patane , Tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di 3 Lembang tersebut sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat ADAT demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua Perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal diantaranya, DPRD akan turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi Balla, Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga Masyarakat, Pemda dan ESDM duduk bersama, Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi panas bumi di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Gadis Remaja Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial SLN, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di Jalan Tikoalu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023. SLN yang berasal dari Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah rumah di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk sinergi antara Polres Tana Toraja dan insan Pers di Kabupaten Tana Toraja, sejumlah wartawan dan Bhabinkatbmas turun ke lapangan membagikan 600 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket sembako ini merupakan bagian dari program Gerilya Bansos Merdeka yang disalurkan melalui kemitraan antara Polres Tana Toraja dengan insan Pers. Kapolres […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

  • Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Selasa, 11 Mei 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq bertemu di Buntu Buaya, yang merupakan perbatasan Lembang Tadongkon (Toraja Utara) dan Kelurahan Sarira (Tana Toraja). Hadir pula Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan Kabag Pemerintahan dari kedua kabupaten. Kedua petinggi daerah […]

  • Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran Fashion Carnival dan Festival Drumband serta Marching Band yang digelar dalam rangkaian event Magical Toraja, sukses dilaksanakan oleh panitia selama satu hari, Kamis, 25 Agustus 2022. Dewan juri juga sudah memberikan penilaian terhadap penampilan para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut data Panitia, ada 33 […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja mendatangi perjanjian kerjasama (MoU) program INKLUSI dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) adalah mitra Yayasan BaKTI di Tana Toraja dalam implementasi program INKLUSI ini. Program Inklusi ini adalah program […]

expand_less