Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 30 Okt 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kelihatan menimbulkan kegerahan sejumlah pihak.

Tudingan tak sedap kepada Eva Stevany Rataba pun bermunculan, baik melalui media massa online maupun media sosial.

Beberapa pihak menuding Eva melakukan politisasi PIP aspirasi menjelang Pilkada di Tana Toraja dan Toraja Utara.

Tudingan politisasi PIP ini menghubungkan keterkaitan politik antara Eva Stevany Rataba, yang merupakan politisi Partai Nasdem dengan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Toraja Utara dan Tana Toraja.

Partai Nasdem merupakan salah satu partai pengusung pasangan nomor urut 2, Frederik Viktor Palimbong dan Andrew Branch Silambi sebagai Calon Bupati dan  Calon Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara,

Kemudian di Kabupaten Tana Toraja, Partai Nasdem mengusung pasangan nomor urut 1, dr.Zadrak Tombeq dan Erianto L. Paundanan.

Eva Stevany Rataba sebagai kader Partai dan juga sebagai Anggota DPR RI dari Partai Nasdem mendapatkan arahan dari DPP Partai Nasdem dan Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse untuk mengawal dan memenangkan kedua pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem tersebut.

Tudingan semakin kuat, karena penyaluran PIP jalur aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan waktu kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kedua daerah ini.

Situasi bertambah ribut karena pernah muncul ke permukaan bahwa salah satu anak Bupati Toraja Utara, terdaftar namanya sebagai penerima PIP tingkat SMA.

 

Dimintai tanggapannya terkait tudingan ini, Eva Stevany Rataba malah balik bertanya. “Siapa yang politisasi PIP ini??” ungkapnya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Menurut Eva, walaupun mendapatkan arahan untuk mengawal kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung Partai Nasdem tersebut, tapi dia  tidak pernah menjadikan penyerahan PIP aspirasi ini untuk berkampanye.

Apa yang dia lakukan (menyalurkan PIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas program kemitraan tahun 2024 yang sudah  diperjuangkan dan diserahkan kepada  masyarakat, dimana itu merupakan kewajibannya sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih oleh masyarakat di Dapil Sulsel 3.

“Program kemitraan ini kebetulan penyalurannya bertepatan dengan waktu Pilkada, tetapi pada saat penyaluran ataupun penyerahan PIP aspirasi ini turut dihadiri dan di saksikan langsung oleh Bawaslu ataupun Panwascam,” kata Eva.

Kemudian, penyaluran bantuan PIP jalur aspirasi ini bukan baru kali ini dilaksanakan. Tapi sudah sejak lima tahun yang lalu, sejak dirinya bergabung di Komisi X DPR RI, yang dimana Komisi X ini bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sudah ratusan ribu anak-anak mulai dari SD,SMP hingga SMA/SMK  yang kita bantu melalui PIP jalur aspirasi.

“Selain PIP aspirasi, sudah ribuan juga mahasiswa yang kita bantu melalui KIP Kuliah juga lewat jalur aspirasi saya. Kenapa baru sekarang diributin?”  tandas Eva, yang juga istri dari anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah memaksa orang tua siswa penerima PIP aspirasi untuk memilih pasangan calon tertentu di Pilkada.

Eva mengatakan, meski sejumlah pihak mencoba mengganggu penyaluran PIP jalur aspirasi ini, namun dirinya tetap akan jalan sesuai dengan koridor atau aturan yang ada. Karena apa yang dilakukan ini adalah untuk kepentingan anak-anak sekolah bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja.

“Saya akan terus berjuang untuk anak-anak sekolah agar semakin banyak lagi anak-anak kita di toraja yang bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Eva juga menjelaskan mengenai jalur PIP yang selama ini dipertanyakan orang.

Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) memang merupakan program pemerintah pusat untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin.

Namun pengusulan untuk mendapatkan program ini ada dua Jalur yakni, Jalur Reguler dan Jalur Aspirasi. Jalur Reguler itu diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Sedangkan Jalur Aspirasi diusulkan oleh Pemangku kepentingan dalam hal ini anggota DPR RI Komisi X  sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan.

Namun sebagai dasar atau referensi dalam pengusulan siswa menerima bantuan PIP ini, baik Reguler maupun Aspirasi itu sama, yakni melalui Data Pokok Pendidikan atau  “Dapodik,” sekolah. “Layak tidaknya siswa medapatkan bantuan PIP ini melalui Dapodik sekolah,” terang Eva.

Eva mengakui selama beberapa tahun ini, jumlah anak-anak sekolah yang menerima bantuan PIP lebih banyak dari jalur aspirasi karena memang diperjuangkan, sehingga lebih banyak anak-anak yang terakomodir melalui jalur aspirasi. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Tongkonan, Rumah, dan Alang di Tengah Prosesi Upacara Rambu Solo’

    Kebakaran Tongkonan, Rumah, dan Alang di Tengah Prosesi Upacara Rambu Solo’

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kebakaran hebat terjadi di tengah perhelatan upacara Rambu Solo’ (upacara pemakaman) Almarhum Pendeta Uzuk Velykarta di Komplek Tongkonan Pata’ Langda, Lembang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. Saat kebakaran terjadi, prosesi upacara Rambu Solo’ sedang memasuki tahapan menerima tamu (mantarima tamu). Menurut Kepala Lembang Langda, Paulus Nani, kebakaran terjadi […]

  • OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, MH  TENTUNYA tidak ada orang yang akan membantah pernyataan yang menyatakan bahwa  bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Mulianya profesi kedokteran berhubungan dengan pelaksanaan  tugas profesi  yang selalu mengedepankankan pertimbangan keselamatan pasien  sebagai prioritas utama[1]. Hal tersebut dilandasi oleh suatu asas  atau pemikiran yang dianut dalam […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • Tim Kemanusiaan Pemda dan Polres Toraja Utara Diterjunkan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Walmas

    Tim Kemanusiaan Pemda dan Polres Toraja Utara Diterjunkan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Walmas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Kemanusiaan pemerintah kabupaten dan Polres Toraja Utara diberangkatkan ke lokasi bencana alam banjir bandang di Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Senin, 4 Oktober 2021 petang. Tim kemanusiaan yang beranggotakan 11 personil polisi dan 5 anggota Tagana Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara langsung diterjunkan di daerah terpencil yang terdampak banjir bandang […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

expand_less