Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024.

YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa terduga YS, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap atas laporan orang tua korban.

“YS ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap  2 orang anak perempuan, masing-masing berumur 8 dan 5 tahun di Tapparan, Kecamatan Rantetayo,” terang AKBP Malpa Malacoppo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Diuraikan Kapolres, YS ditangkap atas pengaduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja tanggal 18 Agustus 2024. Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraha melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Rahardjo, menjelaskan bahwa tersangka YS melakukan tindak pidana percabulan terhadap korban Bunga (nama samaran), yang masih berusia 8 tahun sejak Oktober 2023 dan sudah melakukannya berulang kali pada korban hingga Agustus 2024. Sedangkan terhadap korban Mawar (nama samaran) berusia 5 tahun, perbuatan cabul dilakukan tersangka pada 14 Agustus 2024.

“Kejadian ini diketahui sejak korban mengadu kepada orang tuanya. Kemudian orang tua melapor ke polisi,” terang IPTU Slamet.

Menurut IPTU Slamet Raharjo, di hadapan penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, pelaku YS mengakui perbuatannya.

“Sehingga sejak Senin, 19 Agustus 2024 YS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja,” terang Slamet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 April 2024. Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memimpin Rapat Paripurna yang membahas tentang […]

  • Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji Evivana Rombe Datu sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Legislator petahana, Evivana Rombe Datu, dari Partai Nasdem Dapil 1 Makale kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. Pelantikan Evivana Rombe Datu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat 20 Desember […]

  • Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyumbang 2 ekor hewan kurban untuk jemaah di dua masjid, yang akan merayakan Idul Adha 1447/2026, Rabu, 26 Mei 2026 besok. Dua masjid yang mendapat hewan kurban dari Bupati Toraja itu, yakni Masjid Besar Rantepao dan Masjid Taqwa Karassik. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan oleh istri […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendukung langkah Bupati Theofilus Allorerung dalam melakukan mutasi jabatan tingkat Kepala Dinas di Kabupaten Tana Toraja, yang dilaksanakan baru-baru ini. Namun, karena dalam mutasi tersebut menyisakan jabatang strategis yang lowong, maka Pemuda Katolik meminta Bupati segera mengisinya demi efektifitas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Sebanyak 14 […]

  • Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya. Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan […]

expand_less