Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi.

Hal yang sama dalam perkara perdata dengan register perkara nomor 49/Pdt.G/2024/PN Mak  antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu selaku Penggugat melawan Bupati, Ketua Darma wanita Tana Toraja dan Toraja Utara, Yayasan Simbolong Manik dan SLB Tallunglipu masing-masing sebagai Tergugat yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale yang memperebutkan pengelolaan dan penguasaan lahan diatas lokasi Gedung Gereja dan Gedung Sekolah Kristen Tallunglipu dan SLB milik Yayasan Simbolong Manik.

Atas gugatan tersebut Majelis Hakim yang di pimpin oleh I Komang Didiek Prayoga dengan anggota Helka Rerung dan Meir Elisabet B.R menunjuk Richard Edwin Basuki selaku Hakim mediator sebagaimana data di sistem imformasi penelusuran perkara (SIPP) PN Makale.

Melalui Humas/jurubicara Pengadilan Negeri Makale Helka Rerung, saat dihubungi media, Rabu 26 Juni 2024 menerangkan bahwa perkara antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan pihak Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara berikut Yayasan Simbolong Manik dan SLB telah berdamai setelah Hakim mediator melakukan perundingan atau pertemuan beberapa kali dengan para pihak yang berperkara dan para pihak telah membuat kesepakatan perdamaian (Akta Vandaading).

Helka Rerung mengurai, atas akta perdamaian tersebut Majelis Hakim pemeriksa perkara ini telah menuangkan atau menguatkan dalam putusan yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada tanggal 20 Juni 2024.

“Substansi putusannya adalah menghukum para pihak harus tunduk dan menaati kesepatan perdamaian yang telah disepakati dengan segala akibat hukumnya dan ini sama dengan putusan pengadilan yang sesungguhnya, bisa dieksekusi” ungkap Helka Rerung.

Sebagaimana diketahui bahwa objek sengketa adalah lokasi yang dahulu dimiliki Gareja Toraja dibawa pendampingan Gereformeerde Zendingsbond (GZB) dari Belanda dibawa naungan Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT).

Namun karena situasi akhirnya terbengkali sehingga YPKT menyerahkan pengelolan kepada Pemerintah Tana Toraja pada saat itu dan mendirikan Yayasan dan Sekolah SLB kemudian aset beralih ke Pemda Toraja Utara setelah terjadi pemekaran kabupaten  namun objek tersebut telah terdaftar dengan sertifikat hak milik atas nama Penggugat (Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu).

Penggugat kemudian meminta Bupati Toraja Utara waktu itu untuk memindahkan bangunannya tersebut dari lokasi objek sengketa tetapi belum membuahkan hasil sampai dengan sekarang sehingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makale.

Atas perdamaian tersebut para pihak yang berperkara berterima kasih kepada semua pihak yang telibat mencari solusi perkara ini sehingga bisa berdamai, karena “damai itu indah”.

Dalam waktu dekat Tanah tersebut akan diambil ahli kembali oleh Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu untuk dikelola.

Hadir dalam persidangan tersebut yaitu kuasa masing-masing para pihak yaitu Jhony Paulus selaku kuasa pihak Pemda Tator dan Yayasan Simbolong Manik, Neti Palin dari Kabag hukum pemda Torut dan Gemaria Parinding kuasa dari Penggugat. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap disuntik vaksin Covid-19. Kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19 ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Muhammad, M.Ag setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Januari 2021. […]

  • Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang warga Sangalla Utara bernama Petrus Nassa atau Ne’ Nadin (60), warga Lebani, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla’ Utara, tewas terbakar, Kamis, 18 Mei 2023 dini hari. Petrus, yang juga biasa disapa Pong Neli tersebut, terbakar bersama rumah panggung milik orang tuanya. Pak Palma, warga Leatung, yang dihubungi KAREBA TORAJA, Kamis, 18 […]

  • Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur dan tahapan (protap) Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam sehari ada dua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Itu terjadi pada 20 Januari 2021, dimana dua warga Sangalla dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kemudian, berselang dua hari, yakni Sabtu, 23 Januari 2021, […]

  • FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Diduga akibat curah hujan yang tinggi dan topografi yang miring menyebabkan tanah bergerak dan longsor di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 29 Agustus 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja melaporkan akibat pergerakan tanah dan longsor tersebut menyebabkan beberapa unit rumah warga mengalami kerusakan berat maupun ringan. Selain […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Satu unit rumah panggung milik warga di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 17 November 2022 siang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wita. Rumah panggung yang terbakar itu milik warga Bernama Ali. Ridha Marimbuna, warga, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menyebut penyebab kebakaran belum diketahui. […]

expand_less