Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba yang dijemputnya itu dipesan oleh seorang lelaki berinisial FRN, juga warga Kabupaten Luwu Timur.

Polisi pun memburu FRN dan menangkapnya di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, IPTU Syahrul Rajabia menjelaskan, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, yakni seorang pria berinisaial FRN (36) warga Desa Pekaloa, Luwu Timur dan seorang wanita berinisial MRY (37) warga Kelurahan Puncak Indah, Luwu Timur.

Menurut Rajabia, selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik klip bening kosong, 1 lembar celana jeans pendek warna hitam abu-abu, 1 lembar kantong plastik warna hitam, 1 tas kantong warna kuning, dan 2 unit Handphone merek OPPO milik kedua pelaku.

Ia menerangkan bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan sepasang pria dan wanita,” tutur Rajabia.

“Saat ini kedua pelaku beserta keseluruhan barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” katanya lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurangan paling singkat 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melepas secara resmi Jamaah Calon Haji (JCH) Tana Toraja yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi untuk musim ibadah haji 1446 H /2025. Pelepasan Jamaah Calon Haji digelar […]

  • LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyerahkan buku tabungan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk mahasiswa di Toraja, Rabu, 14 Desember 2022. Total sebanyak 139 buku tabungan diserah kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah jalur aspirasi bagi tujuh kampus […]

  • Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji Evivana Rombe Datu sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Legislator petahana, Evivana Rombe Datu, dari Partai Nasdem Dapil 1 Makale kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. Pelantikan Evivana Rombe Datu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat 20 Desember […]

  • Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan. Hal ini diungkapkan AKBP Zulanda dalam konferensi pers akhir 2023 […]

  • Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event promosi wisata Lovely December 2022 adalah kegiatan pesta rakyat Mebale (tangkap ikan) dan Melendong (tangkap belut).   Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di salah satu sawah warga di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara. Kegiatan tersebut berhasil menarik minat masyarakat hadir secara berbondong-bondong […]

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

expand_less