Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba yang dijemputnya itu dipesan oleh seorang lelaki berinisial FRN, juga warga Kabupaten Luwu Timur.

Polisi pun memburu FRN dan menangkapnya di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, IPTU Syahrul Rajabia menjelaskan, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, yakni seorang pria berinisaial FRN (36) warga Desa Pekaloa, Luwu Timur dan seorang wanita berinisial MRY (37) warga Kelurahan Puncak Indah, Luwu Timur.

Menurut Rajabia, selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik klip bening kosong, 1 lembar celana jeans pendek warna hitam abu-abu, 1 lembar kantong plastik warna hitam, 1 tas kantong warna kuning, dan 2 unit Handphone merek OPPO milik kedua pelaku.

Ia menerangkan bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan sepasang pria dan wanita,” tutur Rajabia.

“Saat ini kedua pelaku beserta keseluruhan barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” katanya lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurangan paling singkat 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Perantau Asal Toraja Tewas Ditembak OTK di Papua Pegunungan

    Lagi, Perantau Asal Toraja Tewas Ditembak OTK di Papua Pegunungan

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YALIMO — Warga sipil asal Toraja kembali menjadi korban kebiadaban oknum-oknum yang tak berperikemanusiaan di di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Terbaru, seorang sopir truk ekspedisi bernama Mukhtar Layuk tewas ditembak orang tak dikenal di Jalan Trans Papua, tepatnya di Kampung Wara, Distrik Elalim, jalur Jayapura – Wamena, Selasa, 5 November 2024. Lelaki yang akrab […]

  • Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Audiensi dengan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Seluruh Indonesia ( Pengkab PELTI) Tana Toraja menggelar audiensi dengan Bupati Tana Toraja, Rabu 07 Mei 2025. Kunjungan Ketua PELTI Tana Toraja Farid Hidayat Sopamena didampingi sejumlah jajaran pengurus PELTI Tana Toraja diterima Bupati […]

  • Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    Jelang Apel Pertama Bersama OmBas-Dedy, Lapangan Bakti Rantepao Dibersihkan

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan memimpin Apel Gabungan ASN se Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 April 2021. Ini merupakan apel gabungan pertama yang akan dipimpin oleh Yohanis Bassang dan dihadiri Frederik Victor Palimbong setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode […]

  • Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Senin siang 14 Oktober 2024 Identitas mayat diketahui bernama Rantan (Nek Leo) umur 70 tahun, warga Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu […]

  • Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus pencurian di rumah ibadah (gereja) terus terjadi di wilayah hukum Tana Toraja dan Toraja Utara. Setelah sebelumnya, Kamis, 12 Juni 2025 dini hari di Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari, peristiwa yang sama terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Ambrosius La’bo, Kecamatan […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

expand_less