Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak.

Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi dan tentara, yang datang memberikan surat peringatan ketiga kepada para pedagang, Senin, 15 Agustus 2022 atau dua hari sebelum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Puluhan personil Satpol PP, Polisi, dan TNI mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan surat peringat ketiga (SP-3). Dalam surat peringatan terakhir tersebut, para pedagang diberi waktu tiga hari atau 3×24 jam untuk mengosongkan lokasi tersebut.

“SP-3 ini berlaku 3 hari. Setelah itu, kami dari Tim Gabungan, baik dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan di lapangan yang dibackup oleh TNI dengan Polri akan melaksanakan penertiban di tempat ini. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf.

Rianto mengatakan, pengosongan area Pasar Sore dilakukan sehubungan dengan akan dibangunnya Alun-alun Kota Rantepao dan gedung Perpustakaan Moderen di lokasi itu.

Rianto berharap masyarakat yang berdagang di Pasar Sore dapat menyadari dan pindah dengan sendirinya.

“Kami berharap muda-mudahan saudara -saudara kita di sini, dalam hal ini pedagang, bisa berpikir secara baik untuk kepentingan umum dengan cara pindah sendiri dari tempat ini. Akan tetapi, kalau tidak, apa boleh buat, tindakan pembongkaran kita akan dilakukan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara ini,” tandasnya.

Para pedagang di Pasar Sore Rantepao pada prinsipnya tidak menolak untuk direlokasi. Yang menjadi persoalan adalah lokasi relokasinya belum ditentukan. Pun fasilitas di tiga lokasi alternatif sesuai RDP dengan DPRD Toraja Utara, belum ada.

Untuk diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Toraja Utara dengan pemerintah dan para pedagang yang berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 yang lalu, disepakati tiga lokasi alternatif relokasi, yakni Bantaran Sungai Ba’lele, bekas Asrama Elim, dan aset RS Silloam yang berada di belakang Lapangan Bakti Rantepao.

BERITA TERKAIT: Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

Namun berdasarkan pantuan lapangan, hingga Senin, 15 Agustus 2022, di tiga lokasi tersebut belum ada aktivitas apa-apa. Tidak ada juga lapak-lapak yang didirikan. Para pedagang juga masih bertahan di Pasar Sore.

Selain alternatif lokasi, poin lainnya dalam RDP tersebut adalah relokasi belum bisa dilaksanakan jika belum tersedia tempat yang layak untuk para pedagang.

Sebelum RDP tersebut, pemerintah sudah menawarkan relokasi kepada para pedagang ke Pasar Bolu dan Pasar Pagi Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 12 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan meliputi 6 unit Hand Tractor Metal Capung dan 6 unit […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

  • Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah seorang warga Toraja bernama Rimba yang beralamat di Sangalla’ mengaku menjadi korban penipuan melalui online. Kronologi kejadian bermula saat Rimba yang berprofesi sebagai pelaut dan berada di luar Toraja hendak membeli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Makale untuk kebutuhan di kampung. Karena tidak memiliki akses langsung ke pemilik […]

  • 35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 35 orang pegawai yang bekerja di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Toraja Utara menjalani tes swab antigen, Jumat, 29 Januari 2020. Tes swab antigen ini dilaksanakan mengingat selama satu pekan terakhir, Bappeda Toraja Utara menggelar beberapa kegiatan yang terkait dengan banyak orang, diantaranya Konsultasi Publik RKPD Tingkat Kecamatan dan Musrebbang […]

expand_less