Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak.

Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi dan tentara, yang datang memberikan surat peringatan ketiga kepada para pedagang, Senin, 15 Agustus 2022 atau dua hari sebelum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Puluhan personil Satpol PP, Polisi, dan TNI mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan surat peringat ketiga (SP-3). Dalam surat peringatan terakhir tersebut, para pedagang diberi waktu tiga hari atau 3×24 jam untuk mengosongkan lokasi tersebut.

“SP-3 ini berlaku 3 hari. Setelah itu, kami dari Tim Gabungan, baik dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan di lapangan yang dibackup oleh TNI dengan Polri akan melaksanakan penertiban di tempat ini. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf.

Rianto mengatakan, pengosongan area Pasar Sore dilakukan sehubungan dengan akan dibangunnya Alun-alun Kota Rantepao dan gedung Perpustakaan Moderen di lokasi itu.

Rianto berharap masyarakat yang berdagang di Pasar Sore dapat menyadari dan pindah dengan sendirinya.

“Kami berharap muda-mudahan saudara -saudara kita di sini, dalam hal ini pedagang, bisa berpikir secara baik untuk kepentingan umum dengan cara pindah sendiri dari tempat ini. Akan tetapi, kalau tidak, apa boleh buat, tindakan pembongkaran kita akan dilakukan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara ini,” tandasnya.

Para pedagang di Pasar Sore Rantepao pada prinsipnya tidak menolak untuk direlokasi. Yang menjadi persoalan adalah lokasi relokasinya belum ditentukan. Pun fasilitas di tiga lokasi alternatif sesuai RDP dengan DPRD Toraja Utara, belum ada.

Untuk diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Toraja Utara dengan pemerintah dan para pedagang yang berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 yang lalu, disepakati tiga lokasi alternatif relokasi, yakni Bantaran Sungai Ba’lele, bekas Asrama Elim, dan aset RS Silloam yang berada di belakang Lapangan Bakti Rantepao.

BERITA TERKAIT: Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

Namun berdasarkan pantuan lapangan, hingga Senin, 15 Agustus 2022, di tiga lokasi tersebut belum ada aktivitas apa-apa. Tidak ada juga lapak-lapak yang didirikan. Para pedagang juga masih bertahan di Pasar Sore.

Selain alternatif lokasi, poin lainnya dalam RDP tersebut adalah relokasi belum bisa dilaksanakan jika belum tersedia tempat yang layak untuk para pedagang.

Sebelum RDP tersebut, pemerintah sudah menawarkan relokasi kepada para pedagang ke Pasar Bolu dan Pasar Pagi Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026. Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan […]

  • Dukung Potensi Wisata Budaya, Mahasiswa KKNT Unhas 116 Kelurahan Nonongan Utara Pasang Papan Informasi Objek Wisata Berbasis Digital

    Dukung Potensi Wisata Budaya, Mahasiswa KKNT Unhas 116 Kelurahan Nonongan Utara Pasang Papan Informasi Objek Wisata Berbasis Digital

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemasangan Papan Informasi Wisata berbasis digital oleh Mahasiswa KKNT Unhas Kelurahan Nonongan Utara Sopai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya dan ekonomi lokal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Desa Wisata Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 melaksanakan program kerja berupa “Pemasangan Papan Informasi Objek Wisata” di Kelurahan […]

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

  • Sport Climbing and Camping Ground 2022 yang Diinisiasi FPTI dan PMTI Sukses Digelar

    Sport Climbing and Camping Ground 2022 yang Diinisiasi FPTI dan PMTI Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Toraja Climbing Party dan Camping Ground yang diinisiasi oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pengurus Kabupaten Tana Toraja bekerjasama dengan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) berjalan sukses. Kegiatan yang digelar selama 3 hari, mulai 4 – 6 Juli 2022 yang bertempat di Venue FPTI Tana Toraja, Jalana Rukka Andilolo Makale diikuti […]

  • Aklamasi, Yohanis Bassang Terpilih Sebagai Ketua DPD II Golkar Toraja Utara

    Aklamasi, Yohanis Bassang Terpilih Sebagai Ketua DPD II Golkar Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati terpilih Toraja Utara, Yohanis Bassang resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Toraja Utara periode 2020-2025. OmBas, begitu dia biasa disapa, terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat pada Musyawarah Daerah (Musda) III Partai Golkar Toraja Utara yang diselenggarakan di Hotel Hiltra, Rantepao, Sabtu 27 Februari 2021. OmBas […]

expand_less