Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak.

Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi dan tentara, yang datang memberikan surat peringatan ketiga kepada para pedagang, Senin, 15 Agustus 2022 atau dua hari sebelum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Puluhan personil Satpol PP, Polisi, dan TNI mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan surat peringat ketiga (SP-3). Dalam surat peringatan terakhir tersebut, para pedagang diberi waktu tiga hari atau 3×24 jam untuk mengosongkan lokasi tersebut.

“SP-3 ini berlaku 3 hari. Setelah itu, kami dari Tim Gabungan, baik dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan di lapangan yang dibackup oleh TNI dengan Polri akan melaksanakan penertiban di tempat ini. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf.

Rianto mengatakan, pengosongan area Pasar Sore dilakukan sehubungan dengan akan dibangunnya Alun-alun Kota Rantepao dan gedung Perpustakaan Moderen di lokasi itu.

Rianto berharap masyarakat yang berdagang di Pasar Sore dapat menyadari dan pindah dengan sendirinya.

“Kami berharap muda-mudahan saudara -saudara kita di sini, dalam hal ini pedagang, bisa berpikir secara baik untuk kepentingan umum dengan cara pindah sendiri dari tempat ini. Akan tetapi, kalau tidak, apa boleh buat, tindakan pembongkaran kita akan dilakukan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara ini,” tandasnya.

Para pedagang di Pasar Sore Rantepao pada prinsipnya tidak menolak untuk direlokasi. Yang menjadi persoalan adalah lokasi relokasinya belum ditentukan. Pun fasilitas di tiga lokasi alternatif sesuai RDP dengan DPRD Toraja Utara, belum ada.

Untuk diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Toraja Utara dengan pemerintah dan para pedagang yang berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 yang lalu, disepakati tiga lokasi alternatif relokasi, yakni Bantaran Sungai Ba’lele, bekas Asrama Elim, dan aset RS Silloam yang berada di belakang Lapangan Bakti Rantepao.

BERITA TERKAIT: Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

Namun berdasarkan pantuan lapangan, hingga Senin, 15 Agustus 2022, di tiga lokasi tersebut belum ada aktivitas apa-apa. Tidak ada juga lapak-lapak yang didirikan. Para pedagang juga masih bertahan di Pasar Sore.

Selain alternatif lokasi, poin lainnya dalam RDP tersebut adalah relokasi belum bisa dilaksanakan jika belum tersedia tempat yang layak untuk para pedagang.

Sebelum RDP tersebut, pemerintah sudah menawarkan relokasi kepada para pedagang ke Pasar Bolu dan Pasar Pagi Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA — Kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama roda dua atau sepeda motor terus terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun, kasus baru juga terus terjadi. Terkini, pada Selasa, 16 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali menangkap 2 orang pemuda dari Tikala dan Sesean Suloara. Dua […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

  • Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara. Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan […]

  • 261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLVI Semester Genap Tahun akademik 2025/2026. (Foto:AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 261 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan XLVI (46) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilepas ke lokasi pengabdian. Pelepasan mahasiswa KKNT UKI Toraja Angkatan 46 yang mengusung tema “KKN […]

  • Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara yang ke-13 di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu, 21 Juli 2021. Tak banyak orang yang hadir di acara itu. Bahkan sekitar 75% anggota DPRD Toraja Utara tidak hadir. Yang nampak hadir diantaranya anggota DPR RI Eva Stevany Rataba, Kapolres Toraja Utara, Dandim […]

  • Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Nasdem, Johanis Lithang Tombi Langi’ menyesalkan sikap lengah Satgas Covid-19 Tana Toraja yang tidak memperketat pemeriksaan di perbatasan Salubarani. Padahal sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 009/1077/XII/Setda, perihal himbauan agar setiap perantau yang tidak dapat menunda perjalanan ke Toraja untuk wajib […]

expand_less