Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Agustina Randa Lembang (30), warga Lempo, Kecamatan Sesean, yang telah berhasil menjadi peserta JKN segmen PBI. Kepada Tim Jamkesnews, pertengahan November 2023 lalu, ia menceritakan pengalamannya tersebut.

“Kalau sekarang saya bersyukur karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS yang tiap bulannya sudah dibantu oleh pemerintah untuk membayarkan iuran. Waktu itu saya mengajukan diri ke lembang (desa) dan disana dijelaskan mengenai persyaratannya. Kemudian diberikan surat rekomendasi untuk disampaikan ke Dinas Sosial,” jelas Agustina.

Saat ditemui di sela-sela menunggu antrean pengambilan obat di Rumah Sakit Marampa Rantepao, ia bercerita saat ini dirinya sedang menderita penyakit syaraf yang membuatnya harus bolak-balik ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Pada mulanya ia merasakan mual dan sakit kepala yang tak kunjung membaik kemudian oleh keluarga ia dibawa ke UGD Rumah Sakit Marampa dan menjalani rawat inap selama tiga hari dua malam.

“Waktu itu masuk ke rumah sakit tidak memakai surat rujukan dari Puskesmas karena kondisi saya saat itu harus sesegera mungkin mendapatkan pertolongan. Setelah pemeriksaan oleh dokter maka saya disarankan untuk rawat inap sampai kondisi membaik,” tuturnya.

Dirinya sangat bersyukur telah terdaftar Program JKN mengingat tanpa adanya bantuan dari pemerintah tersebut mungkin akan terasa lebih berat. Setiap kali merasa sakit ia akan sesegera mungkin ke puskesmas untuk mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit.

“Tidak ada biaya selama ini sudah beberapa kali kontrol dan ambil obat dirumah sakit sesuai resep dokter. Manfaat dari BPJS (Program JKN) sudah saya rasakan, apalagi butuh waktu untuk proses penyembuhan sakit syaraf ini. Saya merasa tenang dan tidak takut untuk berobat karena sudah terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar pemerintah lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat desa perihal program JKN ini. Menurutnya beberapa masyarakat di sekitar tempat tinggalnya terkadang merasa takut untuk berobat karena biaya yang mahal. Dengan keikutsertaan dalam program JKN tentu akan meringankan beban tersebut.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut BPJS ini tentu semakin banyak juga yang tertolong utamanya kepada masyarakat yang kurang mampu. Biaya rumah sakit semakin mahal dengan adanya bantuan pemerintah ini maka masyarakat tidak perlu takut untuk berobat,” ungkap Agustina.

Kemudahan untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP menjadikan keunggulan tersendiri. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Agustina yang merasa mudah ketika mendaftar rawat inap waktu itu. Kesetaraan dalam hal pelayanan juga membuat pasien penerima manfaat JKN mendapatkan hak nya sama seperti pasien umum lainnya.

“Petugas waktu saya mendaftar hanya mengecek KTP saja dan setelah pemeriksaan maka saya langsung mendapatkan kamar inap,” imbuhnya.

Banyaknya manfaat yang ia dan keluarga rasakan selama ini membuatnya tak ragu untuk merekomedasikan kepada masyarakat sekitar untuk menjadi salah satu peserta program. Kesehatan keluarga merupakan asset penting yang harus dilindungi sedini mungkin agar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Biaya kesehatan yang identik mahal dapat disiasati dengan program gotong royong tersebut.

“Terima kasih juga kepada peserta BPJS lain karena sudah rutin membayar iuran. Semoga nantinya program JKN terus berkelanjutan agar masyarakat semakin ringan dan mudah dalam berobat,” pungkas Agustina. (*)

Penulis: Siska Papalangi’/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor kembali terjadi di Tana Toraja, tepatnya di Jalan Poros Makale -Sangalla’ depan Objek Wisata Suaya, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Jumat, 16 Juli 2021. Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi atas nama Nandris Jul Cristiawan, 15 tahun, asal Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan […]

  • Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kebakaran hebat terjadi di Se’pon, Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita itu menghanguskan satu unit rumah panggung milik Ne’ Pilan, warga Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala. Selain satu unit rumah, kebakaran itu juga menghanguskan emas 50 gram, uang […]

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan. Hal ini diungkapkan AKBP Zulanda dalam konferensi pers akhir 2023 […]

  • Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polemik lelang agunan atau jaminan kredit milik Hj. Nudiana yang dilakukan oleh KSP Marendeng terus berlanjut. Terkini, Hj. Nudiana melalui kuasa hukumnya, Pither Singkali, SH, MH, melayangkan somasi kepada KSP Marendeng. Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melakukan perbuatan wanprestasi atau melanggar hak. Tujuannya adalah memberi […]

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

expand_less