Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025

Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan remisi kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale diselah-selah Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Sebanyak 153 warga binaan menerima remisi umum 17 Agustus. 2 diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah remisi yang diterima mencukupi sisa masa pidana.
Besaran remisi umum 17 Agustus yang diterima 153 warga binaan Rutan Makale yakni remisi 5 bulan sebanyak 10 warga binaan, remisi 4 bulan sebanyak 27 warga binaan, remisi 3 bulan 57 warga binaan, remisi 2 bulan sebanyak 19 warga binaan dan remisi 1 bulan 40 warga binaan.
Selain remisi umum 17 Agustus, sebanyak 161 warga binaan juga menerima remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana pemberian remisi dilaksanakan di halaman Rutan Makale dalam Upacara internal, tahun ini penyerahan remisi digelar diselah-selah Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Lapangan To’Bone, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale.
Penyerahan remisi secara simbolis kepada 3 perwakilan warga binaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan didampingi Kepala Rutan Makale Rachmat Effendy dan Sekda Tana Toraja Rudhy Andi Lolo disaksikan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan peserta Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja yang hadir di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Kecamatan Makale.
Setelah penyerahan remisi, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan pentingnya menjaga persatuan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Kepala Rutan Makale, Rachmat Effendy, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Rachmat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan remisi tahun ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang telah memberi ruang bagi pelaksanaan remisi di tingkat kabupaten. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemda terhadap pemasyarakatan serta dukungan bagi upaya pembinaan yang kami jalankan di Rutan Makale,” tutur Rachmat. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar