Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri.

PPKM Mikro Lembang Pa’tengko adalah yang terbaik dan harus menjadi teladan bagi seluruh Pemerintah Lembang/Desa di Sulawesi Selatan dalam hal pencegahan penularan Covid-19.

Berdasarkan hasil pemantauan Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri, yang dipimpinan Karo Monev Serena Mabes Polri, Brigjen Pol Taufik Pribadi selaku Ketua Tim Penilai PPKM Mikro di Posko PPKM Mikro Lembang Pa’tengko, Rabu, 23 Juni 2021, dipastikan bahwa semua indikator PPKM Mikro telah terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Tugas pokok Posko PPKM Mikro di Lembang Pa’tengko yakni mendorong penerapan Prokes Covid-19 melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment), melaksanakan kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes kepada masyarakat, serta melakukan monitoring evaluasi secara rutin dan dilaporkan ke Satgas Covid-19 tingkat atas.

Kepala Lembang Pa’tengko, Arianto Batara Banga Padang mengatakan pemerintah dan masyarakat Lembang Pa’tengko, mulai dari aparat Lembang, Satgas Covid-19 Lembang Pa’tengko, PKK, BPL, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna benar-benar bahu membahu dalam upaya pencegahan Covid-19.

Arianto Batara juga berharap dukungan semua pihak terus ditingkatkan agar penerapan PPKM Mikro di Lembang Pa’tengko bisa lebih maksimal terutama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Rombongan Tim Penilaian dari Mabes Polri tiba di kampung Tangguh Lembang Pa’tengko didampingi Kapolres Tana Toraja disambut oleh Kapolsek Mengkendek beserta aparat Pemerintah dan masyarakat setempat dengan tari tarian adat Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Tahun, RS Elim Rantepao mengadakan Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao , Sabtu, 10 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini RS Elim […]

  • Lomba Drumband Toraja Utara; Warga Terhibur, Teknis Pelaksanaannya Mesti Diubah

    Lomba Drumband Toraja Utara; Warga Terhibur, Teknis Pelaksanaannya Mesti Diubah

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Waktu pelaksanaan yang hingga tengah malam, bahkan dinihari, serta lampu Lapangan Bakti yang kurang terang membuat sejumlah warga berharap teknis pelaksanaannya diubah KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar lomba drumband, mulai tingkat Sekolah Dasar hingga SMA/SMK, setelah tahun lalu absen. Lomba Drumband yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang […]

  • Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki H + 3 pasca Idul Fitri yang dirangkaikan dengan cuti dan libur bersama jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Tana Toraja mulai mengalami peningkatan. Salah satu objek wisata yang dipadati pengunjung adalah objek wisata religi Buntu Burake yang terletak di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja serta objek wisata […]

  • Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Seekor kerbau yang sudah disembelih pada upacara Rambu Solo’ (kedukaan) mengamuk dan menanduk seorang warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat lari sekitar 3 kilometer dari lokasi, kerbau itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak. Peristiwa ini terjadi pada sebuah upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less