Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan pengembangan pasar hewan Bolu, yang berlokasi di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Sulsel dua periode ini saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Hewan Bolu, Sabtu, 28 November 2020.

“Saya akan memberikan perhatian khusus terhadap pasar hewan ini. Mudah-mudahan cepat selesai Pilkadanya di sini, dengan Bupati nanti kita akan membangun sebuah konsepsi bersama untuk maju,” ungkap Syahrul kepada wartawan di sela-sela peninjauan di Pasar Hewan Bolu.

Saat meninjau Pasar Hewan Bolu, politisi Partai Nasdem ini didampingi Sekda Toraja Utara Rede Roni Bare, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD Toraja Utara, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara.

Syahrul mengatakan, keberadaan Pasar Hewan Bolu, yang disebut terbesar di kawasan Asean ini, sangat penting dan strategis, karena selain masyarakat Toraja, pasar ini juga digunakan sebagai tempat transaksi ekonomi lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi.

“Ini yang harus kita dukung. Sebab, kebutuhan akan hewan ternak di Toraja sangat tinggi, utamanya untuk acara-acara adat. Kemudian, kebutuhan daging sapi dan kerbau juga masih tinggi di negara kita. Masih impor,” katanya.

Kementerian Pertanian, kata dia, akan melakukan intervensi terhadap kebutuhan-kebutuhan pengembangan pasar maupun sarana pendukungnya. “Insya Allah tahun 2021 kita mulai masuk ke sini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Medan Sandabunga mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan kerja Menteri Pertanian yang melihat langsung kondisi di lapangan.

“Kita berharap dengan kunjungan ini, Pak Menteri (Pertanian) dapat memberikan bantuan penataan serta peningkatan sarana di lokasi pasar hewan ini,” pinta Medan Sandabunga. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, — Konser Apresiasi Musik Kampus atau KAMUS oleh UKM Musik UKI Toraja akan digelar, Rabu, 29 Juni 2022 besok,  di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja. Expand Your Music Taste yang menjadi tema dari kegiatan ini, menghadirkan beberapa penampil dan band Lokal seperti Ramule, Maxst, Meta, Rembang Katapi, Kasimpo Link, Arae Musik ft Jonly Rego […]

  • Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sitammuki lau pertokoan.” atau “Kukampaiko inde’ pertokoan.”… mungkin ini kalimat yang sulit dilupakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, terutama yang mengalami masa remaja pada tahun 1975 hingga tahun 2000-an. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

  • Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Belo Tarran, S.Kom, M.Ag dikabarkan bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Belo Tarran disebut bakal maju dari Dapil Sulsel X, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dia bergabung di Partai Gerindra Toraja Utara, […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less