Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banjir bandang melanda sejumlah titik di Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Akibatnya, ratusan bangunan rusak. Ratusan warga mengungsi. Bahkan ada kendaraan yang hanyut dibawa banjir.

Sejumlah warga Makale menyebut, banjir yang terjadi pada Minggu malam itu merupakan yang terparah. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, banjir tak separah dan daya rusaknya tak seperti yang terjadi pada Minggu malam itu.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga alumni Teknik Planologi Universitas 45 Makassar, menyebutkan banjir tersebut diduga disebabkan karena karena tingginya curah hujan maksimum, sementara di sisi lain, bayaknya perubahan fungsi ruang akibat pertumbuhan pembangunan.

Kemudian, diduga pula akibat saluran air terbatas yang sistem pengaliran terpusat ke Makale yang merupakan zona cekungan di dataran rendah.

Penyebab berikut, diduga karena terjadinya penyempitan saluran akibat kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang sangat rendah. Juga kepadatan bangunan yang sangat tinggi di Kota Makale sehingga mengurangi kantong-kantorng resapan air.

“Namun, saat ini, tidak bisa lagi saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah adanya action plan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Kita harus duduk bersama semua lintas sektoral karena tidak bisa sendiri-sendiri atau parsial,” ujar John Rende Mangontan, Senin, 26 Februari 2024.

JRM, sapaan politis Partai Golkar ini, mengaku sempat turun langsung ke lapangan memantau banjir pada Minggu malam. Dia menyebut, untuk plan jangka pendek yang mesti dilakukan adalah pengerukan saluran yang dianggap perlu.

“Kemudian, penertiban bangunan-bangunan liar di bantaran sungai dan membatasi perizinan baru untuk bangunan di daerah bantaran sungai,” katanya.

Lalu, untuk planning jangka menengah, lanjut JRM, adalah dengan mengevaluasi fungsi Ruang dalam RUTR (Rencana Umum Tata Ruang). Dilanjutkan dengan pengkajian banjir tahunan (5 tahun, 10 tahun, 25 tahun, dst).

“Evaluasi saluran dan sungai yang ada dalam menampung limpasan air maksimum, juga perlu dilakukan. Kemudian pembangunan sistem saluran yang terintegrasi dengan kawasan-kawasan umber air limpasan. Dan perlu pengalihan fungsi ruang yang ada sehingga ada sumur/waduk resapan atau sejenisnya,” terang JRM, panjang lebar.

JRM juga mengusulkan solusi jangka panjang dalam penanganan banjir di Kota Makale. Yang pertama adalah pembangunan saluran-saluran sesuai dengan kajian akademis yang ada. Kedua, pembangunan waduk atau kantong-kantong resapan lanjutan.

“Banjir sering terjadi dan merupakan ancaman bagi kita semua tanpa terkecuali. Sehingga untuk  menyelesaikan persoalan ini harus kita bergandengan tangan dan duduk bersama untuk mengidentifikasi asal persoalannya dan mencarikan solusinya,” katanya.

Menurut dia, persoalan banjir dan tata ruang tidak bisa diselesaikan dengan sistem “pemadam kebakaran”; nanti kalau ada kejadian baru pemerintah datang memberikan bantuan sosial, kemudian tidak ada tindakan lanjutan dari itu.

“Jangan nanti kalau ada kejadian dulu baru kita berpikir, setelah itu hilang lagi. Diperlukan planning dan action yang terpadu dalam hal ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Agustina Lapu’ (50), warga Nanggala, Kabupaten Toraja Utara manfaatkan layanan BPJS Keliling. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kehadiran layanan BPJS Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih mudah dan cepat. Layanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Jelang Kedatangan Presiden, Pesawat Garuda Proving Flight di Bandara Toraja

    Jelang Kedatangan Presiden, Pesawat Garuda Proving Flight di Bandara Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pesawat Garuda Indonesia melakukan proving flight (penerbangan uji coba) guna memastikan kesiapan maskapai untuk rute penerbangan Makassar-Toraja di Bandara Toraja (Toraja Airport), Selasa, 16 Maret 2021. Pesawat Garuda Indonesia tipe ATR 72-600 mendarat di landasan pacu Bandara Toraja yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, tepat pukul 10.45 Wita. Ini merupakan […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

expand_less