Timsus Singgalung Polres Toraja Utara Tangkap 8 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam, Ada Oknum Pelajar dan Mahasiswa

KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, Singgalung, kembali menangkap 8 terduga pelaku judi sabung ayam, Minggu, 2 Mei 2021.

Sebelumnya, Timsus Singgalung juga sudah melakukan beberapa kali penangkapan terhadap para terduga pelaku judi sabung ayam di beberapa lokasi di Toraja Utara.

Dari 8 terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara di Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, terdapat satu oknum pelajar yang masih berusia 16 tahun dan tiga orang mahasiswa. Selebihnya adalah warga yang berprofesi sebagai petani.

Siaran pers yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan penindakan terhadap terduga pelaku sabung ayam ini dilakukan oleh Timsus Singgalung yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Albertus Amsa di Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara.

Baca Juga  Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Hari Minggu itu, ada delapan terduga pelaku yang ditangkap. Ke-8 terduga pelaku itu, masing-masing PL (19 tahun), SM (60 tahun), AP (20 tahun), SS (56 tahun), YR (19 tahun), JD (22 tahun), NA (20 tahun), dan MKL (16 tahun).

Selain menangkap terduga pelaku, Timsus Singgalung juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.395.000,-. Juga 4 ekor ayam jantan yang masih hidup serta 1 ekor ayam jantan yang sudah mati. Berikut, 14  buah pisau taji serta 1 unit mobil Avansa.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa  ke Polres Toraja Utara utk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga  Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Almarhum

Penulis: Desianti
Sumber: Humas Polres Toraja Utara
Editor: Arthur

Komentar