Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2024

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal (FPSN) gelaran keempat tahun 2024 resmi berakhir, Sabtu, 14 Desember 2024. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, menutup secara resmi FPSN 2024. Sedangkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang tidak hadir, baik pada pembukaan maupun penutupan. Data panitia, Festival Paduan Suara Natal […]

  • Halo Warga Makale dan Makale Selatan, Siap-siap Ya, Besok Ada Pemadaman Listrik

    Halo Warga Makale dan Makale Selatan, Siap-siap Ya, Besok Ada Pemadaman Listrik

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Makale dan Makale Selatan. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juni 2021. […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan siswa dan mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah berperkara melawan ahli waris Haji Ali terkait kepemilikan tanah Lapangan Gembira Rantepao, Senin, 29 November 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Wakil Gubernur, yang juga Pelaksana tugas (Plt) […]

  • Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Objek wisata Stone Forest Tangrante menawarkan keindahan panorama alam di atas puncak yang dikelilingi hamparan batu karst. Menariknya, untuk sampai di spot terindah tersebut, pengunjung akan treking susur hutan. Lokasi Stone Forest Tangrante berada di Tangrante, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Sekitar 15 menit dari pusat kota Rantepao. Tempat ini direkomendasikan bagi pengunjung […]

  • Mengenal Dua Kopi Lokal Tana Toraja yang Kini Kantongi Lisensi Varietas Unggul

    Mengenal Dua Kopi Lokal Tana Toraja yang Kini Kantongi Lisensi Varietas Unggul

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    2 Varietas kopi lokal Tana Toraja yakni Langda Perindingan dan Buntu Santung kantongi Lisensi Varietas Unggul. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Angin segar untuk kebangkitan Kopi Toraja datang dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan. Dua jenis kopi arabika lokal Tana Toraja yakni varietas Buntu Santung dan Langda Perindingan telah […]

  • Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial MM, warga Kota Palopo, Kamis, 29 Februari 2024. MM ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perekaman bagian dalam gaun wanita di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, Rabu, 21 Februari 2024. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers yang digelar di loby […]

expand_less