Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja Tahun Ajaran 2025/2026. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yakni Program Sekolah Rakyat mulai berjalan di Kabupaten Tana Toraja. Dimulainya Sekolah Rakyat di Tana Toraja ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Pembukaan MPLS […]

  • Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    Hendak ke Objek Wisata Kendenan, Truk Terjungkal ke Jurang Sedalam 50 Meter

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan tunggal terjadi di jalan poros objek wisata Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 14 November 2023. Sebuah truk bermuatan batu terjungkal ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter akibat tak mampu mendaki di sebuah pendakian di jalan poros objek wisata Kendenan. Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk bernama Jhon Pantong […]

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

  • Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Selain persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi masalah utama masyarakat  Simbuang – Mappak, Tana Toraja, ternyata banyak persoalan lain yang dianggap luput dari perhatian pemerintah daerah. Persoalan tersebut adalah terkait dengan kedisiplinan guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Simbuang. Juga layanan kesehatan. Masyarakat mengeluh banyak guru di Kecamatan […]

  • Apakah Suhu yang Lebih Dingin dari Biasanya di Toraja Berkaitan dengan Fenomena Aphelion?

    Apakah Suhu yang Lebih Dingin dari Biasanya di Toraja Berkaitan dengan Fenomena Aphelion?

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan Juli 2021 masyarakat Toraja merasakan suhu yang lebih dingin pada malam hingga dinihari. Kondisi ini tidak seperti bulan-bulan sebelumnya. Bulan ini, suhu terasa lebih dingin dan banyak masyarakat yang menanyakan apakah suhu dingin di Toraja sebagai dampak dari Aphelion (jarak terjauh bumi dengan matahari) yang beberapa hari ini menjadi perbincangan […]

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

expand_less