Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

    Petugas Tarik Retribusi Kebersihan Tanpa Kupon di Pasar Makale Viral di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Capture Postingan Viral di Media Sosial soal Penarikan Retirbusi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja memberikan penjelasan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Beberapa hari terakhir, sosial media Toraja lagi ramai membahas tentang dugaan pungli retribusi terhadap pedagang di Pasar Sentral Makale. Video yang diunggah akun media sosial Kesi Herlin Sabtu […]

  • Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti Bersama, yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kesiapan jalun jalan menuju ke objek wisata yang ada di Tana Toraja. Sejumlah jalur objek wisata diperiksa polisi dan Dishub, seperti Buntu Burake, […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Diminta Jadi Caleg Golkar DPR RI Dapil Sulsel 3

    Ketua DPRD Tana Toraja Diminta Jadi Caleg Golkar DPR RI Dapil Sulsel 3

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi diminta oleh DPP Partai Golkar untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 3. Kepastian tentang pencalonan dirinya menjadi Caleg Golkar DPR RI Dapil Sulsel 3 diperoleh Welem Sambolangi usai memenuhi panggilan DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat, […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 3Komentar

    Proses Peradilan Adat Toraja oleh 32 Wilayah Adat Toraja terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa 10 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri langsung perwakilan 32 masyarakat adat dan dihadiri langsung Pandji Pragiwaksono didampingi […]

  • Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jembatan gantung yang menghubungkan Lingkungan Parampo’ Kelurahan Lemo, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dengan Se’Ke’ Bontongan Kabupaten Toraja Utara kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lantai jembatan gantung dari bahan bambu sudah terlihat lapuk  dan berlubang. Padahal jembatan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun akses anak sekolah. Bahkan jembatan ini sudah […]

  • BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bangunan ikonis Kota Rantepao, Toraja Utara, yakni Pertokoan Lama, dirobohkan. Proses pembongkaran dilakukan sekitar 400an aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran, Selasa, 2 Maret 2021. Saat berita ini ditayangkan, proses pembongkaran sementara berlangsung. Satu unit alat berat jenis briker merobohkan bangunan ruko mulai dari sisi utara. Sementara […]

expand_less