Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Arsyad / Tidar Julian
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Kampus IAKN Toraja. (Foto: Arsyad/Tidar)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Panitia Natal Nasional 2025 menggelar Seminar Nasional sebagai rangkaian perayaan Natal Nasional yang berlangsung di sembilan kota di Indonesia. Salah satu dari 9 kota yang terpilih adalah Kabupaten Tana Toraja. Di Tana Toraja Seminar Nasional tersebut berlangsung di Aula Kampus […]

  • Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Bencana longsor menimpa salah satu tebing batu yang dijadikan sebagai makam suku Toraja (Liang) di To’ Karoya’ Lembang Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat, 9 Juli 2021. Akibat dari kejadian ini, Liang yang berisi puluhan peti mati beberapa rumpun keluarga di Kecamatan Kurra tersebut rusak dan bahkan sejumlah peti mati bermunculan […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Toraja Utara Bakal Dapat Bantuan 3000 Vial Vaksin Covid-19 dari Hippindo

    Toraja Utara Bakal Dapat Bantuan 3000 Vial Vaksin Covid-19 dari Hippindo

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal mendapat bantuan vaksin Covid-19 sebanyak 3000 vial atau 30 ribu dosis dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Hippindo adalah salah satu lembaga yang selama ini bekerjasama dengan pemerintah, terutama Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan layanan vaksinasi gratis kepada pelaku UMKM dan masyarakat umum di […]

expand_less