Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja memperpanjang pemeriksaan surat vaksin Covid-19 di perbatasan Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Agustus 2021. “Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Selasa, 24 Agustus 2021. Perpanjangan pemeriksaan di Pos Perbatasan […]

  • RS Santa Teresa Marampa’ Gelar Workshop QI Bagi Tenaga Kesehatan

    RS Santa Teresa Marampa’ Gelar Workshop QI Bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao menggelar Workshop Keterampilan Dasar QI (Quality Improvment) Bagi Tenaga Kesehatan. Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari dengan partisipasi aktif dan narasumber Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) Nasional melalui Hybrid pada 16-17 November 2024 di RS Teresa […]

  • Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang ibu rumah tangga, Mitha (36), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, bercerita tentang munculnya benjolan di daerah atas alis mata sehingga membuat  sakit mata dan mengganggu penglihatannya. Hingga akhirnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat nyata menjamin semua biaya operasi benjolan tersebut. “Awal mulanya saya kira hanya benjolan biasa, […]

  • Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan penjualan mobil Toyota, PT Hadji Kalla Cabang Toraja kembali menghadirkan produk terbaru Toyota, yakni New Toyota Calya 2022 yang menjadi produk unggulan segmen entry Multi Purpose Vehicle (MPV). Semua fitur-fitur yang ada di generasi Calya sebelumnya, ada di New Calya terbaru ini. Sejumlah teknologi baru diupgrade dan mengikuti permintaan konsumen, baik […]

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja, Tim Pemenangan maupun media agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Dia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang berwenang mengurus masalah pemilu. “Saya mengharapkan dan menghimbau kepada semuanya agar tetap […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja penyerahan Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Tana Toraja 2026-2045. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja 2026-2045. Rapat  Paripurna digelar […]

expand_less