Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

3 (tiga) pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti  Sabu seberat 4,77 gram.

Kapolres Tana Toraja  AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas AKBP Budi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Iptu Firdaus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat  pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1  buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,-, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone dan 31 sachet kosong” terang Iptu Firdaus.

Iptu Firdaus mengatakan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Iptu Firdaus. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bersama Ketua DPRD Tana Toraja dan Forkopimda Pada Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Humas PolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg atas nama pribadi sebagai orang Toraja dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan rasa prihatin dan sedih dengan polemik […]

  • Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sebuah rumah panggung milik Paulus Tangali, yang terletak di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 10 November 2022 siang. Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian material ratusan juta rupiah. Kepolsek Sanglla’, IPTU Aksan Suwardi yang meninjau lokasi kebakaran bersama Babinsa Koramil 06 Sangalla’, menjelaskan kebakaran itu terjadi […]

  • Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024 di Gedung Tammuan Mali’, Makale. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — KPU Tana Toraja bersama Polres Tana Toraja menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024. Deklarasi Kampanye Damai digelar di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Selasa 24 September 2024 […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Bandara Toraja (Toraja Airport) akan melayani dua penerbangan sehari. Sejak dibuka pada 4 September 2020 yang lalu, Bandara Toraja hanya melayani satu flight setiap hari, secara bergatian antara Maskapai Citilink dan Wings Air. “Dalam rangka peak season Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 jumlah flight […]

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

expand_less