Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 21 Okt 2021

Tiga nama calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja yang menguat di arena SSA XXV tahun 2021. (dok. Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja kini memasuki tahapan akhir. Menurut jadwal, SSA XXV yang dipusatkan di Klasis Nonongan Salu ini, akan berakhir pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Agenda sidang di hari terakhir, menurut info yang diperoleh dari Panitia SSA XXV, adalah pemilihan struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026.
Dan salah satu agenda yang paling ditunggu oleh peserta maupun warga jemaat Gereja Toraja di seluruh dunia adalah pemilihan Ketua Umum BPS, periode 2021-2026.
Berdasarkan bocoran yang diperoleh kareba-toraja.com, baik dari peserta sidang maupun warga Gereja Toraja, ada tiga nama yang mengemuka dan berpeluang menjadi bakal calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja, periode 2021-2026.
Ketiga nama tersebut, masing-masing Pdt Soleman Allolinggi, Pdt Soleman Manguling, dan Pdt Alfred Anggui.
Pdt Soleman Allolinggi adalah Sekretaris Umum BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021. Sedangkan Pdt Soleman Manguling adalah mantan Ketua BPS Wilayah III dan saat ini bertugas pada Bagian Personalia BPS Gereja Toraja. Sementara Pdt Alfred Anggui adalah Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 dan Ketua Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja.
Selain Ketua Umum, posisi yang dibicarakan peserta sidang adalah Sekretaris Umum. Di posisi ini, ada dua nama yang mengemuka, masing-masing Pdt Kristian Tanduklangi (Komisi Musik Liturgi BPS GT) dan Pdt. Syukur Matasak (Ketua Panitia SSA XXV).
Nama Wakil Bupati Toraja Utara, Fredrik Victor Palimbong, juga disebut-sebut bakal dipilih mengisi posisi Ketua 3, yang biasanya diisi oleh orang awam.
Informasi yang tidak diperoleh kareba-toraja.com hingga Kamis, 21 Oktober 2021 adalah posisi Bendahara Umum.
Calon Ketua Umum dan Ketua I-V, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum akan dipilih secara langsung oleh 385 pemilik suara, yang merupakan utusan dari Klasis-Klasis, juga peserta persidangan.
Sedangkan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, saat ini, Pdt Musa Salusu, tidak mencalonkan diri lagi karena tidak memenuhi dua kriteria utama, yakni tidak boleh menjabat lebih dari dua periode. Sedangkan Pdt Musa Salusu sudah menjabat Ketua Umum BPS Gereja Toraja selama dua periode. Kriteria kedua yang tidak dipenuhi adalah yang bersangkutan sudah pensiun atau emiritus. (*)
Penulis/Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar