Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Toraja Utara yang berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, berikut daftar Calon Legislatif (Caleg) yang hampir pasti duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, periode […]

  • Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Arkeologi Universtitas Hasanuddin, Budiarti, melaksanakan kegiatan inovasi Latsar Toraja Utara dengan melakukan pengukuran besaran panjang, tinggi, dan lebar obyek tinggalan sejarah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan ukuran yang pasti dari sebuah benda bersejarah, dengan menggunakan skala batang yang terbuat dari kayu atau kertas. […]

  • Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ramah tamah Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja di Aula IAKN Toraja Mengkendek. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar kegiatan ramah tamah bertempat di Aula IAKN Toraja Mengkendek Jum’at 18 Oktober 2024. Kegiatan yang dibingkai dalam motto “Mantapkan langkah untuk […]

  • Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Zadrak – Erianto mendapatkan nomor undian 1 dalam pengundian nomor urut pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah […]

  • Mayat yang Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea adalah Warga Makale

    Mayat yang Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea adalah Warga Makale

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi dan petugas kesehatan RSUD Lakipadada sudah mengidentifikasi identitas mayat yang ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Senin, 3 April 2023. Kapolsek Makale, AKP Martinus Pararung menjelaskan mayat laki-laki itu diidentifikasi bernama Pariu, 73 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja. […]

expand_less