Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, PPGT Meriba Sillanan Aksi Bersih di Objek Wisata Kampung Tua Sillanan

    Peringati Hari Lahir Pancasila, PPGT Meriba Sillanan Aksi Bersih di Objek Wisata Kampung Tua Sillanan

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SILLANAN — Berbagai cara dilakukan masyarakat dalam memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Salah satunya adalah dengan kegiatan bakti sosial seperti yang dilakukan oleh anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Meriba Sillanan. Sejumlah anggota PPGT Jemaat Meriba Sillanan melaksanakan bakti sosial dengan kerja bakti dan membersihkan sekitar […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

  • Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

    Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyatakan mendukung penuh program “Toraja Mengajar” yang merupakan tema besar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Gereja Toraja tahun 2026. Bukan hanya moral dan doa, dukungan PMTI itu juga diwujudkan dalam bentuk bantuan keuangan kepada Panitia HUT ke-79 Gereja Toraja yang dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan. Penyerahan bantuan […]

  • Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021. Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUWAY — Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra berkomitmen membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan pariwisata di Lembang Uluwai, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Salah satu objek yang diprediksi bisa menjadi objek wisata andalan di wilayah itu adalah air terjun (sarambu) Pong Toding. Air terjun ini memiliki tinggi sekitar 50 […]

  • Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Juga Berpengaruh Terhadap Perumahan Bersubsidi KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tana Toraja menyampaikan fakta mengejutkan kepada sejumlah insan pers dalam sesi Coffe Morning di Hotel Pantan Makale beberapa waktu yang lalu. Kepala BPN Tana Toraja, Marlin, mengatakan harga tanah di Tana Toraja relatif lebih tinggi dibanding Kabupaten/kota lain yang ada di Sulsel. […]

expand_less