Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 17 Kepala Lembang terpilih, periode 2021-2027, Jumat, 2 Juli 2021. Pelantikan yang dilaksanakan di aula perkantoran Bukit Marante ini dihadiri ratusan kerabat kepala lembang terpilih. Para Kepala Lembang yang dilantik ini adalah hasil pemilihan Kepala Lembang serentak yang digelar pada 24 Juni 2021 yang lalu. Bupati […]

  • Ikut Rakernas yang Dibuka Presiden Jokowi, Ketua HIPMI Papua: Mari Berinovasi untuk Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    Ikut Rakernas yang Dibuka Presiden Jokowi, Ketua HIPMI Papua: Mari Berinovasi untuk Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kempinski Hotel Jakarta, 5-7 Maret 2021. Rakernas yang mengangkat tema “Berinovasi Bangkitkan Ekonomi” ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan enam Menteri Kabinet. Para menteri yang hadir, diantaranya […]

  • 22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyiraman bunga serta penyematan baret kepada 22 personel Bintara Baru Polres Toraja Utara menandai tradisi Pembaretan. (Foto/HumasPolresTorajaUtara).    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memimpin langsung upacara tradisi pembaretan 22 Bintara Remaja angkatan 48, 50 dan 52 Polres Toraja Utara, Senin 19 Mei 2025. Upacara tradisi ini merupakan puncak dari serangkaian pelatihan […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang llI Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi terjun langsung untuk bekerja […]

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mulai mendistribusik logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari gudang logistik KPU Toraja Utara ke gedung logistik PPK. Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh personil TNI-POLRI dengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 24 November 2024. “Logistik yang beberapa bulan lalu telah kita persiapkan, hari ini sudah bisa […]

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

expand_less