Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti Ribuan Peserta dari 23 Provinsi, SMA Kristen Barana’ Raih Juara Harapan 2 Olimpiade IPS dan PKn Tingkat Nasional

    Diikuti Ribuan Peserta dari 23 Provinsi, SMA Kristen Barana’ Raih Juara Harapan 2 Olimpiade IPS dan PKn Tingkat Nasional

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dion Sarira Kariwangan, Siswa kelas XII SMA Kristen Barana’ yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan Raih Juara Harapan 2 Olimpiade Civic Education and Social Studies (OCEANS’S) 2025. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Siswa SMA Kristen Barana’ kembali meraih prestasi akademik di Olimpiade Tingkat Nasional. Kali ini, Siswa SMA Kristen Barana’ berhasil lolos ke babak final pada […]

  • Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga calon Bupati terpilih, Frederik Victor Palimbong, memberi isyarat akan melanjutkan event Festival Paduan Suara Natal tahun depan. Hal ini diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Toraja Utara ke-4 tahun 2024 di Gedung Art Centre Rantepao, Sabtu, 14 Desember […]

  • Pekan Depan, Menhan, Prabowo Subianto Dijadwalkan Berkunjung ke Toraja

    Pekan Depan, Menhan, Prabowo Subianto Dijadwalkan Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 18 Agustus 2021. “Rencananya seperti itu. Ada tiga kegiatan yang akan diikuti Pak Menhan (Prabowo Subianto) di Toraja,” ungkap mantan Sekjen Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), David Pajung, kepada kareba-toraja.com, Kamis, 14 Oktober 2021. David […]

  • Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,8 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun, sejauh ini, masih banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) belum tersentuh bantuan, baik bahan pangan maupun vitamin. “Iya, sampai saat ini belum ada (bantuan),” ungkap seorang pasien isoman di Rantepao, Rabu, 28 Juli 2021. Belum […]

  • BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MEDAN — Wakil Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Toraja Utara, Damayanti Batti berhasil mempromosikan kain tenun Toraja motif “Sarita” pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Dewan Kerajianan Nasional (Dekranas) yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 April 2023. Selain dikenakan dan menjadi seragam untuk tim Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, kain tenun Sarita juga […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less