Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gimel Gratcia, siswa SD Kristen Rantepao 5 Toraja Utara meraih medali emas Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2023, yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tektonologi Republik Indonesia. Gimel Gratcia meraih medali emas pada kategori Menyanyi Solo tingkat SD. Pengumuman pemenang Festival Lomba Seni Siswa […]

  • Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Lakipadada Tambah 30 Tempat Tidur

    Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Lakipadada Tambah 30 Tempat Tidur

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah Kabupaten Tana Toraja menambah 30 tempat tidur di RSUD Lakipadada. RSUD Lakipadada adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel. Sebelum ada penambahan 30 tempat tidur ini, semua ruangan perawatan pasien khusus Covid-19 di RSUD Lakipadada, penuh. “Melihat lonjakan pasien Covid-19 yang cukup signifikan […]

  • Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menggelar pertemuan bersama ketua dan anggota DPRD Toraja Utara di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Lily Salurapa’ meminta para anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tahu betul persoalan di daerah untuk menyampaikan semua apa yang dianggap […]

  • Breaking News: Remaja yang Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    Breaking News: Remaja yang Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    proses evakuasi korban tenggelam atas nama Ariel Arta (15 tahun) di wilayah PT. Malea Energi. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Ariel Arta (15 tahun), remaja yang tenggelam di Sungai Sa’dan, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jumat, 28 Juni 2024 lalu, akhirnya ditemukan. Remaja asal Palopo itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak […]

  • Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini. Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi […]

  • Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Toraja Utara, Jumat, 19 November 2021. Bantuan Alsintan yang ini bersumber Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021 ini terdiri 20 unit traktor tangan (hand tractor), 16 unit cultivator, […]

expand_less