Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Masyarakat Nyatakan Siap Bersinergi dengan Kalem Buakayu Terpilih

    Tokoh Masyarakat Nyatakan Siap Bersinergi dengan Kalem Buakayu Terpilih

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan siap mendukung dan bersinergi dengan Kepala Lembang (Kalem) Buakayu terpilih, Bertha Sondong. Pernyataan itu disampaikan tokoh-tokoh masyarakat Buakayu, DB Paembang, Pdt. Joni Pakau Lembang, Helka Rerung, Pdt. Daniel Mila Pakau, Rati Gena Paembonan, Seri Limban, Bertha Sondong, Jhonly Sandakila, Pdt.Natan Suaris, Minggu, Calvin Mesalinggi dan Agustinus Patinggi dalam […]

  • Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu. Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. 3 (tiga) pria […]

  • Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    Pasar Hewan Bolu Akan Ditata, Jalan Diaspal dan Drainase Dibenahi

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Kepala Dinas PU, Paulus Tandung meninjau Pasar Hewan Bolu, Jumat, 19 September 2025. Kehadiran keduanya bukan sekadar melihat aktivitas perdagangan hewan, tetapi juga memastikan rencana besar pemerintah daerah untuk melakukan penataan pasar legendaris itu segera berjalan. Penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi […]

  • Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini […]

  • Akses Evakuasi Sulit, Polisi Tandu Korban Pohon Tumbang di Bittuang Sejauh 4 Kilometer

    Akses Evakuasi Sulit, Polisi Tandu Korban Pohon Tumbang di Bittuang Sejauh 4 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Proses evaluasi dua korban bencana alam pohon tumbang yang terjadi di tengah hutan pinus di Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, berlangsung dramatis. Petugas Kepolisian butuh waktu empat jam untuk sampai di tempat kejadian perkara. Demikian pula, dibantu warga, polisi harus menandu korban dengan berjalan kaki sejauh 4 km dari tengah hutan ke titik […]

  • Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu unit rumah panggung milik warga di Lembang Tombang Langda,  Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 16 Februari 2023. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) di meteran listrik. Namun klaim ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Kebakaran yang terjadi begitu […]

expand_less