Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan di Sekitar Art Centre Rantepao Mulai Dibongkar

    Bangunan di Sekitar Art Centre Rantepao Mulai Dibongkar

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang ada di Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. Bangunan dibongkar karena lokasi ini akan digunakan atau dibangun Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan Moderen. Pembongkaran mulai dilakukan pemerintah sejak Sabtu, 20 Agustus 2022. Bangun pertama yang dibongkar adalah Kantor Kelurahan Penanian yang […]

  • Kepesertaan JKN Capai 98%, Toraja Utara Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kepesertaan JKN Capai 98%, Toraja Utara Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama. Penghargaan ini diterima Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Kepala Dinas Sosial, Elias Madi Para’pak dalam acara penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Penghargaan ini diserahkan oleh […]

  • Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal […]

  • Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama seluruh tamu undangan dalam kegiatan RURISE bersama dengan pengurus yayasan WEI setelah acara selesai. (foto: ind/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —- Sebuah Organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan marginal melalui pengembangan Pendidikan, Sosial dan Ekonomi yakni Widya Erti Indonesia (WEI) kini hadir di Tana Toraja. Kampung Inggris Maroson yang terkenal […]

  • Pengurus Tambahan dan Koordinator Daerah Toraja Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sulselbara Masa Layanan 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    Pengurus Tambahan dan Koordinator Daerah Toraja Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sulselbara Masa Layanan 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus Tambahan dan Koordinator Daerah Toraja Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sulselbara Masa Layanan 2025 – 2028 Resmi Dilantik. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Pelantikan dan Pengutusan Pengurus Tambahan Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan Koordinator Daerah Toraja masa layanan 2025 – 2028 digelar Sabtu, 07 Juni 2025 bertempat di Museum Ne’gandeng, […]

  • GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Hampir setiap hari ada penambahan pasien. Hari ini saja, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dua kali mengumumkan penambahan kasus. Pengumuman pertama pada pukul 14.00 Wita soal penambahan 17 kasus positif Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia. Kemudian, pada […]

expand_less