Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Pimpin Langsung Evakuasi Longsor yang Merusak Pondok Rambu Solo’ dan Jalan Poros Buntao

    Bupati Toraja Utara Pimpin Langsung Evakuasi Longsor yang Merusak Pondok Rambu Solo’ dan Jalan Poros Buntao

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin langsung proses evakuasi material longsor yang menutupi badan jalan poros Buntao dan merusak pondok Rambu Solo’ milik warga setempat, Sabtu, 19 Maret 2022 malam. Bencana alam tanah longsor terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu, 19 Maret 2022 di Lingkungan Salu Losso’, Kelurahan Tallangsura, Kecamatan Buntao. Akibat […]

  • Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Dihadiri Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Dihadiri Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H.,M.H menghadiri perayaan Natal Keluarga Besar SMA Kristen Barana’. Perayaan Natal yang dilaksanakan di halaman SMA Kristen Barana’, Jumat, 5 Desember 2025 ini terasa kian spesial karena ibadah dipimpin langsung oleh tokoh Gereja, yang juga Ketua […]

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk dengan Nomor Polisi DP 8276 FD yang membawa rombongan Rambu Solo’ terbalik di jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan Kecaman Malimbong Balepe’. (Foto/CaptureVideoFacebook Jhon Patu Rerung Jhon)   KAREBA -TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Musibah kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’ Tana Toraja, Rabu sore 25 […]

  • Khazanah Budaya Astronomi Toraja

    Khazanah Budaya Astronomi Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    MASYARAKAT kita sejak dahulu kala memiliki khazanah pengetahuan keantariksaan (astronomi). Mereka menggunakan pengetahuan tersebut untuk kebutuhan praktis hidup kesehariannya. Inilah yang dinamakan Pengetahuan tradisional yaitu seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus menerus dan diwariskan lintas genenerasi. Salah satu kebiasaan perilaku […]

  • Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Sektor Rindingallo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait penculikan anak yang konon nyaris terjadi di Lembang Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan. Pada Kamis, 26 Januari 2023, Kapolsek Rindingallo, IPTU Kusuma Tombilangi didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Ramadhana mendatangi langsung rumah korban yang disebutkan nyaris diculik oleh orang tak dikenal, pada Rabu, […]

expand_less