Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 digelar oleh Fraksi Partai Gerindra, Dra. Firmina Tallulembang di Lembang Kapala Pitu. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Dra. Firmina Tallulembang menggelar reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 di Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • 2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Kecamatan Mengkendek, Pemerintah Lembang Palipu’, dan Pemangku adat Mengkendek duduk bersama membahas sanksi adat kepada pelaku asusila di kawasan objek wisata situs budaya Kandora, beberapa waktu lalu, yang videonya viral di media sosial. Pertemuan dalam bentuk Kombongan adat digelar di Tongkonan Biang Lembang Palipu’, Kamis, 20 Januari 2022. Dari hasil Kombongan […]

  • Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    Kapolres Toraja Utara Larang Anggotanya Main Game Online Higgs Domino

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melarang anggota memiliki aplikasi apalagi memainkan game online Higgs Domino. Selain melarang, Yudha juga mengingatkan, jika ada anggota yang kedapatan memainkan game online Higgs Domino akan diproses hukum serta dikenai sanksi. “Kepada seluruh personil Polres Toraja Utara dan Polsek jajaran yang kedapatan bermain game […]

  • Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    Semua Indikator Covid-19 di Toraja Utara Lampaui Prosentase Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dari lima indikator penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2021, prosentasenya lebih tinggi dari tingkat nasional. Ini sesuai laporan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Raula’bi, pada rapat evaluasi yang digelar di Aula Perkantoran Marante, Rabu, 4 Agustus 2021. Tingkat […]

  • Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Komunitas pemuda lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Pemuda Kaduaja (FKPK) melakukan aksi solidaritas terhadap Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja, yang tertimpa musibah kebakaran, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang lalu. Kaum muda itu terdiri atas PPGT Jemaat Kaduaja, PKM Jemaat Kaduaja dan Remaja Masjid Kaduaja. Koordinator aksi sosial, Awal Sukry, […]

expand_less