Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali mengukir prestasi dalam bidang teknologi. Kali ini UKI Toraja berhasil meraih 2 juara sekaligus dalam Kontes Robot Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) ke-IV tahun 2024 yang digelar di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, 25 juli 2024. Dua dari empat Tim Robot UKI […]

  • BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan JKN Saat Mudik dan Libur Lebaran 1445 H

    BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan JKN Saat Mudik dan Libur Lebaran 1445 H

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Kesehatan Cabang Makale tetap memberikan layanan prima selama mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Komitmen pelayanan tersebut diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo dalam konferensi pers terkait layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat libur Lebaran 2024, Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 21 Maret 2024. Natalia […]

  • OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa, Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (FKM) UNHAS. (foto: dok. pribadi). Oleh: Ogin Antariksa – Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sebagian besar pekerjaan masyarakat di wilayah kabupaten ataupun pedesaan merupakan pekerja informal yang dijadikan sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan sehari-hari oleh […]

  • OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Henry Arie Pongrekun Bakal Calon Bupati Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   Oleh: Henry Arie Pongrekun (Bakal Calon Bupati Tana Toraja)* Ir. Henry Arie Pongrekun merupakan salah satu Bakal Calon Bupati  Tana Toraja yang memiliki gagasan besar destinasi Toraja untuk menjadi “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur. Henry Arie Pongrekun adalah seorang putra Toraja kelahiran […]

  • Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja terus berinovasi untuk memaksimalkan target Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja. Berdasarkan data Satgas Covid-19 pertanggal 22 Desember 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Tana Toraja baru mencapai 65,37%, sementara target cakupan herd immunity minimal 70-80%. Berdasarkan data tersebut, Bupati Tana Toraja yang […]

  • PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang […]

expand_less