Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tidak ada orang yang menginginkan musibah menimpa dirinya. Tapi, musibah bisa datang kapan saja. Kita mesti selalu waspada. Seperti yang dialami oleh sopir truk warna merah dengan nomor polisi DD 9372 JZ ini. Dia tidak pernah menyangka, saat melintas di jalan poros Salu-Dende’, tepatnya di Sangpolo Bungin, Dusun Tallang, Lembang Salu Sopai, […]

  • BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Material longsor yang menutupi badan jalan poros Rantepao-Pangala’, Kecamatan Rindingallo, di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, sudah dievakuasi dan dibersihkan. Kini, jalan poros Rantepao-Pangala’ hingga ke Baruppu’ sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. “Sudah dibersihkan. Baru-baru ini selesai dan saya barusan lewat,” ungkap Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, Selasa, […]

  • Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    Kejar Target, PKM Tumbang Datu Gelar Vaksinasi di Tempat Keramaian

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan dan TNI-Polri di Tana Toraja terus berupaya memaksimalkan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target herd immunity. Salah satu upaya adalah menggelar vaksinasi di tempat keramaian, seperti pasar dan upacara adat. Seperti yang dilakukan PKM Tumbang Datu pada Jumat, 7 Januari 2022. Bekerja sama dengan Koramil 1414-06 Sangalla’,Polsek Sangalla’, […]

  • Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pelayanan di Puskesmas Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu pegawai yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Ditambah dengan Rantetayo, telah tiga Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja yang terpaksa ditutup sementara karena ada tenaga kesehatan yang terpapar virus Corona. Dua Puskesmas lainnya, […]

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    BRI Rantepao Dukung Layanan Penukaran Uang Baru Lewat Program “Serambi BI”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap “uang baru” biasanya meningkat. Itu karena banyak masyarakat masih melakukan tradisi berbagi uang kepada anak-anak maupun kerabat pada hari raya. Itu sebabnya, menjelang hari raya, layanan penukaran uang meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program “Serambi” (semarak rupiah Ramadhan dan […]

expand_less