Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Integritas di Ruang Publik, Mahasiswa UKI Toraja Pamerkan Karya Poster Anti korupsi Berbasis Kearifan Lokal

    Edukasi Integritas di Ruang Publik, Mahasiswa UKI Toraja Pamerkan Karya Poster Anti korupsi Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pameran karya poster anti korupsi mahasiswa UKI Toraja di acara Car Free Day (CFD) Rantepao. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kuliah Pendidikan Antikorupsi (PAK) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerapkan metode berbeda dalam pelaksanaan ujian akhir semester tahun ini. Sebanyak 120 mahasiswa program studi Manajemen menggelar pameran 30 poster anti korupsi di […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    Kemenpora RI Bersama Anggota DPR RI Eva Rataba Gelar Turnament Futsal di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba bekerja sama dengan Ikatan Mahasiswa Sangtiangkaran (IMSAT) menggelar Turnamen Futsal U-25 di GOR Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 16 Oktober 2023. Turnament yang bertajuk “ESR Cup 2023” dibuka langsung Eva Stevany Rataba […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa Toraja menggalang bantuan untuk korban kebakaran di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Organisasi pemuda dan mahasiswa yang ikut dalam penggalangan dana bantuan, diantaranya HMPPP, IMTB, HPMR, HPBR, HIMPAL, AMB, HMR, TRM, PPLT, IPLK, dan HMB. Mereka melakukan aksi penggalangan dana dan open donatur  selama dua […]

  • Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Gandang Batu Silanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tana Toraja melakukan kegiatan sosialisasi zakat sekaligus pelatihan teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kecamatan Gandang Batu Silanan di Aula MTs Negeri 5 Salubarani. Kegiatan ini bekerja sama dengan KUA Kecamatan Gandang Batu Silanan. Dalam kegiatan tersebut, hadir […]

  • Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bersekolah di kampung dengan fasilitas belajar yang minim tidak membuat Marselina Jasmin patah semangat. Kondisi itu bahkan menjadi pemicu semangatnya untuk berprestasi. Ya, Marselina Jasmin adalah siswi Kelas 8 SMP Negeri 3 Balusu Satap. Lokasi sekolah ini ada di Lembang (Desa) Karua, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Marselina Jasmin, yang merupakan putri […]

expand_less