Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bekerja dan melayani masyarakat hingga detik terakhir. Itulah prinsip dari Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, dalam memimpin Kabupaten Toraja Utara selama lima tahun. Rabu, 31 Maret 2021 petang atau beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Toraja Utara berakhir, Kalatiku Paembonan masih melakukan sejumlah agenda dan pekerjaan. Salah satunya adalah mencanangkan pergantian nama […]

  • UI dan Bank Indonesia Paparkan Hasil Penelitian Strategi Pemulihan Pariwisata Toraja

    UI dan Bank Indonesia Paparkan Hasil Penelitian Strategi Pemulihan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank Indonesia (BI) Kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) melaksanakan program penelitian terkait strategi pemulihan sektor pariwisata unggul di Sulawesi Selatan. Empat Kabupate/kota di Sulsel yang dianggap sebagai sektor unggulan pariwisata yang diteliti adalah Makassar, Maros, Bulukumba dan Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Hasil penelitian UI kerjasama Bank Indonesia […]

  • Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Gunung Sesean longsor pada Sabtu, 4 Februari 2023 pagi. Material longsor menutupi Sungai Bamba, juga jalan poros Roroan-Karonanga. Selain itu, material longsor yang terdiri dari tanah, lumpur, batu, dan kayu tersebut, juga menimbun area persawahan milik warga di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung. Sitsen, perangkat Lembang To’yasa Akung yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Pemeriksaan Pap Smear untuk Deteksi Dini Kanker Serviks Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Pap Smear untuk deteksi dini kanker serviks di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuka layanan baru yaitu Layanan patologi anatomi. Salah satu  layanannya adalah pemeriksaan Pap Smear sebagai upaya memperkuat deteksi dini kanker serviks di masyarakat. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya menjelaskan bahwa […]

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

  • Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya berselang beberapa jam, pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang anak yang datang mengaji di Masjid Besar Rantepao, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara. Pelaku berinisial HR (20), warga Pare-Pare, Sulsel, itu ditangkap di Makale, Tana Toraja, Rabu, 18 Juni 2025 malam. Sebelumnya, aksi pencurian di Masjid Besar Rantepao itu viral […]

expand_less