Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kemasan kaleng lem jenis Fox yang dibungkus plastik ditemukan berserakan di bahu jalan masuk Bandara Toraja, Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Selasa, 23 Agustus 2022. Selain belasan kaleng lem Fox yang terbungkus plastik bening, ditemukan pula bungkus alat kontrasepsi jenis kondom di sekitarnya. Kelang lem Fox bekas dan bungkus kondom ini ditemukan petugas saat […]

  • Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa cerita rakyat Toraja yang melegenda, seperti Batingna Lebonna, Eran Dilangi’, dan Tengkoasik akan dipentaskan pada peringatan Hari Tari Sedunia tahun 2023 di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, 26-27 Juni 2023. Event yang digagas DPC Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara ini mengusung tema “Toraja Bercerita”. Ketua DPC Masata Toraja Utara, Damayanti […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Personil Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok remaja di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 2 Juni 2024. Usai mendapat laporan dari warga terkait tanda-tanda akan adanya tawuran antar kelompok remaja, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo langsung menurunkan personil  ke lokasi guna mencegah […]

  • April 2022 Mendatang, PMTI Akan Gelar Event Besar-besaran di Toraja

    April 2022 Mendatang, PMTI Akan Gelar Event Besar-besaran di Toraja

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan menggelar event akbar yang akan dipusatkan di Tana Toraja dan Toraja Utara bulan April mendatang. Kegiatan akbar ini dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 PMTI yang dirangkaikan dengan Perayaan Paskah dan Hari Kartini. Hal ini diungkapkan oleh Panitia Pelaksana dalam konfrensi pers […]

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja, di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Jumat, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah, terutama di wilayah terpencil dan pedalaman. Dalam kesempatan tersebut, Eva Stevany Rataba berinteraksi […]

  • TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Rembon/Ma’ Pika ditemukan sekitar pukul 15.45 Wita. Margareta Rembon/Ma’ Pika adalah korban terakhir ditemukan dari dua orang yang sebelumnya dikabarkan tertimbun material […]

expand_less