Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik di  Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja memperbaiki sarana yang ada di objek wisata Gunung Simulluk. Gunung Simulluk yang terletak di Lembang Gandangbatu sebelumnya banyak dikunjungi warga dan wisatawan untuk menikmati pemandangan yang indah di tempat tersebut. Namun […]

  • Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hasil Autopsi Tim Forensik Memastikan Penyebab Kematian Remaja yang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar di Makale adalah Akibat Bunuh Diri. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua bulan berlalu, kematian Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Mangggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale 12 Maret 2025 lalu […]

  • Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

    Tak Sengaja Tabrak Kabel yang Melintang di Jalan, Mahasiswa Ini Tersengat Listrik

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Nasib naas dialami Joshua Layuk, mahasiswa asal Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat tersengat arus listrik. Kondisi terkini, korban Joshua Layuk belum sadarkan diri dan masih dirawat intensif di RS Fatimah Makale. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Saluputti, IPTU […]

  • Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom serta sejumlah Bupati dan Walikota menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, hadir pula Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto […]

expand_less