Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    110 Peserta Lomba Latto-latto Akan Unjuk Skill di Moment 110 Tahun IMT

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 peserta Lomba Latto-latto anak dan remaja akan menunjukkan skill di momentum 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT), pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di Halaman Gereja Toraja Rantepao, Toraja Utara, pukul 14.00 Wita. Koordinator Lomba, Pdt. Frederik Polis P. M.Th menyampaikan permainan tradisional yang sedang viral tersebut, disambut antusias oleh […]

  • Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan atau perkataan di luar kewenangannya. Anggota Bawaslu diminta taat pada aturan perundang-undangan dan menjalankannya sesuai amanat aturan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Andi Sawiah Sapidin, SH, MH, saat […]

  • Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    Usai Ikuti Webinar dengan Topik Stop Bunuh Diri, Siswa SMKN 4 Tana Toraja Gelar Kampanye

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 siswa-siswi SMK Negeri 4 Tana Toraja mengikuti webinar dengan tema Stop Bunuh Diri di Toraja, yang digelar PDkT Toraja Utara, Sabtu, 6 Maret 2021. Webinar yang berlangsung melalui zoom meeting ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak seluruh generasi muda Toraja untuk tidak melakukan tindakan bunuh diri, seperti […]

  • KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mendekati hari H Pilkada, KPU Toraja Utara melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan simulasi di selenggarakan di TPS 2 Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Toraja Utara, Amson […]

  • Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    Tiga Ruas Jalan dan Jembatan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan atau pembangunan tiga ruas jalan dan jembatan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026. Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa, 8 April 2025. “Untuk tahun […]

expand_less