Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara […]

  • Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial MM, warga Kota Palopo, Kamis, 29 Februari 2024. MM ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perekaman bagian dalam gaun wanita di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, Rabu, 21 Februari 2024. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers yang digelar di loby […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal gelaran kedua di Toraja Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, 17 Desember 2022. Festival tahunan yang digelar selama lima hari itu, diikuti oleh 46 kelompok paduan suara dari tiga kategori, A, B, dan C. Kategori A, diikuti 7 peserta. Kategori B diikuti 19 peserta dan Kategori C 20 […]

  • Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    Setelah PDI Perjuangan, Dating “Datang” Juga Merapat ke PSI

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan terus melakukan loby-loby ke partai politik yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara, November 2024 mendatang. Setelah sebelumnya, mantan Ketua Umum GMKI, yang akrab disapa “Dating Datang” ini mendaftar di PDI Perjuangan Toraja Utara, Jumat, 12 April […]

  • Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Tana Toraja, salah satu kandidat ketua, Restu Tangaka, terus menuai dukungan. Setelah sebelumnya menerima dukungan dari Pemuda Panca Marga dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya, Senin, 30 Mei 2022 atau dua hari menjelang pembukaan Musda, Restu Tangaka kembali mendapat sokongan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale dan […]

  • Legislator Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra Diselesaikan Secara Adat

    Legislator Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra Diselesaikan Secara Adat

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Gerindra Dapil 4 Medi Sura’ Matasak Harap Polemik Eksekusi Tongkonan di Kurra diselesaikan secara Adat. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Gerindra, Medi Sura’ Matasak angkat bicara soal polemik sengketa tanah Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Kasus […]

expand_less