Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara kembali mengamankan dua terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Lili’kira’ Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Minggu, 21 Januari 2024. Salah satu dari dua terduga yang ditangkap tersebut masih tergolong dibawa umur. Sebelumnya, polisi juga  mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Bersama Warga Bersihkan Longsor di Rano, Akses Jalan Kembali Normal

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja Bripka Mahmud bersama warga bersihkan material longsor. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Polsek Bonggakaradeng Bripka Mahmud bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait material longsor yang menutup badan jalan poros Rano di Dusun Langsa, Kampung Ba’ba–Ba’ba […]

  • Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia, Benidiktus Papa Sasar Milenial Hadapi Pilkada Tana Toraja

    Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia, Benidiktus Papa Sasar Milenial Hadapi Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu figur yang kini ramai diperbincangkan publik Tana Toraja adalah Benidiktus Papa dengan tagline Energi Muda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Harian Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Benidiktus Papa mulai menyasar Anak Muda Milenial sebagai mesin penggerak perubahan dalam menghadapi kontestasi politik Pilkada serentak 2024. Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan […]

  • Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Teribat kasus narkotika, seorang pria berinisal MD, 34 tahun, terpaksa harus menikahi kekasihnya dari balik jeruji tahanan. MD dan kekasihnya melangsungkan pernikahan, Jumat, 21 Mei 2021 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale. MD adalah warga Kota Palopo. Dia menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja karena tertangkap […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Tallunglipu. SK ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, saat sedang bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 30 Juli 2025. […]

expand_less