Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara. Senin, […]

  • 35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 35 orang pegawai yang bekerja di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Toraja Utara menjalani tes swab antigen, Jumat, 29 Januari 2020. Tes swab antigen ini dilaksanakan mengingat selama satu pekan terakhir, Bappeda Toraja Utara menggelar beberapa kegiatan yang terkait dengan banyak orang, diantaranya Konsultasi Publik RKPD Tingkat Kecamatan dan Musrebbang […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024 malam. Bencana yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita itu menimbun 6 unit rumah milik warga. Selain itu, 19 orang warga yang berkumpul di salah satu rumah, ikut tertimbun material longsor. Dari 19 orang […]

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

  • Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

    Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melalui Satuan Samapta berhasil mencegah rencana aksi tawuran sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 19 Oktober 2022. Pencegahan tawuran antar pelajar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada rencana tawuran yang dilakukan sejumlah pelajar antara […]

expand_less