Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah sakit swasta terbesar di Toraja, RS Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan dan peningkatan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan dari sekian banyak yang telah dipublikasikan sebelumnya adalah penambahan ruangan khusus dan peralatan untuk menunjang pelayanan rehabilitasi medik. Peralatan dan ruangan ini akan digunakan untuk anak yang berkebutuhan […]

  • 93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bakti sosial donor darah, Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan juga menggelar vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara, Jumat, 18 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 secara massal ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021. “Selain itu, juga bertujuan menghambat penyebaran virus […]

  • Peringati HDI, Biro Psikologi Bonafide dan PGSD UKI Toraja Gelar Diskusi “Gereja yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus”

    Peringati HDI, Biro Psikologi Bonafide dan PGSD UKI Toraja Gelar Diskusi “Gereja yang Ramah Anak Berkebutuhan Khusus”

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    SPEKTA EDUFEST oleh Biro Psikologi Bonafide kerjasama PGSD UKI Toraja dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh setiap tanggal 03 Desember tiap tahunnya, Biro Psikologi Bonafide kembali menggelar SPEKTA EDUFEST, Sabtu 13 Desember 2025 bertempat di Kampus 3 UKI Toraja, Rantepao, […]

  • 17 September, Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja Gunakan Vaksin AstraZeneca

    17 September, Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja Gunakan Vaksin AstraZeneca

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya masyarakat mengenal vaksin Sinovac (Cina) dan Moderna (Amerika), pekan depan, masyarakat akan diperkenalkan sekaligus disuntik menggunakan vaksin AstraZeneca dari Inggris. Ya, sebanyak 348 vial vaksin AstraZeneca akan didatangkan oleh Kodim 1414 Tana Toraja untuk disuntikkan kepada masyarakat pada 17 September 2021 mendatang. “Pada tanggal 17 September mendatang kami akan menyiapkan […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

  • Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski belum genap setahun bekerja, namun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara sudah mampu melaksanakan beberapa kegiatan berskala lokal maupun nasional dengan tujuan membangkitkan sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Toraja Utara. “Ada 46 orang yang dilantik menjadi pengurus Dekranasda Toraja Utara, periode 2021-2026. Setelah dilantikan oleh Bapak Bupati, kami […]

expand_less