Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi I Lantai 2 Gedung DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja  tahun 2025 mulai menggelar Rapat Kerja (Raker). Rapat perdana Pansus yang digelar di Ruang Rapat Komisi I […]

  • Jadi Pembina Upacara Hari Kebangkitan Nasional di MAN Tana Toraja, Kapolres Ajak Siswa Jadi Generasi Tangguh

    Jadi Pembina Upacara Hari Kebangkitan Nasional di MAN Tana Toraja, Kapolres Ajak Siswa Jadi Generasi Tangguh

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 di MAN Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 Mei tiap tahunnya merupakan momen penting untuk mengenang berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang dianggap sebagai tonggak awal pergerakan […]

  • Pekerja Instalasi Listrik PLN Makale Meninggal Dunia Tersengat Listrik

    Pekerja Instalasi Listrik PLN Makale Meninggal Dunia Tersengat Listrik

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pekerja PLN meninggal dunia tersengat listrik saat pengerjaan instalasi listrik PLN. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pekerja PLN meninggal dunia tersengat listrik saat sedang melaksanakan pekerjaan instalasi listrik PLN di Jalan Poros Makale – Rembon tepatnya di Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin siang 05 Mei 2025. Video detik- detik saat korban tersengat listrik hendak […]

  • Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta sekaligus mengingatkan para pemuda maupun pelajar sekolah agar menjauhi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). “Gantungkan hidupmu di atas kaki sendiri. Saya harap juga anak-anak saya dan para remaja serya pemuda jangan menyentuh bahan/obatan terlarang seperti narkoba sebab itu dapat menghancurkan masa depan adik-adik sekalian,” tegas Yohanis […]

  • Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, hari ini KPU Tana Toraja kembali adakan konfrensi pers terkait Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2024. Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Tana Toraja, Kamis, 9 Mei 2024 membahas tentang Pilkada tahun 2024 yang sementara dalam proses persiapan. […]

  • Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Hajatan nasional kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke-38 siap digelar di Tana Toraja 22 – 30 November 2022. Dalam konfrensi pers yang digelar Sabtu, 19 November 2022 di Gedung Tammuan Mali Makale, Panitia Kongres mengaku persiapan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 80 persen. Tak hanya melibatkan kader GMKI, namun kepanitiaan kongres melibatkan semua […]

expand_less