Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana tanah longsor yang terjadi di dua tempat di Kabupaten Tana Toraja, yakni di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta’ Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan,Sabtu, 13 April 2024 yang menelan korban jiwa 20 orang dan korban luka 4 orang, menjadi keprihatinan  Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Tokoh masyarakat Toraja yang juga […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lewat seminar bertema “Strategi Pemeriksaan Hemofilia, Menemukan Solusi Untuk Pasien” RS Elim Rantepao mengajak Penyandang Hemofilia untuk mengenal lebih dekat penyakit Hemofilia dan solusi pencegahan serta pengobatan. Seminar dilaksanakan di Aula RS Elim Rantepao, Sabtu 16 November 2024. Seminar terselenggara […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan remisi kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale diselah-selah Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 […]

  • UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    UKI Toraja Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IX Award 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Makassar penghargaan di malam Apresiasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Tahun 2020, yang digelar pada Minggu, 13 Desember 2020. UKI Toraja meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Persentase Capaian Kinerja Pelaporan PDDikti Terbaik Kategori Universitas. Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, […]

  • Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah Milik Indo’ Adi di Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon ludes dilalap api saat ditinggal ke acara Rambu Solo’. (Foto/Citizen Reporter-Yulianti)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Musibah kebakaran menimpah rumah Indo’ Adi, Warga Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon Tana Toraja, Seni 15 September 2025. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang. Api sangat cepat melalap rumah […]

  • Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021. “Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu […]

expand_less