Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WALENRANG —- Jika biasanya, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengah penuh semarak kemeriahan, maka berbeda dengan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Toraja Utara-Luwu. Perayaan Hari Ulang Tahun ke 77 Republik Indonesia hanya dirayakan secara sederhana namun penuh makna. Bertempat di Tamuan Tarun, Desa Ilan Batu Uru, Kelurahan Walenrang Barat – Luwu, Gereja […]

  • Nyaris Tenggelam di Kolam Makale, Wanita ODGJ Ini Diselamatkan Polisi

    Nyaris Tenggelam di Kolam Makale, Wanita ODGJ Ini Diselamatkan Polisi

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang wanita, yang berlakangan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), nyaris tenggelam di Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 20 November 2021 pagi. Beruntung, ODGJ bernama Mery tersebut dilihat oleh beberapa anggota Polisi yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan pelayanan di Rumah Presisi Polres Tana Toraja, yang letaknya di sudut kolam. Bhabinkamtibmas […]

  • Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Barisan pendukung Bakal Calon DPR RI dari Partai Demokrat Dewi Sartika Pasande yang mengatasnamakan diri Srikandi Dewita di Toraja terus melakukan berbagai kegiatan untuk mempererat kebersamaan. Senin,  9 Oktober 2023 sore, para Srikandi Dewita terpantau sedang asik berkumpul dan menggelar kegiatan senam kebugaran. Senam kebugaran digelar di salah satu halaman cafee di […]

  • Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mempercepat upaya vaksinasi Covid-19 agar tercapai herd immunity (kekebalan kelompok/70% dari populasi), Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menyebar 1.130 vial vaksin Sinovac dan 210 vial vaksin Moderna ke 28 Puskesmas yang ada di Toraja Utara. Penyaluran dua jenis vaksin Covid-19 ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Agustus 2021. Jika 1 vial Sinovac […]

  • 5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, dikenai sanksi adat. Pelaksanaan sanksi adat dengan mengurbankan satu ekor babi setiap patane yang dibongkar dilaksanakan sejak Rabu, 5 Juni 2024. Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan para pelaku di hadapan polisi […]

  • Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berbeda dengan sikap Fraksi-fraksi, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Sampetoding menyatakan menolak Tana Toraja bergabung dengan Luwu Raya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. “Berita yang selama ini ditulis media itu tidak berimbang. Akar rumput di bawah lebih meyoritas tetap di Sulawesi Selatan,” tegas Randan, kepada KAREBA TORAJA. […]

expand_less