Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan SD Kristen Makale 1 Perkuat Kolaborasi Lewat Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    UKI Toraja dan SD Kristen Makale 1 Perkuat Kolaborasi Lewat Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja dan SD Kristen Makale 1 gelar Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berkolaborasi dengan SD Kristen Makale 1 dalam pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Bertindak sebagai Komandan […]

  • Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan beberapa pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Toraja Utara menggelar kunjungan studi banding ke Kantor PDAM Tana Toraja, Buntu Burake, Senin, 6 September 2021. Kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang tata cara pengelolaan keuangan dan pola kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, menerima […]

  • Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan. Seperti halnya yang dilakukan oleh […]

  • Kasus Pencurian Toko Terjadi Lagi di Makale, Korban Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah

    Kasus Pencurian Toko Terjadi Lagi di Makale, Korban Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus pencurian kian marak saja terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa waktu terakhir ini. Beruntung, polisi terus melakukan upaya agar kasus-kasus ini terungkap. Terbaru, kasus pencurian terjadi di salah satu toko milik warga di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 27 Mei 2023. Pelaku berhasil membawa […]

  • Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengakomodir dan menerima semua tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat UKI Toraja, Jalan Nusantara Makale, Kamis, 17 Juni 2021. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yang diterima Rektor dan ditandatangani di atas materai, diantaranya: Menunda segala […]

  • Rumah Warga di Nanggala Ludes Dilalap Api, Satu Jenazah Ikut Terbakar

    Rumah Warga di Nanggala Ludes Dilalap Api, Satu Jenazah Ikut Terbakar

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Sebuah rumah milik warga di dekat gereja Toraja Jemaat Kole’, Lembang Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 13 April 2023 siang. Selain rumah, satu jenazah Almarhum Ne’ Sirampun Assa, ikut terbakar. Beruntung, jenazah yang sudah sekitar empat tahun disimpan di rumah itu, tidak terbakar seluruhnya. Masih menyisahkan sedikit tulang-tulang. Pdt […]

expand_less