Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuniana Mulyana Sumbang 1.000 Lembar Kaos ke Posko TKD Prabowo Gibran Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Sumbang 1.000 Lembar Kaos ke Posko TKD Prabowo Gibran Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara dari Partai Demokrat nomor urut 2 Yuniana Mulyana mendatangi posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Tana Toraja di Makale, Kamis, 1 Februari 2024 malam. Kedatangan Yuniana Mulyana bersama Timnya di Posko TKD Prabowo Gibran dalam rangkan menyerahkan 1.000 lembar kaos […]

  • YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian Regional Office (RO) Makassar bersama YBM Branch Office (BO) Rantepao menyalurkan paket sembako kepada Pondok Pesantren Pembangunan Muhammadiyah di Tana Toraja, Kamis, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Pesantren, dihadiri perwakilan YBM BO Rantepao, Sartono Nur Said. Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian adalah sebuah lembaga […]

  • Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan. Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android. Hal […]

  • Air Minum Kemasan Karya Anak Toraja dari Sumber Air Pedamaran Kini Siap Melayani Pesanan

    Air Minum Kemasan Karya Anak Toraja dari Sumber Air Pedamaran Kini Siap Melayani Pesanan

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi oleh anak muda Toraja dari sumber mata air Pedamaran Rantebua, kini siap produksi dan melayani pesanan masyarakat. Air minum yang diproduksi oleh CV. Berkah Jaya Abadi Mineral sangat layak konsumsi, karena selain bahan bakunya dari sumber mata air pegunungan (Pedamaran), alat produksinya juga sudah lolos […]

  • Refleksi Pariwisata Toraja; Ekspetasi vs Realita

    Refleksi Pariwisata Toraja; Ekspetasi vs Realita

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Demianus TORAJA merupakan daerah dengan kantong pariwisata yang populer dengan keindahan alam dan kekayaan nilai adat istiadatnya. Hal ini dikenal luas oleh masyarakat, sehingga tidak jarang wisatawan berkunjung ke daerah ini, baik lokal maupun mancanegara. Ditengah upaya pemerintah melakukan pembenahan lewat peningkatan mutu dan standar pariwisata, belakangan ini beredar video yang tidak senonoh tindakan […]

  • Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terhitung sejak Februari 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tana Toraja melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM yang dapat di bayar melalui Kantor Pos. Peningkatan pelayanan berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM ini disampaikan Direktur PDAM Tana Toraja Frans Mangguali kepada jurnalis […]

expand_less