Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Jan 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, bekerja sama dengan Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pannara, Antang, Kota Makassar, Minggu, 9 Januari 2022.

Lelaki berinisial AP, 29 tahun ini, ditangkap karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor trail merek Honda CRF 150cc di area parkir Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 8 Januari 2022.

“Pada hari Minggu kemarin, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang TKP-nya di Bandara Toraja. Terduga pelaku ditangkap di Antang, Makassar,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, Selasa, 11 Januari 2022.

Kronologi peristiwa pencurian itu, urai Syamsul Rijal, bermula saat pemilik sepeda motor trail merk Honda CRF 150cc, Abdullah, memarkir motornya di parkiran Bandara Toraja, sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu, 8 Januari 2022. Saat hendak pulang, Abdullah tidak mendapati sepeda motornya di tempat dimana dia parkir. Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke petugas keamanan bandara. Dari CCTV yang ada di Bandara Toraja, diketahui sepeda motor trail ini dibawa kabur oleh seorang pria.

Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke Polres Tana Toraja. “Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa terduga pelaku berasal dari Makassar. Kemudian kita koordinasi dengan Polsek Panakukang untuk meringkus terduga pelaku,” urai AKP Syamsul Rijal.

Terkait ancaman pidana yang bakal menanti terduga AP, Syamsul Rijal sebutkan pasal 362 KUHP.  “Status AP sudah ditingkatkan, dari terduga menjadi tersangka, resmi kita tahan setelah gelar perkara kemarin. Terhadapnya kita kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Saat ini tersangka mendekam di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Umat Muslim dari sejumlah Masjid di Kota Makale menggelar kegiatan Pawai Takbiran menyambut Idul Fitri 1443H, Minggu, 1 Mei 2022 malam. Umat Muslim yang bersuka cita menyambut hari Kemenangan menggelar Pawai Takbiran dengan berkeliling pusat Kota Makale menggunakan kendaraan terbuka. H. Irwan Darwis selaku Pengurus Masjid Raya Makale yang menjadi penggagas kegiatan […]

  • Kebakaran di Hari Natal, Tiga Bangunan di Depan Terminal Makale Ludes Dilalap Api

    Kebakaran di Hari Natal, Tiga Bangunan di Depan Terminal Makale Ludes Dilalap Api

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditinggal ke gereja untuk merayakan Natal, tiga unit bangunan di depan Terminal Makale, Jalan Poros Makale-Rembon, ludes terbakar, Senin, 25 Desember 2023. Tiga bangunan yang terbakar tersebut berdempetan di satu lokasi. Ketiga bangunan itu digunakan untuk tempat usaha warung makan, pangkas rambut, dan satu unitnya masih kosong. Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

  • PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PLN UP3 Palopo dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)Toraja menggelar Seminar Kelistrikan atau PowerTalk dengan tema “Membangun energi bersih di Bumi Toraja. Seminar digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Tallunglipu Toraja Utara, Selasa 03 Juni […]

  • Ketum PMTI: Pak Wali, Saya Titip Frans Karangan Jadi Salah Satu Nama Jalan di Kota Makassar

    Ketum PMTI: Pak Wali, Saya Titip Frans Karangan Jadi Salah Satu Nama Jalan di Kota Makassar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa mengupayakan agar Frans Karangan menjadi salah satu nama jalan di Kota Makassar. Hal ini disampaikan Yulius dalam sambutannya pada acara malam ramah tamah Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama PP-PMTI di Makassar, Kamis, 5 Januari 2023. “Pak […]

  • Satu Unit Mobil Terbakar di SPBU Alang-Alang, Toraja Utara

    Satu Unit Mobil Terbakar di SPBU Alang-Alang, Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebuah minibus Toyota Kijang terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Alang-Alang, yang terletak di jalan poros Makale-Rantepao, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Kebakaran minibus Toyota Kijang Krista warna silver dengan nomor polisi DD 1340 KA tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa, 5 Januari 2021. Tampang, saksi mata, […]

expand_less