Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 31 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan segmen beraneka ragam. Masyarakat dapat mendaftar Program JKN dengan biaya yang terjangkau, namun bagi masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mendaftar program ini dengan segmen PBI dengan iuran dibayarkan dari pemerintah.

Lale (60), seorang warga dari Lembang Sa’dan Pesondongan, Toraja Utara saat ditemui Tim Jamkesnews akhir November 2023 yang lalu, mengatakan jika ia bersyukur saat usia sudah senja, dapat merasakan manfaat dari program JKN.  Saat ini Lia terdaftar dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Saya sudah punya BPJS sejak lama. Setiap bulan iuran sudah dibayar dari pemerintah. Saat ini saya sakit diabet, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biaya,” ujarnya.

Lale ditemui saat menjalani rawat inap di RS Pongtiku, mengatakan jika saat ini ia memanfaatkan program JKN untuk mengobati penyakit diabetesnya. Dirinya bercerita jika baru mengetahui mengidap sakit diabet, karena sebelumnya ia mengaku jarang sakit. Ia menceritakan awal mula sakitnya ketika vmerasa tidak enak badan, lemas dan penglihatan kabur, saat itu ia mengira hanya sakit biasa, namun ketika badan semakin lemas keluarga membawanya ke rumah sakit dan betapa terkejutnya ia saat divonis mengidap diabet.

“Badan lemas, dibawa oleh anak saya ke UGD rumah sakit, hasil pemeriksaan dokter ternyata saya sakit gula dan harus menjalani rawat inap, kini sudah 4 hari saya di rumah sakit ini,” jelasnya.

Namun karena sudah terdaftar peserta JKN tak membuat Lale khawatir untuk menjalani pengobatannya. Pasalnya, untuk seluruh biaya pengobatan di rumah sakit telah dijamin program JKN, sehingga ia tidak perlu merogoh kantongnya untuk berobat.

Lale menambahkan selama menjalani perawatan di RS Pongtiku dari awal masuk sampai saat ini, dokter beberapa melakukan kunjungan dan petugas kesehatan ramah. Selain itu ia juga disarankan untuk mengontrol pola makannya. Ia merasakan tidak ada perbedaan dengan pasien umum lainnya.

“Pelayanannya baik, tidak ada diskriminasi dengan pasien umum lainnya, kata anak saya administrasi juga mudah cukup bawa KTP saja saat mengurus administrasi,” tambahnya.

Lale berharap program JKN ini terus dijaga bersama-sama agar berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang. Ia tahu betul manfaat JKN, dimana ia merasakan sendiri bagimana manfaat yang diperoleh saat pengobatan diabet yang dijalaninya. Ia dan keluarga bersyukur lantaran sampai saat ini program JKN masih terus menanggung biaya perawatannya, dan kemungkinan akan terus berlanjut untuk pengobatannya.

“Saya sangat terbantu sekali dengan program ini, kami ucapkan terimakasih banyak atas kebaikan yang diberikan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Semoga semakin bagus untuk pelayanannya karena saya dan masyarakat sangat bergantung dengan program ini,” katanya.

Program JKN dirasa sangat penting untuk pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan seperti dirinnya. Ia tidak bisa membayangkan apabila tidak mengikuti program ini tentu dirasa sangat berat. Lebih lanjut ia merekomendasikan kepada masyarakat yang belum terdaftar program JKN agar secepatnya dapat bergabung.

“Manfaat JKN sangat banyak dan pasti dibutuhkan suatu saat nanti. Mungkin saat ini kita masih sehat namun tidak tau kedepannya bagaimana, oleh karena itu penting untuk bergabung dalam progrm BPJS ini,” tutupnya.

Lale merasa memiliki jaminan kesehatan di usia yang tak muda lagi sangatlah penting untuk melindungi diri jika sakit datang sewaktu-waktu. Apalagi jika memiliki riwayat sakit yang berkelanjutan, jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi peserta untuk meringankan beban biaya sata mengakses layanan kesehatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 477 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 159 Lembang/Kelurahan Se-kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Setiap Lembang/Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga Anggota PPS. 477 Anggota PPS ini dilantik oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan disaksikan oleh Wakil Bupati […]

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto panitia bersama owner Reitama Grup setelah pengumuman hasil juara Grasstrack & Motocross Championship 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Event Balap Motor bertajuk Grasstrack dan Motocross Championship 2024 di Sirkuit Reitama Landopio Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek sukses digelar, Sabtu – Minggu, 24 s/d 25 Agustus 2024. Event balap Motor Cross ini memperlombakan 16 kelas […]

  • PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELOPA — Luasnya lokasi dan begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membuat Palang Merah Indonesia (PMI) Sulsel membuka peluang meminta bantuan internasional. Untuk diketahui, bencana alam tanah longsor disertai banjir bandang yang terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, melanda 12 Kecamatan di […]

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

expand_less