Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak.

“Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan verifikasi lagi,” terang Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan, usai penerimaan berkas pendaftaran pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut Jan Henry Pakan, untuk memastikan; apakah pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada, 27 November 2024 atau tidak, tergantung hasil verifikasi dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai. Contoh ijazah, yang mungkin belum dilegalisir,” terang Jan Pakan.

Sementara itu, calon Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan pihaknya sudah memasukkan semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon ke KPU. Untuk selanjutnya, dia menyerahkannya ke KPU untuk melakukan penelitian dan verifikasi.

“Kami telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU. Terima kasih kepada semua partai pengusung, Partai Golkar dan Partai Perindo. Untuk selanjutnya, KPU lah yang punya kewenangan untuk meneliti berkas-berkas tersebut,” kata Yohanis Bassang.

Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain ribuan massa pendukung, pasangan Ombas-Marthen juga didampingi pengurus partai pengusung, yakni Golkar dan Partai Perindo. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah […]

  • Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang. Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengacara Leo Massora SH, MH laporkan kasus ITE ke Polres Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Leo Paotongan Massora, SH.MH selaku Kuasa Hukum nasabah inisial LK resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh salah satu oknum rentenir inisial JR yang berasal dari Rantepao, Toraja Utara. JR dilaporkan ke Unit Tipidter […]

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

  • Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke […]

expand_less