Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak.

“Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan verifikasi lagi,” terang Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan, usai penerimaan berkas pendaftaran pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut Jan Henry Pakan, untuk memastikan; apakah pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada, 27 November 2024 atau tidak, tergantung hasil verifikasi dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai. Contoh ijazah, yang mungkin belum dilegalisir,” terang Jan Pakan.

Sementara itu, calon Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan pihaknya sudah memasukkan semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon ke KPU. Untuk selanjutnya, dia menyerahkannya ke KPU untuk melakukan penelitian dan verifikasi.

“Kami telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU. Terima kasih kepada semua partai pengusung, Partai Golkar dan Partai Perindo. Untuk selanjutnya, KPU lah yang punya kewenangan untuk meneliti berkas-berkas tersebut,” kata Yohanis Bassang.

Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain ribuan massa pendukung, pasangan Ombas-Marthen juga didampingi pengurus partai pengusung, yakni Golkar dan Partai Perindo. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    IOF Toraja Utara dan Toraja Adventure Touring Kunjungi Korban Tanah Longsor di To’yasa Akung

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor dari Gunung Sesean yang menerjang wilayah Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 menyebabkan ratusan warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Perhatian, empati, dan dukungan terhadap ratusan warga yang bertahan di pengungsian ini terus berdatangan dari berbagai kalangan sejak H plus 1 pasca bencana […]

  • Didesain Anak Presiden Prabowo, Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Bermotif Toraja

    Didesain Anak Presiden Prabowo, Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Bermotif Toraja

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Jersey dan perlengkapan pertandingan Tim Nasional Indonesia resmi diperkenalkan kepada publik pada Senin, 1 Desember 2025. Jersey bermotif Toraja ini akan digunakan para pemain sepak bola dan atlet-atlet lainnya selama gelaran SEA Games Thailand, yang akan dimulai pada Selasa, 9 Desember 2025. Jersey dan perlengkapan tanding Tim Indonesia ini didesain oleh Putra […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

  • Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Satu warga sipil asal Toraja dan satu warga asli Papua ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024. Dua warga sipil yang ditembak tersebut, masing-masing Nortinus Tabuni dan Yohanis Padallingan. Nortinus diketahui merupakan warga Ilaga, Papua. Sedangkan Yohanis Padallingan merupakan warga […]

  • Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023. Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul […]

  • Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis. Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri. “Kalau […]

expand_less