Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak.

“Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan verifikasi lagi,” terang Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan, usai penerimaan berkas pendaftaran pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut Jan Henry Pakan, untuk memastikan; apakah pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada, 27 November 2024 atau tidak, tergantung hasil verifikasi dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai. Contoh ijazah, yang mungkin belum dilegalisir,” terang Jan Pakan.

Sementara itu, calon Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan pihaknya sudah memasukkan semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon ke KPU. Untuk selanjutnya, dia menyerahkannya ke KPU untuk melakukan penelitian dan verifikasi.

“Kami telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU. Terima kasih kepada semua partai pengusung, Partai Golkar dan Partai Perindo. Untuk selanjutnya, KPU lah yang punya kewenangan untuk meneliti berkas-berkas tersebut,” kata Yohanis Bassang.

Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain ribuan massa pendukung, pasangan Ombas-Marthen juga didampingi pengurus partai pengusung, yakni Golkar dan Partai Perindo. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

  • Sukses Retreat Nasional Pemuda Katolik Jadi Bukti Tana Toraja Siap Gelar Event Nasional

    Sukses Retreat Nasional Pemuda Katolik Jadi Bukti Tana Toraja Siap Gelar Event Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Retreat Nasional Pemuda Katolik yang digelar di Toraja, 16-18 November 2023 berlangsung sukses. Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 32 Komisariat Daerah Pemuda Katolik (tingkat Provinsi) ini kembali mempertegas Tana Toraja begitu haus dengan event-event berskala nasional. Hal ini bukan tanpa alasan, sebagai daerah tujuan wisata, kunjungan orang ke daerah ini adalah indikator […]

  • 43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bakti sosial donor darah dan jalan santai dalam rangka perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja bersama RS Elim Rantepao. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) bersama RS Elim Rantepao dirangkaikan dengan beberapa kegiatan mulai dari jalan santai, senam dan bakti sosial. Kegiatan digelar di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, Sukarsan Barapadang, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, karena ada praktek judi sabung ayam di wilayahnya, tapi dia tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian. Selain Sukarsan, polisi juga memeriksa penanggung jawab acara adat Rambu Solo’ yang bertempat di Dusun Sese Salu Selatan, Lembang Palesan, Marthen Luther […]

  • 10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    10 Karton Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 10 karton atau 160 ribu batang rokok illegal disita petugas Bea Cukai Malili dan petugas Gabungan Pemkab Tana Toraja dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 yang digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2023. Ratusan ribu batang rokok ini disita dari beberapa pedagang eceran di sejumlah Kecamatan di Tana Toraja. Muhammad Arya […]

expand_less