Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

Syarat Calon dan Pencalonan Ombas-Marthen Lengkap, Tapi Akan Diverifikasi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok, lengkap. Namun, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah dokumen-dokumen itu sah atau tidak.

“Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, apakah dokumen-dokumen itu absah atau tidak, akan dilakukan verifikasi lagi,” terang Ketua KPUD Toraja Utara, Jan Henry Pakan, usai penerimaan berkas pendaftaran pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut Jan Henry Pakan, untuk memastikan; apakah pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada, 27 November 2024 atau tidak, tergantung hasil verifikasi dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai. Contoh ijazah, yang mungkin belum dilegalisir,” terang Jan Pakan.

Sementara itu, calon Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan pihaknya sudah memasukkan semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon ke KPU. Untuk selanjutnya, dia menyerahkannya ke KPU untuk melakukan penelitian dan verifikasi.

“Kami telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU. Terima kasih kepada semua partai pengusung, Partai Golkar dan Partai Perindo. Untuk selanjutnya, KPU lah yang punya kewenangan untuk meneliti berkas-berkas tersebut,” kata Yohanis Bassang.

Pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain ribuan massa pendukung, pasangan Ombas-Marthen juga didampingi pengurus partai pengusung, yakni Golkar dan Partai Perindo. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

  • PKBGT Jemaat Gandangbatu Bersama Warga Swadaya Talud Jalan Provinsi yang Amblas

    PKBGT Jemaat Gandangbatu Bersama Warga Swadaya Talud Jalan Provinsi yang Amblas

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Pekerjaan Talud yang dikerja secara swadaya PKBGT dan Warga Lembang Gandangbatu. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kesadaran masyarakat Lembang Gandangbatu tentang pentingnya perbaikan infrastruktur demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas kembali ditunjukkan lewat kegiatan swadaya. Melalui Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) Jemaat Gandangbatu bersama warga Lembang Gandangbatu melakukan swadaya pekerjaan perbaikan salah […]

  • Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan pegawai dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kantor KUA, Guru dan Pegawai Madrasah serta siswa madrasah ikut serta ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial yang digelar Selasa, 2 Januari 2024. Bakti sosial digelar dalam bentuk membersihkan sejumlah rumah ibadah digelar dalam rangka memperingati Jari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78 yang […]

  • Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta […]

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less