Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 1.010
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan dari Fraksi-fraksi di DPRD Tana Toraja ini disampaikan melalui pandangan umum pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 15 September 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu dan dihadiri anggota DPRD Tana Toraja.
Hadir menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Tana Toraja.
6 Fraksi di DPRD Tana Toraja yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Perak (Gabungan Hanura,Perindo dan Gelora), Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025 untuk dibahas sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Meski semua fraksi setuju, namun setiap fraksi memberikan catatan yang pada intinya meminta Pemerintah Daerah memaksimalkan Pendapatan Daerah.
Menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD Tana Toraja, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas atensi saran dan masukan dari DPRD Tana Toraja.
“Pemerintah Daerah menegaskan akan menjadikan pemandangan umum fraksi ini sebagai bahan evaluasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tana Toraja” ujar Erianto L. Paundanan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar