Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 9 Jun 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas.

Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.

Perda ini adalah tindaklanjut dari kerjasama Yayasan BaKTI Makasar bersama Yayasan Sangbure Mayang ( YESMa) bersama DPRD Tana Toraja bagaimana menjadikan Tana Toraja sebagai Kabupaten Inklusif.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas sudah mulai  dibahas dan sudah sampai pada tahapan konsultasi publik.

Konsultasi publik Ranperda ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Kamis, 8 Juni 2023 dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, yakni dari internal DPRD, Pengurus YESMa, Pers, akademisi, guru, camat, kepala lembang, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa dan pelajar, pelaku usaha, perusahaan, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dalam sambutannya mengatakan Ranperda ini akan menjadi perda inisiatif  DPRD sebagai tindak lanjut MOU DPRD dengan BaKTi  bersama YESM melalui  program inklusi  di Tana Toraja.

“Konsultasi publik ini kita gelar untuk menerina masukan guna penyempurnaannya  dalam pembahasanya di DPRD,”  kata Welem.

Sementara itu, Lusia Palulungan, SH, M.Hum, Manager Program Inklusi BaKTI mengatakan Ranperda  inisitiatif  tersebut akan menjadi Perda yang pertama di Indonesia.

“Kita berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, dan Tana Toraja akan menjadi tempat yang nyaman aman dan tentram  bagi semua kalangan sebagai wujud dari kabupaten yang memiliki sifat inklusif serta menjadi contoh bagi daerah lain untuk bisa datang belajar  ke Toraja,” harap Lusia.

Sedangkan Program Officer YESMa, Lenynda Tondok, mengatakan Ranperda tersebut dirancang melalui hasil asesesment dari berbagai kalangan khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya melalui program inklusi  di Tana Toraja.

Konsultasi publik yang dipandu Ketua Bapemperda, Kristian HP Lambe berakhir dengan berbagai catatan dan rekomendasi berupa perbaikan seperlunya.

Kegiatan itu juga diikuti oleh komisioner Komnas Disabilitas RI, Joanna Aman Damanik melalui kanal zoom meeting dan berjanji akan mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda itu hingga menjadi Perda. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Helka Rerung, menyebut proses ekesekusi tanah Tongkonan di Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Kamis, 18 Juli 2024, sudah sesuai prosedur. Hal ini ditegaskan Helka Rerung menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat maupun pihak tergugat, yang masih menyangsikan proses eksekusi tersebut. “Hasil akhir penanganan perkara perdata tentang […]

  • Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok (Ombas-Marthen) menjanjikan makan siang gratis yang sehat untuk guru, tenaga kesehatan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) umum. Hal itu termasuk dalam Visi dan Misi pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok yang dibacakan pada Debat Publik pertama, […]

  • Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Hj Nurdiana, warga Karassik, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah sebidang tanah dan bangunan miliknya yang yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Rantepao, Toraja Utara. Tanah seluas 323 Meter persegi dengan sertifikat gak milik atas namanya dan ditaksir senilai Rp 3 miliar harus […]

  • Kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup yang Baru, Kalatiku: Bereskan Sampah di Rantepao!

    Kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup yang Baru, Kalatiku: Bereskan Sampah di Rantepao!

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menekankan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Tarukpadang, agar membereskan masalah sampah di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya. Penekanan itu disampaikan Kalatiku saat memimpin serah terima jabatan dari pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang lama, Tolla Pongsinaran kepada Herman Tarukpadang di komplek perkantoran Marante, […]

expand_less