Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan Emmy Saelan, Jalan Mongosidi, dan sekitarnya.

Tindakan tegas ini, selain sebagai respon atas keluhan warga, juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan sikap persuasif yang sudah sejak beberapa bulan yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Toraja Utara.

“Sosialisasi mengenai ketertiban umum, yang salah satu diantaranya soal parkir di bahu jalan dan pedestrian (trotoar) sudah lama kami lakukan. Hari ini kita sudah mulai lakukan penindakan,” ungkap Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada kareba-toraja.com, Senin, 8 November 2021 malam.

Rianto menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan terutama bagi kendaraan yang parkir dalam waktu lama (misalnya sehari atau semalam) di bahu jalan atau pedestrian. Juga lokasi parkir yang menghalangi kepentingan umum, pendidikan, maupun sarana kesehatan.

Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini merupakan salah satu cara untuk menyadarkan pemilik agar memarkir kendaraannya di tempat yang benar atau di garasi pribadi. Karena, kondisi ril di Kota Rantepao, banyak warga yang memarkir kendaraannya di jalan umum dalam waktu yang lama. Bahkan, ada beberapa kejadian, warga memarkir kendaraannya hingga ke badan jalan, sehingga menghalangi pengguna jalan lainnya.

Parkir sembarangan dalam waktu yang lama ini diduga kuat menjadi penyebab utama kemacetan dalam kota Rantepao.

“Hari-hari ke depan, penindakan akan terus kami lakukan di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya,” tegas Rianto.

Rianto meminta agar masyarakat Kota Rantepao dan Tallunglipu bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dalam kota demi kebaikan bersama.

“Kalau lalu lintas tertib dan lancar, masyarakat juga yang menikmati manfaatnya,” kata Rianto.

Terpisah, salah satu personil Satpol PP Toraja Utara, Itte’ Rantetasak, mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sepanjang hari di suatu tempat, mengambil bahu jalan, bahkan sebagian badan jalan.

“Ini bukan persoalan parkirnya, tetapi penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang terparkir sepanjang hari, yang mengambil bahu dan badan jalan dimana jalanan sudah dianggap sebagai garasi mobil dari yang punya kendaraan,” terang Itte’.

Penertiban parkir kendaraan yang dilakukan oleh Satpol PP ini mendapat dukungan dari sejumlah warga Kota Rantepao. Warga memberi apresiasi atas sikap tegas ini dan berharap ke depan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberlakukan Perda Parkir Progresif bagi pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi.

“Di beberapa daerah, parkir progresif ini sudah banyak diterapkan. Misalnya satu sampai dua jam, tarif parkirnya Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat, jam ketiga dan selanjutnya dihitung kali dua. Dengan begitu, warga pemilik kendaraan akan berpikir untuk membuat garasi,” turur Antonius, warga Rantepao.

Antonius mengatakan, parkir kendaraan dalam waktu yang lama di suatu tempat merupakan sumber utama kemacetan. “Jadi, intinya saya mendukung sikap tegas dari Satpol PP ini. Semoga tindakan ini terus dilakukan sehingga lalu lintas di Kota Rantepao bisa lancar,” kata Antonius. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang Musyawarah Besar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayjen Yulius Selvanus Lumbaa, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Sulawesi Tengah yang mengajukan nama Jenderal dari Kepolisian. PMTI Sulteng mengusulkan nama […]

  • Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

    Wanita Muda Asal Toraja Ditemukan Tewas di Mess Kontraktor di Morowali

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Agnes Retni Anggarini, warga Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditemukan tewas bersimbah darah di di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 21.40 Wita, Sabtu, 13 Mei 2023. Agnes diduga merupakan korban pembunuhan. Sebab, saat ditemukan bagian belakang kepala korban pecah. […]

  • Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis […]

  • Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG —Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tana Toraja sejak Minggu, 28 November 2021 siang hingga Senin 29 november 2021 dinihari mengakibatkan terjadinya tanah longsor. Kali ini jalan poros Provinsi yang menghubungkan Toraja – Mamasa putus akibat longsor yang terjadi di Parodo, Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang. Material lumpur bercampur kayu menutup seluruh […]

  • KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 477 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 159 Lembang/Kelurahan Se-kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Setiap Lembang/Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga Anggota PPS. 477 Anggota PPS ini dilantik oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan disaksikan oleh Wakil Bupati […]

  • Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    Anggaran Pembebasan Lahan Dinilai Kurang, OmBas: Kami Tak Mungkin Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski mendapat reaksi dari masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan jembatan “kembar” Malango’, namun pemerintah akan jalan terus. Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat ditanya soal penolakan warga terhadap alokasi anggaran ganti rugi lahan jembatan “kembar” Malango’, seperti yang disampaikan di DPRD Toraja Utara beberapa hari […]

expand_less