Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020.

Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona.

Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 itu berlokasi di Sa’dan dan Bangkelekila.

Sebelum dihentikan, Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu meminta pengertian dan kerjasama dari pihak keluarga yang menyelenggarakan acara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf, dalam keterangan pers kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 26 Desember 2020, menegaskan pembubaran dua pesta pernikahan tersebut merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari Maklumat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara tanggal 23 Desember 2020.

“Dalam Maklumat itu Forkopimda sudah menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka dari tanggal 24 Desember hingga 4 Januari 2020,” tegas Rianto.

Selain Satpol PP dan Damkar, ikut dalam Tim Gabungan GTPP Covid-19, diantaranya personil Kodim 1414 Tana Toraja dan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Rianto meminta kepada masyarakat Toraja Utara untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah bersama GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, kata dia, sedang bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai virus Corona. Hal ini membutuhkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat.

“Kami mohon dengan sangat, mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah pencegahan maupun pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” kata Rianto.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2020, Forkopimda Toraja Utara sudah mengeluarkan Maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat itu ditandatangani Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri K. Makapedua.

BERITA TERKAIT: Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

Sementara itu, kasus positif virus Corona di Kabupaten Toraja Utara terus memperlihatkan grafik yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari ada penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia.

Per tanggal 24 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 163 kasus. Dari jumlah ini, 97 orang diantaranya dinyatakan sembuh. 12 orang dirawat dan 44 orang menjalani isolasi atau karantina. Sedangkan 10 orang lainnya meninggal dunia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Mapanyukki, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin, 26 April 2021. Seorang pengemudi taksi motor (sitor) meninggal dunia setelah sitor yang dikendarainya dan memuat dua penumpang dilindas oleh truk Mitsubisi warna kuning sekitar pukul 04.00 Wita. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • KPK Sosialisasi Anti Korupsi di Tana Toraja, Ini 8 Area Titik Rawan Korupsi di Pemda

    KPK Sosialisasi Anti Korupsi di Tana Toraja, Ini 8 Area Titik Rawan Korupsi di Pemda

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Inspektorat Daerah bekerjasama sengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti korupsi yang bertempat di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Kamis, 6 Juni 2024. Materi sosialisasi anti korupsi disampaikan oleh Widyaiswara Madya, Pembina Utama Madya IV/d BPSDM Sulsel sekaligus Ketua Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) Sulsel, Budiman Tahir, […]

  • Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan […]

  • 11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

expand_less