Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020.

Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona.

Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 itu berlokasi di Sa’dan dan Bangkelekila.

Sebelum dihentikan, Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu meminta pengertian dan kerjasama dari pihak keluarga yang menyelenggarakan acara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf, dalam keterangan pers kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 26 Desember 2020, menegaskan pembubaran dua pesta pernikahan tersebut merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari Maklumat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara tanggal 23 Desember 2020.

“Dalam Maklumat itu Forkopimda sudah menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka dari tanggal 24 Desember hingga 4 Januari 2020,” tegas Rianto.

Selain Satpol PP dan Damkar, ikut dalam Tim Gabungan GTPP Covid-19, diantaranya personil Kodim 1414 Tana Toraja dan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Rianto meminta kepada masyarakat Toraja Utara untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah bersama GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, kata dia, sedang bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai virus Corona. Hal ini membutuhkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat.

“Kami mohon dengan sangat, mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah pencegahan maupun pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” kata Rianto.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2020, Forkopimda Toraja Utara sudah mengeluarkan Maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat itu ditandatangani Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri K. Makapedua.

BERITA TERKAIT: Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

Sementara itu, kasus positif virus Corona di Kabupaten Toraja Utara terus memperlihatkan grafik yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari ada penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia.

Per tanggal 24 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 163 kasus. Dari jumlah ini, 97 orang diantaranya dinyatakan sembuh. 12 orang dirawat dan 44 orang menjalani isolasi atau karantina. Sedangkan 10 orang lainnya meninggal dunia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kamis, 5 Mei 2022 sore, ratusan warga dari berbagai etnis di Kota Manokwari dan sekitarnya terlihat memenuhi halaman komplek rumah adat kaki seribu “Mod Aku Aksa” (IGKOJEI) yang dibangun berdampingan dengan rumah adat Toraja di Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kota Manokwari. Ratusan warga ini sengaja datang untuk berwisata dan berfoto-foto sambil […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi  Gizi Anak Sekolah Dasar

    Tana Toraja Pilot Project Pengembangan Model Terintegrasi Gizi Anak Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anak usia sekolah menjadi salah satu  prioritas pembangunan saat ini. Di Indonesia  ada sejumlah 24,1 juta anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) yang merupakan bagian dari peserta didik wajib belajar Sembilan tahun. Mereka adalah bayi dan anak balita pada tahun 2013-2018, yang dimasa itu sepertiganya mengalami stunting, yaitu dengan prevalensi stunting balita  […]

  • GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Hampir setiap hari ada penambahan pasien. Hari ini saja, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dua kali mengumumkan penambahan kasus. Pengumuman pertama pada pukul 14.00 Wita soal penambahan 17 kasus positif Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia. Kemudian, pada […]

  • Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada empat TPS di Kecamatan Bonggakaradeng. PSU ini akan digelar pada Jumat, 23 Februari 2024. Keempat TPS itu berada berada di wilayah Lembang Mappa’. Keempat TPS yang akan menggelar PSU itu, diantarnya TPS 001 Sandangan, TPS 002 Gattungan, TPS […]

  • Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

    Usianya Masih Dibawah Umur, Tapi 3 Remaja Ini Sudah Pandai Curi Motor

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Entah karena iseng, kenakalan remaja, atau memang niat mau memiliki, namun ketiganya mengakui bahwa mereka memang mengambil satu unit sepeda motor milik seorang warga di Jalan Sangkombong, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga remaja yang masih dibawah umur ini melakukan aksi mencuri sepeda motor pada Senin, 29 April 2024 […]

expand_less