Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020.

Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona.

Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 itu berlokasi di Sa’dan dan Bangkelekila.

Sebelum dihentikan, Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu meminta pengertian dan kerjasama dari pihak keluarga yang menyelenggarakan acara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf, dalam keterangan pers kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 26 Desember 2020, menegaskan pembubaran dua pesta pernikahan tersebut merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari Maklumat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara tanggal 23 Desember 2020.

“Dalam Maklumat itu Forkopimda sudah menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka dari tanggal 24 Desember hingga 4 Januari 2020,” tegas Rianto.

Selain Satpol PP dan Damkar, ikut dalam Tim Gabungan GTPP Covid-19, diantaranya personil Kodim 1414 Tana Toraja dan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Rianto meminta kepada masyarakat Toraja Utara untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah bersama GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, kata dia, sedang bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai virus Corona. Hal ini membutuhkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat.

“Kami mohon dengan sangat, mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah pencegahan maupun pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” kata Rianto.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2020, Forkopimda Toraja Utara sudah mengeluarkan Maklumat untuk menunda semua kegiatan sosial, termasuk acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Maklumat itu ditandatangani Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dan Kajari Tana Toraja, Jefri K. Makapedua.

BERITA TERKAIT: Maklumat Forkopimda: Semua Kegiatan Sosial, Termasuk Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda

Sementara itu, kasus positif virus Corona di Kabupaten Toraja Utara terus memperlihatkan grafik yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari ada penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia.

Per tanggal 24 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara sudah mencapai 163 kasus. Dari jumlah ini, 97 orang diantaranya dinyatakan sembuh. 12 orang dirawat dan 44 orang menjalani isolasi atau karantina. Sedangkan 10 orang lainnya meninggal dunia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Tana Toraja amankan 4 terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Para terduga pelaku diamankan Sabtu 14 Juni 2025 sore setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim Resmob Polres Tana Toraja. […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Mobil Perpustakaan untuk Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Mobil Perpustakaan untuk Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba menyerahkan 1 unit mobil perpustakaan keliling kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan secara simbolis ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, Selasa, […]

  • Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 001 Kelurahan  Bombongan, Kecamatan Makale, Senin, 2 Desember 2024. TPS yang beralamat di Kompleks Pasar Seni Makale ini harus melakukan Pemungutan Suara ulang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dikarenakan adanya kesalahan prosedur. “PSU ini dilaksanakan karena kita menilai ada kesalahan prosedur, yang disebabkan  adanya warga berdasarkan E-KTP […]

  • Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja inisial JMR alias J (18) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja atas Laporan Pencurian Cengkeh Kering Seberat 57 Kg Senilai 6 Juta rupiah di Salubarani. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang remaja inisial JMR alias J (18), selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Salubarani Kecamatan […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja kembali terlibat dalam bakti sosial kesehatan. Kali ini difasilitasi oleh Legio Maria Kevikepan Toraja yang akan merayakan syukur 25 tahunnya di Kevikepan Toraja dengan tema “Bergerak […]

expand_less