Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Toraja Utara kurang lebih enam bulan, Salvius Pasang, SP, MP, akhirnya resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 September 2022.

Proses Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Prałama Sekretaris Daerah Toraja Utara, itu dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara.

Sebelum menduduki posisi tertinggi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, SP, MP pernah menjabat pada sejumlah jabatan eselon II, baik di Kabupaten Toraja Utara maupun Tana Toraja.

Salvius pernah menjabat Kapal Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara. Juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja. Kemudian menduduki posisi sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Toraja Utara, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Salvius Pasang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Toraja Utara

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang disaksikan oleh  para saksi, masing-masing Yermia  T. Marewa dan rohaniawan Pastor Paulus Tongli, Pr.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam sambutannya usai pelantikan mengatakan Sekretaris Daerah yang dilantik ini merupakan hasil lelang jabatan yang dilakukan pemerintah setelah pelantikan Penjabat Sekda, 1 Maret 2022 yang lalu.

Bassang menyebut dirinya percaya Sekretaris Daerah yang baru ini mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan roda pemerintahan  untuk membangun  daerah ini.

“Seorang Sekretaris Daerah diperlukan kepiawaian dalam mengelola administrasi, membina seluruh pegawai negeri, menjadi bapak yang menyejukkan, bijak diantara pegawai, punya, hati dan bijaksana,” tambah Bassang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Silaturahmi Organda Toraja di Makassar menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu korban tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. Dana yang terkumpul dari aksi kemanusiaan yang digelar di Makassar tersebut diserahkan ke korban longsor di Pangra’ta, Lembang Randanbatu, […]

  • Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) di Hotel Grand Imawan Makassar, Sabtu-Minggu 12-13 April 2025. Muskomda yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat Pemuda Katolik itu memiliki dua agenda utama, yakni pertanggungjawaban pengurus Pemuda Katolik komda Sulsel periode 2021-2025 dan pemilihan […]

  • Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – Pengurus DPC dan kader Partai Gerindra serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Deklarasi Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar melalui aplikasi Zoom, Sabtu, 13 Agustus 2022. Nonton bareng ini juga berlangsung di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Tana Toraja, di To’kaluku, Makale, Tana Toraja. Pelaksana Harian DPC Gerindra, Adolf […]

  • OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muhammad Taufik Parende Anggota Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, dan Journalist Network For Environmental Advocacy (JURnal Celebes). (foto: dok. pribadi).   Oleh : Muhammad Taufik Parende* Bencana ekologi yang terjadi beberapa bulan terakhir telah memakan banyak korban, kerusakan fasilitas umum, fasilitas sosial, gagal panen, rusaknya rumah warga, hingga meninggal dunia. Banjir dan longsor telah menjadi […]

  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi. Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less