Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

Salah seorang warga sedang mengecek keaslian uang dengan cara membelah salah satu sisi uang pecahan Rp. 100.000 rupiah. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang terjadi disalah satu Gereja di Makale, Minggu 22 Desember 2024.

Dalam video viral tersebut terlihat salah seorang warga sedang mengecek keaslian uang dengan cara membelah salah satu sisi uang pecahan Rp. 100.000 rupiah.

Dari dalam video terdengar suara menyebutkan jika ditemukan uang palsu dalam pundi persembahan di Gereja Jemaat Tondon Makale.

Sontak video viral tersebut menimbulkan keresehan di kalangan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaean Polres Tana Toraja bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut.

Baca Juga  Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan terkait video viral yang tersebar di medsos yang menduga adanya uang palsu pecahan Rp. 100.000,- di gereja Moria Tondon Makale Kab. Tana Toraja. Polres Tana Toraja langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BRI untuk dilakukan pengecekan terhadap uang tersebut, setelah dicek uang tersebut ternyata asli.

Atas peristiwa tersebut Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja secara cepat mengambil langkah – langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat cara mengecek uang palsu.

“Atas peristiwa tersebut, kami Polres Tana Toraja telah berkoordinasi dengan ahli dari Bank Indonesia cabang Makassar tentang cara mengecek uang palsu,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat di temui media Senin 23 Desember 2024.

Baca Juga  Pasangan Cabup-Cawabup Toraja Utara, Ombas-Marthen Gelar Kampanye Akbar di Rantepao

Dirinya juga mengatakan, “cara mengecek uang palsu itu, tidak dengan cara di sobek, seperti halnya yang sempat viral di media sosial” terangnya.

Berikut cara membedakan uang asli dan palsu yang dikutip dari Bank Indonesia (BI) berupa Pamflet dan tayangan video;

1. Melihat warna uang rupiah yang terlihat terang dan jelas.

2. Colour shifting terlihat dinamis dan dapat berubah warna.

3. Terdapat benang pengaman yang tertanam pada uang rupiah.

4. Terdapat latent image yaitu gambar yang tersembunyi yang berupa tulisan BI yang dapat dilihat Ketika uang rupiah dimiringkan.

5. Intaglio yaitu hasil cetakan uang terasa kasar ketika dirabah.

6. Blind code yaitu garing dari sisi kanan dan kiri uang akan terasa kasar bila diraba.

Baca Juga  Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala'lembang

7. Watermark atau gambar pahlawan disetiap pecahan rupiah.

8. Rectoverso yaitu logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawang kearah cahaya

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengenali uang palsu, sehingga tdk merusak uang asli dan jika menemukan indikasi uang palsu agar segera melapor ke Polres Tana Toraja atau Polsek Terdekat”, Tutup Kapolres.

Sebelumnya, Polres Tana Toraja sendiri di tahun 2024 berhasil ungkap 1 kasus peredaran uang palsu dengan tersangka 6 orang dan uang palsu dalam rupiah Rp. 28.200.000,-. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar