Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang.

Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas.

“Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan masyarakat, karena masyarakat menilai kurangnya transparan apabila menggunakan metode e-Voting,” terang Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam arahannya saat membuka acara Rapat Pemantapan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Lembang dari Metode e-Voting ke Kertas Suara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara Marante, Rabu, 16 Juni 2021.

“Saya berharap pemilihan kepala lembang ini nantinya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bassang lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Rita Rasinan, menjelaskan bahwa pemilihan kepala lembang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2021 di 17 lembang di Kabupaten Toraja Utara secara serentak. Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara di 17 lembang tersebut sebanyak 15.388 jiwa.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 yang lalu, 87 lembang di Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang menggunakan sistem e-Voting yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pengadaan peralatan e-Voting ini menggunakan dana desa. Satu perangkat peralatan e-Voting diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 53 juta, termasuk biaya pelatihan penggunaan e-Voting. Totalnya Rp4,611 miliar untuk 87 lembang.

Peralatan e-voting itu sendiri terdiri dari 1 unit PC merek Asus, 2 unit computer jinjing (laptop) merek Asus, Printer Thermal, Kertas Thermal, Smart Card Reader, dan Smart Card. Sistem alat ini masih offline, tidak online. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • FOTO: Kunjungi Burake, Sandiaga Uno: Saya Akan Membawa “Dunia” ke Toraja

    FOTO: Kunjungi Burake, Sandiaga Uno: Saya Akan Membawa “Dunia” ke Toraja

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi objek wisata religi Buntu Burake, yang terletak di belakang Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 21 November 2021 sore. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Zadrak Tombeq mendampingi Sandiaga meninjau dan melihat-lihat pemadangan dan situasi di sekitar Buntu Burake. Meski […]

  • Berkas Syarat Pencalonan Dua Pasangan Calon Bupati Tana Toraja Dinyatakan Lengkap

    Berkas Syarat Pencalonan Dua Pasangan Calon Bupati Tana Toraja Dinyatakan Lengkap

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, didampingi 4 Komisioner KPU lainnya Natalianus Paembe Saruallo, Intan Parerungan, Rahmat Hidayat dan Daniel Ta’dung. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — KPU Tana Toraja memastikan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang telah mendaftar ke KPU Tana Toraja selama tahapan pendaftaran dibuka dipastikan lengkap. Hal ini ditegaskan […]

  • Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga Desa (Lembang) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja masuk daftar 300 besar Desa Wisata dalam Anugerah Desa Wisata tahun 2021 yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Ketiga Lembang (Desa) tersebut, masing-masing Desa Wisata Kole Sawangan Kabupaten Tana Toraja dan Desa Wisata Nonongan serta Desa Wisata Panta’nakan […]

  • Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, jabatan Kepala Bandara Toraja, berganti. Anas Labakara, yang sebelumnya menjadi PPTK pembangunan Bandara Toraja, naik posisi dan dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja yang baru menggantikan Rasidin. Anas Labakara dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja pada Rabu, 31 Maret 2021. Sehari setelah dilantik, Anas Labakara […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

expand_less