Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang.

Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas.

“Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan masyarakat, karena masyarakat menilai kurangnya transparan apabila menggunakan metode e-Voting,” terang Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam arahannya saat membuka acara Rapat Pemantapan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Lembang dari Metode e-Voting ke Kertas Suara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara Marante, Rabu, 16 Juni 2021.

“Saya berharap pemilihan kepala lembang ini nantinya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bassang lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Rita Rasinan, menjelaskan bahwa pemilihan kepala lembang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2021 di 17 lembang di Kabupaten Toraja Utara secara serentak. Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara di 17 lembang tersebut sebanyak 15.388 jiwa.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 yang lalu, 87 lembang di Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang menggunakan sistem e-Voting yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pengadaan peralatan e-Voting ini menggunakan dana desa. Satu perangkat peralatan e-Voting diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 53 juta, termasuk biaya pelatihan penggunaan e-Voting. Totalnya Rp4,611 miliar untuk 87 lembang.

Peralatan e-voting itu sendiri terdiri dari 1 unit PC merek Asus, 2 unit computer jinjing (laptop) merek Asus, Printer Thermal, Kertas Thermal, Smart Card Reader, dan Smart Card. Sistem alat ini masih offline, tidak online. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak penyelesaikan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja yang proses hukumnya sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021. Beberapa kasus yang menjadi bahan audience, antara lain dugaan Korupsi Dana […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengutuk keras penyerangan rumah kediaman mantan Anggota DPD RI, Litha Brent, yang terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Litha Brent merupakan mantan anggota DPD RI periode 2014-2019, juga owner PO Litha & Co. Litha Brent juga merupakan Ketua Kombongan Sangtorayaan di Makassar. John Rende […]

  • FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum memanfaatkan lahan bekas pertokoan lama yang terletak di tengah Kota Rantepao. Saat ini dan beberapa waktu sebelumnya, lahan ini digunakan orang untuk mendirikan baliho. Di bagian belakangnya mulai nampak kumuh dengan tenda pedagang kaki lima. Komplek pertokoan lama Rantepao dirobohkan pemerintah pada Selasa, 2 Maret 2021 di […]

  • Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa ruangan kelas, ruang guru, dan laboratorium di komplek SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Januari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita itu menghanguskan dua blok bangunan di bagian timur dan selatan. Selain itu, satu ruangan di gedung yang baru dibangun berlantai dua, juga sempat dilalap […]

  • FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021. Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik […]

expand_less